Imbas Minta THR ke PO Budiman, Kepala BNN Tasikmalaya Dinonaktifkan

Jum'at, 14 April 2023 - 17:56 WIB
loading...
Imbas Minta THR ke PO...
Viralnya surat cinta dari BNN Kota Tasikmalaya berisi permintaan THR ke PO Bus Budiman berdampak buruk usai Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Barat meresponsnya. Foto dok/SINDOnews
A A A
BANDUNG - Viralnya "surat cinta" dari BNN Kota Tasikmalaya berisi permintaan THR ke PO Bus Budiman berdampak buruk usai Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Barat meresponsnya. Buntutnya, Kepala BNN Tasikmalaya dinonaktifkan.

Kepala BNNP Jabar, M. Arief Ramdhani mengatakan, pihaknya telah memberikan sanksi tegas berupa menonaktifkan Kepala BNN Kota Tasikmalaya, Iwan Kurniawan Hasyim. Baca juga: Viral BNN Kota Tasikmalaya Minta THR ke PO Budiman, Kini Sanksi Tegas Menanti

"Menindaklanjuti hal tersebut untuk kelancaran pemeriksaan, PNS yang diduga melakukan Pelanggaran Disiplin dan kode etik, dibebaskan sementara dari tugas jabatannya sejak yang bersangkutan diperiksa," kata Arief dalam keterangannya, Jumat (14/4/2023).

Arief mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih melakukan serangkaian proses pemeriksaan terhadap Iwan Kurniawan Hasyim.

"Saat ini rangkaian proses pemeriksaan masih dilakukan baik oleh penyidik BNNP Jawa Barat, maupun tim Inspektorat Pengawasan dan Pemeriksaan Khusus Ittama BNN," ungkapnya.

Arief pun mengimbau, kepada jajarannya untuk bisa menjalankan tugas sesuai tupoksi dan wewenang. Pihaknya juga memastikan, tidak akan segan menindak pejabat yang terbukti melanggar aturan.

"Kami selalu menekankan di setiap kegiatan, harus bekerja sesuai tupoksi, tidak menyalahgunakan wewenang dan memberikan layanan maksimal pada masyarakat sesuai peraturan yang berlaku dan tidak segan-segan menindak tegas personil yang melakukan pelanggaran," tandasnya.

Seperti diketahui, sepucuk surat dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tasikmalaya yang isinya meminta dana Tunjangan Hari Raya (THR) kepada PO Budiman beredar di media sosial. Sontak surat minta THR ini mengegerkan masyarakat.

Dalam foto yang beredar luas di media sosial, surat permintaan THR itu memiliki Nomor: B/1591V/KA/SU.00/2023/BNNK-TSM, Tasikmalaya tanggal 10 April 2023 dan ditandatangani Kepala BNN Kota Tasikmalaya, Iwan Kurniawan Hasyim.

Surat tersebut ditujukan kepada Direktur PO Budiman Tasikmalaya bercap dan bertandatangan resmi Kepala BNN Kota Tasikmalaya. Baca juga: Heboh Surat BNN Tasikmalaya Minta THR ke PO Budiman, Ini Faktanya

"Kami segenap keluarga besar Badan Narkotika Nasional Kota Tasikmalaya Mohon Partisipasi dan Apresiasi Bapak/Ibu/Saudara untuk membantu berupa THR maupun Paket Lebaran untuk 28 (dua puluh delapan) anggota di lingkungan BNN Tasikmalaya".

Terkait beredarnya surat permintaan THR ke PO Budiman, Kepala BNN Kota Tasikmalaya, Iwan Kurniawan Hasyim tidak menyangkalnya.

Dia mengakui ada kesalahan sehingga dan surat tersebut pun sudah dicabut pihaknya. "Itu mungkin suatu kesalahan dari kami. Saya pimpinannya. Hal itu tidak boleh terjadi. Saya berpikir sebenarnya hanya untuk anggota saja tapi surat itu sudah dicabut," sebutnya.

Iwan menjelaskan, tujuan dikeluarkannya surat itu sekadar ingin memberikan tambahan bantuan Lebaran untuk anggota BNN Kota Tasikmalaya dalam bentuk barang sembako."Mohon maaf ini salah dan kesalahan saya untuk dimaklumi saya menyadari kesalahan ini," pungkasnya.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
8 Pejabat RSUD Cilacap...
8 Pejabat RSUD Cilacap Diperiksa KPK, Telusuri Iuran THR Bupati Syamsul Auliya
Arus Keluar dan Masuk...
Arus Keluar dan Masuk Tasikmalaya via Lingkar Gentong Macet, Polisi Rekayasa Lalin
Arus Balik H+1 hingga...
Arus Balik H+1 hingga H+7, 101.189 Kendaraan Tinggalkan Tasikmalaya via Lingkar Gentong
11.776 Kendaraan Tinggalkan...
11.776 Kendaraan Tinggalkan Tasikmalaya via Lingkar Gentong pada H+7 Petang, Didominasi Pemotor
H+5 Lebaran, Arus Balik...
H+5 Lebaran, Arus Balik di Lingkar Gentong Ramai Lancar
H+4 Lebaran 2026, Arus...
H+4 Lebaran 2026, Arus Lalin Lingkar Gentong Ramai Lancar
12 Kelas Balap Meriahkan...
12 Kelas Balap Meriahkan Astra Honda Dream Cup 2026 di Tasikmalaya
Menaker Ungkap Temuan...
Menaker Ungkap Temuan Ada Perusahaan Tak Bayar THR Full Karyawan
Sensasi Waterpark Kota...
Sensasi Waterpark Kota Besar Hadir di Tasikmalaya, Diserbu Pengunjung saat Lebaran
Rekomendasi
MNC University Bahas...
MNC University Bahas Masa Depan Produksi Iklan di Era AI melalui Talkshow KRUFEST
Rueibin Chen Ungkap...
Rueibin Chen Ungkap Alasan Pilih Musik Karya Brahms untuk Konser Eksklusif di Jakarta
PKB Instruksikan DPC...
PKB Instruksikan DPC dan DPW Berdialog dengan Mahasiswa
Berita Terkini
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
KSP Dudung Cek Progres...
KSP Dudung Cek Progres MRT Jakarta Fase 2A, Siap Beroperasi 2027
6 Fakta Gempa Kerak...
6 Fakta Gempa Kerak Dangkal M6,7 di Jalur Sesar Aktif Sulawesi Tengah
Infografis
Ancaman Perang Kian...
Ancaman Perang Kian Nyata, 8 Negara Minta Warganya Tinggalkan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved