Polresta Malang Kota Kembali Periksa Istri Wahyu Kenzo, Dalami Dugaan TPPU

Kamis, 30 Maret 2023 - 10:06 WIB
loading...
A A A
Sebelumnya diberitakan, Polresta Malang Kota telah menetapkan dua tersangka yakni Wahyu Kenzo selaku pemilik ATG dan terbaru Raymond Enovan sebagai founder atau manajer wilayah.

Keduanya ditetapkan tersangka setelah polisi memeriksa sejumlah saksi dan keterangan para korban, lengkap dengan dokumen yang diamankan.

Hingga Rabu (29/3/2023) ini total ada 9 kendaraan roda dua dan mobil mewah milik Wahyu Kenzo yang disita polisi. Kendaraan itu yakni Vespa Primavera Sean Wotherspoon, Vespa Justin Bieber Edition, dan Vespa Christian Dior.

Kemudian 2 moge yang diamankan berjenis BMW R Nine T dan Harley-Davidson Road Glide dengan nilai diperkirakan lebih dari Rp 2 miliar.

Sementara empat mobil yakni BMW M4 warna oranye dengan Nopol B-1105 JEN, satu unit mobil Toyota Alphard executif lounge warna hitam N 88 NJY, dan mobil Toyota Innova.

Terbaru satu unit Toyota Fortuner berwarna hitam dengan Nopol N 1318 BS, juga diamankan polisi di halaman Mapolresta Malang Kota. Total nominal tiga mobil itu diperkirakan hingga Rp 4 miliar miliar lebih.

Polisi sendiri telah melakukan pemeriksaan dua orang dari istri Wahyu Kenzo dan anak buahnya, Desi yang bertugas sebagai pengepul atau koordinator uang yang disetorkan oleh anggota ATG.

Pemeriksaan terhadap perempuan bernama Anggie Maulida itu seputar aset sampai persoalan robot trading ATG. Selain Anggie, penyidik juga memanggil Desi yang memiliki peran mengumpulkan dana member robot ATG.
(shf)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2198 seconds (0.1#10.140)