Kasus Makan Babi Baca Bismillah, TikToker Lina Mukherjee Kembali Diperiksa Polda Sumsel
Kamis, 11 Mei 2023 - 17:47 WIB
loading...
Tersangka dugaan penistaan agama, Lina Lutfiah alias Lina Mukherjee, kembali menjalani pemeriksaan tambahan di Polda Sumsel. (Ist)
A
A
A
PALEMBANG - Tersangka dugaan penistaan agama , Lina Lutfiah alias Lina Mukherjee, kembali menjalani pemeriksaan tambahan di Polda Sumsel . TikToker tersebut dilaporkan karena membuat konten makan babi membaca Bismillah.
Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol Agung Marlianto menjelaskan, bahwa selain wajib lapor, kedatangan tersangka Lina Mukherjee juga untuk dilakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tambahan.
"Tadi penyidik kembali memeriksa tersangka Lina Mukherjee. Dalam pemeriksaan itu, sedikitnya 15 pertanyaan diberikan kepada Lina dalam BAP tambahan tadi," ujar Agung, Kamis (11/5/2023).
Menurut Agung, perkara dugaan penistaan agama dan pelanggaran Undang-Undang ITE yang dilakukan oleh Lina Mukherjee hingga kini masih dalam proses penyidikan.
"Saya tekankan bahwa perkara ini tidak diam di tempat, kita masih melakukan penyidikan dan akan segera kita limpahkan berkas kasusnya ke pihak Kejaksaan untuk segera diadili," jelasnya.
Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol Agung Marlianto menjelaskan, bahwa selain wajib lapor, kedatangan tersangka Lina Mukherjee juga untuk dilakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tambahan.
"Tadi penyidik kembali memeriksa tersangka Lina Mukherjee. Dalam pemeriksaan itu, sedikitnya 15 pertanyaan diberikan kepada Lina dalam BAP tambahan tadi," ujar Agung, Kamis (11/5/2023).
Menurut Agung, perkara dugaan penistaan agama dan pelanggaran Undang-Undang ITE yang dilakukan oleh Lina Mukherjee hingga kini masih dalam proses penyidikan.
"Saya tekankan bahwa perkara ini tidak diam di tempat, kita masih melakukan penyidikan dan akan segera kita limpahkan berkas kasusnya ke pihak Kejaksaan untuk segera diadili," jelasnya.
Lihat Juga :