Parah! Suami di Surabaya Ajak Istri yang Hamil 4 Bulan Curi Sepeda Motor

Rabu, 12 April 2023 - 12:06 WIB
loading...
Parah! Suami di Surabaya Ajak Istri yang Hamil 4 Bulan Curi Sepeda Motor
Seorang perempuan berinisial ST, (21) harus mendekam di balik jeruji besi setelah terlibat kasus pencurian sepeda motor. ST melakukan itu karena diajak suami berinisial YA (22). Foto SINDOnews
A A A
SURABAYA - Seorang perempuan berinisial ST, (21) harus mendekam di balik jeruji besi setelah terlibat kasus pencurian sepeda motor. ST melakukan itu karena diajak suami berinisial YA (22). Selain keduanya, satu pelaku lain yakni AN (32) warga Sidodadi Surabaya juga diringkus.



Mirisnya, ST saat ini sedang hamil empat bulan. Dia mengaku ikut ajakan suami untuk mencuri sepeda motor di beberapa lokasi. "Saya hanya bertugas memantau situasi saat suami saya melancarkan aksinya," kata tersangka ST di Mapolsek Simokerto Surabaya, Rabu (12/4/2023).
Sementara itu, sang suami, YA mengaku nekat melibatkan istrinya dengan alasan agar tidak mudah dicurigai saat menjalankan aksinya mencuri sepeda motor. "Saya ajak maling suruh jaga-jaga lokasi sekitar biar tidak ketahuan," tutur YA.

Selain itu, kata dia, keluarga kecilnya hidup dalam ekonomi yang serba kekurangan sehingga mencuri untuk memenuhi kebutuhan. "Karena keadaan ekonomi keluarga akhirnya, saya mencuri sepeda motor mengajak istri," ujar pria asal Sidodadi Surabaya tersebut.

Kapolsek Simokerto Polrestabes Surabaya Dwi Nugroho mengungkapkan, aksi pasangan suami istri (pasutri) ini terungkap setelah seorang bernama Sy Muchsinul Abbas Al Qadri, (27) warga Jalan Kunti Surabaya, melaporkan kejadian pencurian kendaraan bermotor tersebut ke Polsek Simokerto Surabaya," kata Dwi Nugroho.

Kedua pelaku ditangkap pada saat aparat kepolisian melakukan patroli. Setelah diinterogasi, keduanya mengakui telah mencuri sepeda motor di beberapa lokasi yang berbeda dalam kurun dua sampai dengan tiga bulan terakhir.
"Selain mengamankan ketiga pelaku, kami menyita barang bukti yakni, satu buah BPKB sepeda motor matic dan satu flashdisk berisi rekaman tersangka mengambil kendaraan korban," katanya.
(don)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1851 seconds (0.1#10.140)