Rekonstruksi Kasus Klitih di Yogyakarta, 7 Tersangka Peragakan 9 Adegan
loading...
A
A
A
JOGJAKARTA - Sat Reskrim Polresta Yogyakarta menggelar rekonstruksi kasus pengeroyokan terhadap NH (15) pelajar asal Kampung Rotowijayan, Kaluraham Kadipaten, Kemantren Kraton Yogyakarta yang terjadi Jumat (24/3/2023) pagi lalu.
Rekan adegan dilakukan di depan salon rias pengantin Talita Ayu, Jalan Tentara Rakyat Mataram, Kelurahan Bumijo, Kemantren Jetis, Kota Yogyakarta, Senin (10/4/2023). Reka adegan menghadirkan 7 tersangka dewasa.
Reka adegan ini juga dihadiri Jaksa Penuntut Umum (JPU), Bapas dan lembaga lain. Untuk rekonstruksi ini, aparat kepolisian terpaksa menutup jalan Tentara Rakyat Mataram tepatnya di depan Perpustakaan Daerah hingga Samsat Kota Yogyakarta. Warga masyarakat terlihat memadati lokasi rekontruksi.
Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, AKP Archey Nevasa mengatakan rekonstruksi ini dilakukan untuk melengkapi berkas pemeriksaan terhadap para pelaku. "Kami lakukan rekonstruksi untuk melengkapi pemberkasan," tuturnya.
Baca juga: 3 Bocah Pelaku Klitih Ditangkap Warga Sleman Usai Mabuk dan Ayunkan Senjata Tajam
Ada 9 adegan diperagakan para tersangka. Untuk tersangka anak atau anak berurusan dengan hukum (ABH) diperagakan peran pengganti. Mereka memperagakan urut-urutan rangkaian kejadian aksi penganiayaan tersebut.
Sebenarnya rekontruksi akan dilaksanakan di tiga lokasi namun sesuai kesepakatan dengan para tersangka maka hanya dilakukan di satu lokasi yaitu tempat penganiayaan di jalan Tentara Rakyat Mataram.
Sementara di dua tempat lain yaitu di jalan Godean dan pertigaan Kalibayem dilaksanakan di lokasi penganiayaan tersebut. "Ini tiga lokasi sekaligus dilakukan di sini,"tambahnya.
Archey mengatakan rekonstruksi tersebut dimulai ketika rombongan pelaku didahului rombongan korban. Saat itu rombongan korban melemparkan sebuah tongkat ke rombongan pelaku di Jalan Godean namun tidak ada yang kena.
Setelah itu terjadi kejar-kejaran melalui Pertigaan Kalibayem hingga sampai ke jalan Tentara Rakyat Mataram. Di jalan tentara rakyat Mataram tersebut korban terjatuh kemudian dianiaya oleh para pelaku silih berganti.
"Ternyata pemeriksaannya semuanya sudah sesuai fakta. Karena sebelumnya kami juga sudah menggelar pra rekonstruksi," kata dia.
Sebelumnya, Kapolda DIY, Irjen Pol Suwondo Nainggolan menuturkan dalam aksi ini mereka berhasil mengamankan 22 orang yang diduga melakukan penganiayaan. Dari 22 orang yang diamankan, 6 diantaranya mereka sebagai tersangka, dan 9 orang anak yang berkonflik dengan hukum (ABH).
"Sedangkan terhadap 7 (tujuh) orang rombongan pelaku lainnya dimintai keterangan sebagai saksi," ujar dia Minggu (26/3/2023) malam.
Kapolda melanjutkan terhadap 6 orang tersangka telah ditahan di Rutan Polresta Yogyakarta. Sedangkan terhadap 9 anak ABH dititipkan di BPRSR Sleman. Proses hukum terus mereka lakukan terhadap para tersangka.
Rekan adegan dilakukan di depan salon rias pengantin Talita Ayu, Jalan Tentara Rakyat Mataram, Kelurahan Bumijo, Kemantren Jetis, Kota Yogyakarta, Senin (10/4/2023). Reka adegan menghadirkan 7 tersangka dewasa.
Reka adegan ini juga dihadiri Jaksa Penuntut Umum (JPU), Bapas dan lembaga lain. Untuk rekonstruksi ini, aparat kepolisian terpaksa menutup jalan Tentara Rakyat Mataram tepatnya di depan Perpustakaan Daerah hingga Samsat Kota Yogyakarta. Warga masyarakat terlihat memadati lokasi rekontruksi.
Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, AKP Archey Nevasa mengatakan rekonstruksi ini dilakukan untuk melengkapi berkas pemeriksaan terhadap para pelaku. "Kami lakukan rekonstruksi untuk melengkapi pemberkasan," tuturnya.
Baca juga: 3 Bocah Pelaku Klitih Ditangkap Warga Sleman Usai Mabuk dan Ayunkan Senjata Tajam
Ada 9 adegan diperagakan para tersangka. Untuk tersangka anak atau anak berurusan dengan hukum (ABH) diperagakan peran pengganti. Mereka memperagakan urut-urutan rangkaian kejadian aksi penganiayaan tersebut.
Sebenarnya rekontruksi akan dilaksanakan di tiga lokasi namun sesuai kesepakatan dengan para tersangka maka hanya dilakukan di satu lokasi yaitu tempat penganiayaan di jalan Tentara Rakyat Mataram.
Sementara di dua tempat lain yaitu di jalan Godean dan pertigaan Kalibayem dilaksanakan di lokasi penganiayaan tersebut. "Ini tiga lokasi sekaligus dilakukan di sini,"tambahnya.
Archey mengatakan rekonstruksi tersebut dimulai ketika rombongan pelaku didahului rombongan korban. Saat itu rombongan korban melemparkan sebuah tongkat ke rombongan pelaku di Jalan Godean namun tidak ada yang kena.
Setelah itu terjadi kejar-kejaran melalui Pertigaan Kalibayem hingga sampai ke jalan Tentara Rakyat Mataram. Di jalan tentara rakyat Mataram tersebut korban terjatuh kemudian dianiaya oleh para pelaku silih berganti.
"Ternyata pemeriksaannya semuanya sudah sesuai fakta. Karena sebelumnya kami juga sudah menggelar pra rekonstruksi," kata dia.
Sebelumnya, Kapolda DIY, Irjen Pol Suwondo Nainggolan menuturkan dalam aksi ini mereka berhasil mengamankan 22 orang yang diduga melakukan penganiayaan. Dari 22 orang yang diamankan, 6 diantaranya mereka sebagai tersangka, dan 9 orang anak yang berkonflik dengan hukum (ABH).
"Sedangkan terhadap 7 (tujuh) orang rombongan pelaku lainnya dimintai keterangan sebagai saksi," ujar dia Minggu (26/3/2023) malam.
Kapolda melanjutkan terhadap 6 orang tersangka telah ditahan di Rutan Polresta Yogyakarta. Sedangkan terhadap 9 anak ABH dititipkan di BPRSR Sleman. Proses hukum terus mereka lakukan terhadap para tersangka.
(msd)