Polisi Rekonstruksi Kasus KDRT hingga Tewas di Banjarsari Solo
loading...
A
A
A
SOLO - Polisi menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan berujung tewasnya VH (42), warga Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Selasa (10/9/2024).
Tersangka AS (47), yang merupakan suami korban memperagakan sekitar 48 adegan dalam rekonstruksi.
Rekontruksi kasus penganiayaan tersebut menghadirkan tersangka AS. Dari 48 adegan, terdapat beberapa tambahan adegan terkait perlakuannya pada korban.
“Contohnya 34, menjadi 34A dan 34B. Terkait dengan kronologinya sesuai, ada tambahan lagi dari tersangka,” kata kuasa hukum keluarga korban, Ardian Azhari Kurniawan usai rekontruksi.
Dalam kasus itu, lanjutnya, tersangka melakukan penganiayaan di antaranya dengan memakai remote, dan helm. Penganiayaan mengenai sejumlah bagian kepala, dan paha korban.
Tersangka juga membanting korban ke lantai, sehingga mengakibatkan banyak keluar darah. Peristiwa terjadi di ruang tengah depan TV. Di lokasi itu ada sofa, kursi, dan kasur.
“Kami berharap pelaku dihukum setimpal. Adik korban sempat ragu karena memikirkan harus diautopsi. Setelah mantap, kemudian melaporkan ke Polresta Solo,” ucapnya.
Tersangka AS (47), yang merupakan suami korban memperagakan sekitar 48 adegan dalam rekonstruksi.
Rekontruksi kasus penganiayaan tersebut menghadirkan tersangka AS. Dari 48 adegan, terdapat beberapa tambahan adegan terkait perlakuannya pada korban.
“Contohnya 34, menjadi 34A dan 34B. Terkait dengan kronologinya sesuai, ada tambahan lagi dari tersangka,” kata kuasa hukum keluarga korban, Ardian Azhari Kurniawan usai rekontruksi.
Dalam kasus itu, lanjutnya, tersangka melakukan penganiayaan di antaranya dengan memakai remote, dan helm. Penganiayaan mengenai sejumlah bagian kepala, dan paha korban.
Tersangka juga membanting korban ke lantai, sehingga mengakibatkan banyak keluar darah. Peristiwa terjadi di ruang tengah depan TV. Di lokasi itu ada sofa, kursi, dan kasur.
Baca Juga
“Kami berharap pelaku dihukum setimpal. Adik korban sempat ragu karena memikirkan harus diautopsi. Setelah mantap, kemudian melaporkan ke Polresta Solo,” ucapnya.