Jual Perempuan Muda ke Pria Hidung Belang, Pasutri Asal Jogja Digulung Polisi
Jum'at, 14 April 2023 - 12:36 WIB
loading...
WD (35) warga Kapanewon Depok Kabuparen Sleman dan PNY (34) warga Blunyahrejo Tegalrejo Yogyakarta tak berkutik saat diringkus Polresta Kota Jogja. Foto SINDOnews
A
A
A
YOGYAKARTA - WD (35) warga Kapanewon Depok Kabuparen Sleman dan PNY (34) warga Blunyahrejo Tegalrejo Yogyakarta tak berkutik saat diringkus Polresta Kota Jogja. Keduanya merupakan pasangan suami istri (pasutri) yang menjual enam perempuan kepada pria hidung belang. Mirisnya, empat dari enam perempuan itu masih di bawah umur.
Untuk melancarkan aksinya, PNY yang juga seorang Pekerja Seks Komersial (PSK) ini merekrut tiga orang lainnya sebagai pencari korban dan juga operator aplikasi media sosial MiChat serta Facebook. Mereka beroperasi dalam enam bulan terakhir di berbagai hotel. Baca juga: Parah! Suami di Surabaya Ajak Istri yang Hamil 4 Bulan Curi Sepeda Motor
Kasat Reskrim Polresta Kota Yogyakarta, AKP Archey Nevada mengatakan, kasus ini terungkap berkat laporan dari B (36), orangtua korban AR (15 tahun 7 bulan) asal Kota Yogyakarta. B melaporkan bahwa pada Februari 2022 yang lalu anaknya tidak pulang selama tiga hari tanpa pamit.
Usai melakukan penyelidikan akhirnya diketahui jika anak tersebut sempat terjerat prostitusi. Pihaknya kemudian memburu pelaku yang telah menjual korban ke lelaki hidung belang.
Akhirnya mereka berhasil mengamankan lima orang tersangka. "Korban dijual di salah satu hotel kecil di Kecamatan Umbulharjo,"kata dia. Baca juga: Bak Film Laga, Sekeluarga Terlibat Kejar-kejaran dengan Warga di Jalan Raya Usai Kedapatan Mencuri
Untuk melancarkan aksinya, PNY yang juga seorang Pekerja Seks Komersial (PSK) ini merekrut tiga orang lainnya sebagai pencari korban dan juga operator aplikasi media sosial MiChat serta Facebook. Mereka beroperasi dalam enam bulan terakhir di berbagai hotel. Baca juga: Parah! Suami di Surabaya Ajak Istri yang Hamil 4 Bulan Curi Sepeda Motor
Kasat Reskrim Polresta Kota Yogyakarta, AKP Archey Nevada mengatakan, kasus ini terungkap berkat laporan dari B (36), orangtua korban AR (15 tahun 7 bulan) asal Kota Yogyakarta. B melaporkan bahwa pada Februari 2022 yang lalu anaknya tidak pulang selama tiga hari tanpa pamit.
Usai melakukan penyelidikan akhirnya diketahui jika anak tersebut sempat terjerat prostitusi. Pihaknya kemudian memburu pelaku yang telah menjual korban ke lelaki hidung belang.
Akhirnya mereka berhasil mengamankan lima orang tersangka. "Korban dijual di salah satu hotel kecil di Kecamatan Umbulharjo,"kata dia. Baca juga: Bak Film Laga, Sekeluarga Terlibat Kejar-kejaran dengan Warga di Jalan Raya Usai Kedapatan Mencuri
Lihat Juga :