Hari Pertama PSBB, Kasus Positif Covid-19 di Surabaya Bertambah 20 Orang

Selasa, 28 April 2020 - 21:16 WIB
loading...
Hari Pertama PSBB, Kasus...
Gubernur Khofifah Indar Parawansa.Foto/dok
A A A
SURABAYA - Pada hari ini, Selasa (28/4/2020) merupakan hari pertama pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk Surabaya, Sidoarjo dan Gresik. Dari data Pemprov Jatim, jumlah kasus positif Covid-19 Surabaya bertambah 20 kasus, Sidoarjo 11 kasus dan Gresik 2 kasus.

Sedangkan jumlah total pasien positif Covid-19 sebanyak 855 orang atau bertambah 59 orang dari sehari sebelumnya yang sebanyak 796 orang. Sedangkan jumlah orang dalam pemantauan (ODP) ada 18.768 orang dan 2.849 orang pasien dalam pengawasan (PDP).

"Untuk pasien terkonfirmasi negatif atau sembuh ada 8 yakni. Masing-masing 1 dari Gresik dan Kabupaten Malang serta masing-masing 2 dari Pamekasan, Nganjuk dan Kota Surabaya," kata Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi, Selasa (28/4/2020).

Untuk 59 kasus baru, selain dari Surabaya, Gresik dan Sidoarjo, masing-masing 1 dari Kabupaten Lumajang dan Kota Pasuruan. Lalu masing-masing 2 dari Kabupaten Pasuruan Kabupaten Jember, Kota Malang, Kabupaten Blitar dan Kabupaten Pacitan. Kemudian masing-masing yang positif 4 orang adalah Kabupaten Probolinggo dan Kabupaten Tulungagung. Lantas 6 orang dari Kabupaten Lamongan.

Sementara itu, 855 orang di Jatim yang positif Covid-19 itu terdiri dari 392 dari Surabaya, 28 Kabupaten Malang, 16 Kota Malang, 3 Kota Batu, 33 dari Magetan, 92 dari Sidoarjo, 25 Kabupaten Kediri, 9 Kota Kediri, 24 Gresik, 8 Kabupaten Blitar, 1 Kota Blitar, 18 Lumajang, 11 Jember, 12 Situbondo, 2 Bondowoso,

3 Banyuwangi, 7 Pamekasan, 22 Tulungagung, 7 Jombang, 10 Nganjuk, 4 Kabupaten Madiun, 9 Ponorogo, 2 Trenggalek, 38 Lamongan, 9 Bangkalan, 4 Pacitan, 8 Bojonegoro, 3 Tuban, 14 Kabupaten Pasuruan, 5 Kota Pasuruan, 17 Kabupaten Probolinggo, 9 Kota Probolinggo, 4 Sumenep dan 6 Kabupaten Mojokerto.

Kemudian terdapat 95 pasien yang meninggal dunia. Yakni 3 di Kabupaten Malang, 54 di Surabaya, 12 di Sidoarjo, 4 di Gresik, 6 di Lamongan, 4 di Kabupaten Kediri, 1 di Magetan, 1 Pamekasan, 1 Bojonegoro, 3 Lumajang, 1 Kota Pasuruan, 1 Banyuwangi, 1 Jember, 2 Kabupaten Blitar dan 1 Tuban.

"Kami kembali mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan. Utamanya yang memberlakukan PSBB," pungkas Khofifah
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3760 seconds (0.1#10.140)