Pulang Dari Malaysia 2 TKI Asal Bandung Barat Positif COVID-19

Senin, 20 Juli 2020 - 19:53 WIB
loading...
Pulang Dari Malaysia 2 TKI Asal Bandung Barat Positif COVID-19
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) KBB, Hernawan Widjajanto. Foto/SINDOnews/Adi Haryanto
A A A
BANDUNG BARAT - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bandung Barat (KBB), mengonfirmasi ada dua Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang baru pulang dari Malaysia, positif COVID-19 .

(Baca juga: Aniaya 2 Anggota Brimob, Oknum Anggota DPRD Sumut Ditangkap )

Mereka saat ini sedang menjalani proses karantina di Kantor Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Jawa Barat, Jalan Kolonel Masturi, Kota Cimahi, yang menjadi pusat isolasi mandiri COVID-19 .

"Beberapa hari lalu ada TKI KBB yang baru pulang dari Malaysia dan terindikasi COVID-19 jadi langsung dikarantina di BPSDM Provinsi Jawa Barat, di Jalan Kolonel Masturi, Kota Cimahi," sebut Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) KBB Hernawan Widjajanto kepada wartawan, Senin (20/7/2020).

(Baca juga: Miris, Usai Penguburan Pasien COVID-19 Limbah APD Berserakan )

Hernawan menyatakan, awalnya yang positif COVID-19 hanya satu orang sementara satunya lagi negatif. Namun saat dilakukan swab test untuk kedua kalinya, ternyata keduanya positif. Pihaknya lalu mengambil langkah cepat dengan langsung melakukan karantina kepada keduanya. Kemudian setelah berkoordinasi dengan pihak BPSDM Jabar mereka dikirim ke sana.

Tidak hanya itu, lanjut dia, imbas dari TKI yang terkonfirmasi positif tersebut pihaknya langsung melakukan traking kepada petugas Disnaker yang melakukan pengawalan. Tercatat ada tiga orang ASN Disnaker yang menjemput dan mengawal TKI tersebut dari Jakarta ke KBB sehingga mereka juga di-swab test. Termasuk 30 ASN lainnya yang sempat kontak dengan tiga ASN yang berangkat ke Jakarta.

"Untuk tiga ASN pertama yang di-swab test hasilnya sudah keluar, negatif. Sementara untuk 30 ASN yang sempat kontak hasilnya belum keluar," ucapnya. (Baca juga: Mati Tak Wajar, Polisi Bongkar Makam Takmir Masjid di Gresik )

Menurutnya, untuk dua TKI saat tiba di KBB tidak diperbolehkan pulang ke kediamannya. Sesuai protokol kesehatan setiap TKI yang baru pulang dari luar negeri wajib melaksanakan swab test untuk mengetahui kondisi kesehatannya apakah bebas dari COVID-19 atau tidak. Sebab mereka berisiko tinggi menjadi carrier atau penular.

Adanya penambahan dua positif COVID-19 maka hingga kini ada 81 yang terkonfirmasi positif di KBB. "Sudah jadi SOP setiap TKI wajib menjalani swab test sebelum pulang ke daerah masing-masing," pungkasnya.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1736 seconds (0.1#10.140)