Polresta Malang Kota Kembali Periksa Istri Wahyu Kenzo, Dalami Dugaan TPPU

Kamis, 30 Maret 2023 - 10:06 WIB
loading...
Polresta Malang Kota Kembali Periksa Istri Wahyu Kenzo, Dalami Dugaan TPPU
Aset-aset sepeda motor Wahyu Kenzo tersangka investasi bodong trading Auto Trade Gold (ATG) yang diamankan Polresta Malang Kota. Foto/MPI/Avirista Midaada
A A A
MALANG - Polresta Malang Kota terus mendalami dugaan pelanggaran pidana Wahyu Kenzo tersangka investasi bodong robot trading Auto Trade Gold (ATG). Polisi telah memintai keterangan Anggie Maulida, istri Wahyu Kenzo, Desa Dwiasti selaku pengepul dana anggota ATG.

Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Bayu Febrianto Prayoga mengaku masih mendalami keterangan sejumlah saksi terkait kasus ATG dan aset-aset Crazy Rich Surabaya itu.



Polisi tengah mencari kemungkinan adanya founder atau manajer area Malang lain selain Raymond Enovan yang ditetapkan sebagai tersangka.

"Kami masih mendalami untuk informasi founder lain di Malang, apakah keterlibatan atau tidak dg laporan, masih kami dalami. (Saksi lain) kemungkinan besar ada," ucap Bayu Febrianto Prayoga, saat dikonfirmasi pada Kamis (30/3/2023).

Polresta Malang Kota sendiri telah melakukan pemeriksaan kedua terhadap istri Wahyu Kenzo bernama Anggie Maulida pada pekan lalu. Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami aset-aset Wahyu Kenzo.

"Sampai saat ini pemeriksaan masih akan terus berlanjut terkait istri Wahyu Kenzo. Karena selain Wahyu Kenzo yang tahu aset-asetnya, kemungkinan besar istrinya mengetahui aset," tuturnya.


Pihaknya menyebut kemungkinan ada unsur Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang ditujukan ke Anggie Maulida, istri Wahyu Kenzo. Namun polisi masih berhati-hati melakukan penyidikan, termasuk aliran dana dari investasi bodong ATG.

"Kami masih dalami, kami saat ini masih fokus ke tersangka yang kami tahan di dalam. Saat ini karena yang bersangkutan ditahan, terikat waktu penahanan juga. Kami masih fokus kepada saksi-saksi yg sudah diperiksa," bebernya.

Pihaknya sendiri telah menerima sebanyak 1.761 aduan melalui hotline hingga Rabu pagi (29/3/2023) pukul 10.00 WIB kemarin. Dari ribuan aduan itu, empat laporan menjadi dasar tindaklanjut Satreskrim Polresta Malang Kota untuk melakukan penyelidikan dan menetapkan dua tersangka kasus ATG.

Sebelumnya diberitakan, Polresta Malang Kota telah menetapkan dua tersangka yakni Wahyu Kenzo selaku pemilik ATG dan terbaru Raymond Enovan sebagai founder atau manajer wilayah.

Keduanya ditetapkan tersangka setelah polisi memeriksa sejumlah saksi dan keterangan para korban, lengkap dengan dokumen yang diamankan.

Hingga Rabu (29/3/2023) ini total ada 9 kendaraan roda dua dan mobil mewah milik Wahyu Kenzo yang disita polisi. Kendaraan itu yakni Vespa Primavera Sean Wotherspoon, Vespa Justin Bieber Edition, dan Vespa Christian Dior.

Kemudian 2 moge yang diamankan berjenis BMW R Nine T dan Harley-Davidson Road Glide dengan nilai diperkirakan lebih dari Rp 2 miliar.

Sementara empat mobil yakni BMW M4 warna oranye dengan Nopol B-1105 JEN, satu unit mobil Toyota Alphard executif lounge warna hitam N 88 NJY, dan mobil Toyota Innova.

Terbaru satu unit Toyota Fortuner berwarna hitam dengan Nopol N 1318 BS, juga diamankan polisi di halaman Mapolresta Malang Kota. Total nominal tiga mobil itu diperkirakan hingga Rp 4 miliar miliar lebih.

Polisi sendiri telah melakukan pemeriksaan dua orang dari istri Wahyu Kenzo dan anak buahnya, Desi yang bertugas sebagai pengepul atau koordinator uang yang disetorkan oleh anggota ATG.

Pemeriksaan terhadap perempuan bernama Anggie Maulida itu seputar aset sampai persoalan robot trading ATG. Selain Anggie, penyidik juga memanggil Desi yang memiliki peran mengumpulkan dana member robot ATG.
(shf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1435 seconds (0.1#10.140)