Bisnis Kenikmatan Ranjang di Bulan Ramadan Dibongkar Polres Blitar Kota

Sabtu, 15 April 2023 - 21:37 WIB
loading...
Bisnis Kenikmatan Ranjang di Bulan Ramadan Dibongkar Polres Blitar Kota
Polres Blitar Kota, berhasil membokar prostitusi online di bulan Ramadan, dan menangkap seorang laki-laki dan perempuan yang menjalankan bisnis prostitusi online. Foto/Ilustrasi
A A A
BLITAR - Polres Blitar Kota, berhasil membongkar prostitusi online di bulan Ramadan. Terungkapnya bisnis kenikmatan ranjang ini, berawal dari penangkapan seorang pria dan wanita di depan sebuah hotel di Kota Blitar, keduanya diduga sebagai germo prostitusi online.



Saat ditangkap, keduanya sedang berada di dalam sebuah mobil, menanti seorang perempuan yang sedang melayani pria hidung belang di hotel. "Kedua orang itu telah ditangkap," ujar Kasi Humas Polres Blitar Kota, AKP Achmad Rochan.



Dalam pemeriksaan terungkap, laki-laki berinisial Th (28) tersebut merupakan warga Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Sedangkan perempuan berinisial Nv (21) warga Kabupaten Subang, Jawa Barat.



Keduanya mengakui perbuatannya. Praktik prostitusi itu dilakukan secara online. Melalui sebuah aplikasi, keduanya membuat menu pesanan yang disertai sejumlah foto perempuan yang siap dipesan. "Begitu pesanan disepakati, pelaku mengantarkan perempuan yang dipesan di hotel yang diinginkan," ungkap Rochan.

Pengungkapan kasus dugaan praktik prostitusi online ini, kata Rochan berawal dari kecurigaan petugas melihat sebuah mobil yang terparkir di depan hotel. Ketika didatangi sekaligus dimintai keterangan petugas, keduanya tidak bisa menyembunyikan diri.



Terungkap keduanya sedang menunggu anak buahnya yang sedang melayani tamu. Modus yang dilakukan, begitu selesai melayani tamu, pekerja seks yang menyaru sebagai pramuria itu langsung dijemput.

Menurut Rochan, kedua orang warga Jawa Barat itu sudah ditahan. Kendati demikian pihaknya masih melakukan pendalaman penyelidikan, yakni mengungkap jaringan prostitusi online, termasuk jumlah perempuan pekerja seks yang dipekerjakan. "Kita masih melakukan pendalaman penyelidikan," pungkas Rochan.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3675 seconds (0.1#10.140)