Ini Tampang Pelaku Perampokan dan Pembunuhan Mahasiswi Universitas Negeri Malang
Senin, 13 Mei 2024 - 14:01 WIB
loading...
Polresta Malang Kota menunjukkan tersangka pembunuhan dan perampokan terhadap mahasiswi Universitas Negeri Malang (UM), Senin (13/5/2024). Foto/MPI/Avirista Midaada.
A
A
A
MALANG - Kasus pembunuhan dan perampokan ke mahasiswi Universitas Negeri Malang (UM) di sebuah kamar kos-kosan Malang, Jawa Timur yang terjadi sekitar 2 tahun lalu akhirnya kini terungkap.
Pelaku diketahui merupakan cucu dari pemilik kos di Jalan Bendungan Sutami Gang 1 Nomor 433 B-3 RT 4 RW 2, Kelurahan Sumbersari, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, bernama Hisyam Akbar Pahlevi alias Zombie (19).
Baca juga: Melawan, Mahasiswi Universitas Negeri Malang Lolos dari Pemerkosaan saat Berangkat Wisuda
Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto mengatakan, perampokan dan pembunuhan menimpa mahasiswi UM berinisial DAL, asal Paron, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur yang saat itu berusia 17 tahun.
Peristiwa ini terjadi pada Rabu 21 Desember 2022 di sebuah rumah kos di kawasan UM, Kota Malang.
"Dari persesuaian petunjuk ada CCTV, kemudian keterangan saksi dan alat bukti yang dikumpulkan oleh penyidik, kami berhasil mengamankan satu orang tersangka," ucap Danang Yudanto saat rilis di Mapolresta Malang Kota, Senin siang (13/5/2024).
Pelaku diketahui merupakan cucu dari pemilik kos di Jalan Bendungan Sutami Gang 1 Nomor 433 B-3 RT 4 RW 2, Kelurahan Sumbersari, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, bernama Hisyam Akbar Pahlevi alias Zombie (19).
Baca juga: Melawan, Mahasiswi Universitas Negeri Malang Lolos dari Pemerkosaan saat Berangkat Wisuda
Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto mengatakan, perampokan dan pembunuhan menimpa mahasiswi UM berinisial DAL, asal Paron, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur yang saat itu berusia 17 tahun.
Peristiwa ini terjadi pada Rabu 21 Desember 2022 di sebuah rumah kos di kawasan UM, Kota Malang.
"Dari persesuaian petunjuk ada CCTV, kemudian keterangan saksi dan alat bukti yang dikumpulkan oleh penyidik, kami berhasil mengamankan satu orang tersangka," ucap Danang Yudanto saat rilis di Mapolresta Malang Kota, Senin siang (13/5/2024).
Lihat Juga :