Ini Tampang Pelaku Perampokan dan Pembunuhan Mahasiswi Universitas Negeri Malang
loading...
A
A
A
MALANG - Kasus pembunuhan dan perampokan ke mahasiswi Universitas Negeri Malang (UM) di sebuah kamar kos-kosan Malang, Jawa Timur yang terjadi sekitar 2 tahun lalu akhirnya kini terungkap.
Pelaku diketahui merupakan cucu dari pemilik kos di Jalan Bendungan Sutami Gang 1 Nomor 433 B-3 RT 4 RW 2, Kelurahan Sumbersari, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, bernama Hisyam Akbar Pahlevi alias Zombie (19).
Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto mengatakan, perampokan dan pembunuhan menimpa mahasiswi UM berinisial DAL, asal Paron, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur yang saat itu berusia 17 tahun.
Peristiwa ini terjadi pada Rabu 21 Desember 2022 di sebuah rumah kos di kawasan UM, Kota Malang.
"Dari persesuaian petunjuk ada CCTV, kemudian keterangan saksi dan alat bukti yang dikumpulkan oleh penyidik, kami berhasil mengamankan satu orang tersangka," ucap Danang Yudanto saat rilis di Mapolresta Malang Kota, Senin siang (13/5/2024).
Berdasarkan hasil penyelidikan dan pengakuan tersangka, pelaku Hisyam Akbar ini melakukan aksi perampokan ke mahasiswi UM sendirian.
Saat itu pelaku masih berstatus anak karena berusia 17 tahun 9 bulan, meski kini usianya sudah 19 tahun.
Pelaku diketahui merupakan cucu dari pemilik kos di Jalan Bendungan Sutami Gang 1 Nomor 433 B-3 RT 4 RW 2, Kelurahan Sumbersari, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, bernama Hisyam Akbar Pahlevi alias Zombie (19).
Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto mengatakan, perampokan dan pembunuhan menimpa mahasiswi UM berinisial DAL, asal Paron, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur yang saat itu berusia 17 tahun.
Peristiwa ini terjadi pada Rabu 21 Desember 2022 di sebuah rumah kos di kawasan UM, Kota Malang.
"Dari persesuaian petunjuk ada CCTV, kemudian keterangan saksi dan alat bukti yang dikumpulkan oleh penyidik, kami berhasil mengamankan satu orang tersangka," ucap Danang Yudanto saat rilis di Mapolresta Malang Kota, Senin siang (13/5/2024).
Berdasarkan hasil penyelidikan dan pengakuan tersangka, pelaku Hisyam Akbar ini melakukan aksi perampokan ke mahasiswi UM sendirian.
Saat itu pelaku masih berstatus anak karena berusia 17 tahun 9 bulan, meski kini usianya sudah 19 tahun.