Rekonstruksi Kasus Klitih di Yogyakarta, 7 Tersangka Peragakan 9 Adegan

Senin, 10 April 2023 - 11:25 WIB
loading...
Rekonstruksi Kasus Klitih...
Salah satu adegan rekonstruksi kejahatan jalanan (klitih) di Jalan Tentara Rakyat Mataram, Kelurahan Bumijo, Kemantren Jetis, Kota Yogyakarta
A A A
JOGJAKARTA - Sat Reskrim Polresta Yogyakarta menggelar rekonstruksi kasus pengeroyokan terhadap NH (15) pelajar asal Kampung Rotowijayan, Kaluraham Kadipaten, Kemantren Kraton Yogyakarta yang terjadi Jumat (24/3/2023) pagi lalu.

Rekan adegan dilakukan di depan salon rias pengantin Talita Ayu, Jalan Tentara Rakyat Mataram, Kelurahan Bumijo, Kemantren Jetis, Kota Yogyakarta, Senin (10/4/2023). Reka adegan menghadirkan 7 tersangka dewasa.

Reka adegan ini juga dihadiri Jaksa Penuntut Umum (JPU), Bapas dan lembaga lain. Untuk rekonstruksi ini, aparat kepolisian terpaksa menutup jalan Tentara Rakyat Mataram tepatnya di depan Perpustakaan Daerah hingga Samsat Kota Yogyakarta. Warga masyarakat terlihat memadati lokasi rekontruksi.

Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, AKP Archey Nevasa mengatakan rekonstruksi ini dilakukan untuk melengkapi berkas pemeriksaan terhadap para pelaku. "Kami lakukan rekonstruksi untuk melengkapi pemberkasan," tuturnya.

Baca juga: 3 Bocah Pelaku Klitih Ditangkap Warga Sleman Usai Mabuk dan Ayunkan Senjata Tajam

Ada 9 adegan diperagakan para tersangka. Untuk tersangka anak atau anak berurusan dengan hukum (ABH) diperagakan peran pengganti. Mereka memperagakan urut-urutan rangkaian kejadian aksi penganiayaan tersebut.

Sebenarnya rekontruksi akan dilaksanakan di tiga lokasi namun sesuai kesepakatan dengan para tersangka maka hanya dilakukan di satu lokasi yaitu tempat penganiayaan di jalan Tentara Rakyat Mataram.

Sementara di dua tempat lain yaitu di jalan Godean dan pertigaan Kalibayem dilaksanakan di lokasi penganiayaan tersebut. "Ini tiga lokasi sekaligus dilakukan di sini,"tambahnya.

Archey mengatakan rekonstruksi tersebut dimulai ketika rombongan pelaku didahului rombongan korban. Saat itu rombongan korban melemparkan sebuah tongkat ke rombongan pelaku di Jalan Godean namun tidak ada yang kena.

Setelah itu terjadi kejar-kejaran melalui Pertigaan Kalibayem hingga sampai ke jalan Tentara Rakyat Mataram. Di jalan tentara rakyat Mataram tersebut korban terjatuh kemudian dianiaya oleh para pelaku silih berganti.

"Ternyata pemeriksaannya semuanya sudah sesuai fakta. Karena sebelumnya kami juga sudah menggelar pra rekonstruksi," kata dia.

Sebelumnya, Kapolda DIY, Irjen Pol Suwondo Nainggolan menuturkan dalam aksi ini mereka berhasil mengamankan 22 orang yang diduga melakukan penganiayaan. Dari 22 orang yang diamankan, 6 diantaranya mereka sebagai tersangka, dan 9 orang anak yang berkonflik dengan hukum (ABH).

"Sedangkan terhadap 7 (tujuh) orang rombongan pelaku lainnya dimintai keterangan sebagai saksi," ujar dia Minggu (26/3/2023) malam.

Kapolda melanjutkan terhadap 6 orang tersangka telah ditahan di Rutan Polresta Yogyakarta. Sedangkan terhadap 9 anak ABH dititipkan di BPRSR Sleman. Proses hukum terus mereka lakukan terhadap para tersangka.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polda Metro Tangkap...
Polda Metro Tangkap Perampok Minimarket di Bekasi, Pelaku Tercatat sebagai Mahasiswa
TNI Bantu Berantas Begal,...
TNI Bantu Berantas Begal, Pakar Hukum: Harus Berdasarkan Permintaan Kepolisian
Patroli Dini Hari di...
Patroli Dini Hari di Jakarta Pusat, Polisi Sita Sabu, Ganja, hingga Tramadol
Gelar Patroli KRYD dan...
Gelar Patroli KRYD dan Operasi Kejahatan Jalanan, Kapolsek Cikarang Pusat Pastikan Situasi Aman Kondusif
Polda Metro Tangkap...
Polda Metro Tangkap 173 Begal, Penasihat Ahli Kapolri: Agar Jakarta Aman
Tawuran Pecah di Klender...
Tawuran Pecah di Klender Jaktim saat Jam Sibuk, Polisi Sita Petasan hingga Busur
Kritik Natalius Pigai,...
Kritik Natalius Pigai, Pakar: Polisi Miliki Kewajiban Lindungi Masyarakat dari Kejahatan
Gaza Butuh Rp1.223 Triliun...
Gaza Butuh Rp1.223 Triliun selama 10 Tahun Lagi untuk Pemulihan dan Rekonstruksi
Mantan Menag Yaqut Resmi...
Mantan Menag Yaqut Resmi Ditahan KPK terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
Rekomendasi
Tips MotionTrade: Modus...
Tips MotionTrade: Modus Penipuan Berkedok Customer Service, Investor Wajib Waspada!
Siomay hingga Bakso...
Siomay hingga Bakso Ternyata Tinggi Garam, Menkes Ingatkan Risiko Hipertensi
UU Polri Baru Dinilai...
UU Polri Baru Dinilai Perkuat Transformasi Polri dan Dukung Asta Cita
Berita Terkini
7 Tahun Warga Mengungsi,...
7 Tahun Warga Mengungsi, Leri Gwijangge Desak Pemerintah Akhiri Krisis Kemanusiaan di Nduga
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bersama Ewindo Perkuat Pengembangan Pertanian Perkotaan
Tak Punya Izin, DPRD...
Tak Punya Izin, DPRD Kota Bogor Desak Pembangunan Hotel Prima Katulampa Dihentikan
Diresmikan Pramono dan...
Diresmikan Pramono dan Dudy, Stasiun JIS Resmi Beroperasi
Sahroni Desak Polisi...
Sahroni Desak Polisi Tangkap Pelaku Penyekapan dan Penyiksaan Wanita di Bandung: Hukum Berat!
Wisata Berbasis Budaya,...
Wisata Berbasis Budaya, Tabanan Gelar Parade Gebogan dan Baleganjur
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved