Pemuda di Malang Tega Bunuh Ibu Kandung Gara-gara Uang Rp50 Juta
Senin, 17 April 2023 - 11:49 WIB
loading...
Tersangka David Humaidi Candra Kuncoro (tengah) saat diamankan petugas Polres Malang atas dugaan membunuh ibu kandungnya.Foto/Avirista
A
A
A
MALANG - Aksi pembunuhan pemuda di Malang ke ibu kandungnya sendiri akibat uang Rp50 juta. Korban Sunarsih Saturi (46), warga Dusun Krajan RT 21 RW 03 Desa Urak-urak, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, merupakan seorang pekerja migran di Hongkong yang tengah cuti pulang ke kampung halaman.
"Kurang lebih 20 tahun yang bersangkutan bekerja di Hongkong dan kebetulan yang bersangkutan ini ada di Malang, karena yang bersangkutan melaksanakan cuti, dan sudah ada di Malang terpantau sejak 1 April 2023," ucap Wakapolres Malang Kompol Wisnu Setiyawan Kuncoro, saat memimpin rilis di Mapolres Malang, Senin pagi (17/4/2023).
Nyawanya melayang dihabisi anak kandung, David Humaidi Candra Kuncoro (27) pada Sabtu pagi (15/4/2023). Namun dari hasil pemeriksaan sejumlah saksi dan keterangan pelaku ketika diamankan, sempat terjadi pertikaian dan adu mulut pada Jumat malam (14/4/2023).
Baca juga: H-7 Lebaran, Jumlah Penumpang di Bandara Juanda Mulai Meningkat
"Hari Jumat 14 April, diperkirakan sekitar pukul 20.00, ini ada cekcok mulut antara korban saudari Sunarsih Saturi dengan tersangka.Jadi ada cekcok di hari Jumat Jumat malam," tuturnya.
Menurut Wisnu, dari hasil penyelidikan kepolisian cekcok terjadi akibat niat korban pernah mengirimkan uang Rp50 juta untuk digunakan menyewa lahan tebu di daerah Wajak, Kabupaten Malang. Tetapi korban menemukan fakta bahwa sewa-menyewa ini tidak sesuai dengan keinginannya.
"Korban pernah mengirimkan uang sebesar 50 juta ke tersangka, kan pengirimannya itu bertahap, tidak dalam satu pengiriman, untuk digunakan membeli sebidang tanah di daerah Wajak, namun ketika ditanyakan terkait perkembangan pembelian tanah tersebut, diketahui tanah tersebut tidak pernah dibeli," jelasnya.
"Kurang lebih 20 tahun yang bersangkutan bekerja di Hongkong dan kebetulan yang bersangkutan ini ada di Malang, karena yang bersangkutan melaksanakan cuti, dan sudah ada di Malang terpantau sejak 1 April 2023," ucap Wakapolres Malang Kompol Wisnu Setiyawan Kuncoro, saat memimpin rilis di Mapolres Malang, Senin pagi (17/4/2023).
Nyawanya melayang dihabisi anak kandung, David Humaidi Candra Kuncoro (27) pada Sabtu pagi (15/4/2023). Namun dari hasil pemeriksaan sejumlah saksi dan keterangan pelaku ketika diamankan, sempat terjadi pertikaian dan adu mulut pada Jumat malam (14/4/2023).
Baca juga: H-7 Lebaran, Jumlah Penumpang di Bandara Juanda Mulai Meningkat
"Hari Jumat 14 April, diperkirakan sekitar pukul 20.00, ini ada cekcok mulut antara korban saudari Sunarsih Saturi dengan tersangka.Jadi ada cekcok di hari Jumat Jumat malam," tuturnya.
Menurut Wisnu, dari hasil penyelidikan kepolisian cekcok terjadi akibat niat korban pernah mengirimkan uang Rp50 juta untuk digunakan menyewa lahan tebu di daerah Wajak, Kabupaten Malang. Tetapi korban menemukan fakta bahwa sewa-menyewa ini tidak sesuai dengan keinginannya.
"Korban pernah mengirimkan uang sebesar 50 juta ke tersangka, kan pengirimannya itu bertahap, tidak dalam satu pengiriman, untuk digunakan membeli sebidang tanah di daerah Wajak, namun ketika ditanyakan terkait perkembangan pembelian tanah tersebut, diketahui tanah tersebut tidak pernah dibeli," jelasnya.
Lihat Juga :