Bripka AS Tewas Minum Sianida, Istri Minta Perlindungan LPSK

Rabu, 29 Maret 2023 - 17:23 WIB
loading...
Bripka AS Tewas Minum Sianida, Istri Minta Perlindungan LPSK
Penasehat hukum istri Bripka AS Jeni Irene, Fridolin Siahaan. Foto/MPI/Wahyudi Aulia
A A A
MEDAN - Jeni Irene Simorangkar, mengajukan permohonan perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Hal ini dilakukan wanita yang akrab disapa Jeni tersebut, setelah melaporkan kejanggalan kematian suaminya yang merupakan anggota polisi, berinisial Bripka AS.



Bripka AS yang bertugas di Satlantas Polres Samosir, ditemukan tewas dengan dugaan bunuh diri minum cairan sianida. Kematian bintara senior Polri tersebut, terjadi di tengah kasus dugaan penggelapan pajak kendaraan bermotor senilai Rp2,5 miliar.



Kuasa Hukum Jeni Irene Simorangkar, Fridolin Siahaan membenarkan Jeni meminta perlindungan ke LPSK. "Iya sudah kita ajukan permohonan perlindungan kepada LPSK untuk ibu Jeni Irene Simorangkir. Surat permohonannya sudah kita sampaikan per hari ini," kata Fridolin, Rabu (29/3/2023).



Fridolin mengaku permohonan perlindungan ke LPSK itu disampaikan, untuk mengantisipasi adanya tekanan ataupun ancaman terhadap istri Bripka AS. Selain itu permohonan itu juga dilakukan setelah mendapat saran dari LPSK. "Kalau ancaman belum ada. Tapi kita komunikasi dengan LPSK kemarin, dan mereka sarankan begitu (membuat permohonan). Jadi untuk antisipasi," jelasnya.

Jeni membuat pengaduan masyarakat (dumas) ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sumatera Utara, dan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Sumatera Utara, atas dugaan kejanggalan kematian suaminya.

Kedua laporan itu, tengah berproses. Tiga orang dari keluarga Bripka AS, yakni istri, kakak, dan adiknya telah dimintai keterangan oleh Polisi. Sementara dari pihak kepolisian, dua orang Kapolres juga sudah diperiksa. Yakni Kapolres Samosir, AKBP Yogie Hardiman, dan pendahulunya yang kini menjabat Kapolres Belawan, AKBP Joshua Tampubolon.



Kapolda Sumut, Irjen Pol. Panca Putra Simanjuntak mengaku, telah membentuk tim untuk menuntaskan kasus dugaan kejanggalan atas kematian Bripka AS. Ia pun berjanji tim yang dibentuk akan bekerja secara objektif dan transparan. "Saya pastikan tim kita akan bekerja secara profesional dalam kasus ini," tegasnya.

Bripka AS ditemukan tewas dalam posisi telungkup di pinggir Jalan Dusun Simullop, Desa Siogung Ogung, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir, pada 6 Februari 2023 lalu.

Saat ditemukan tewas, Bripka AS hanya menggunakan kaos cokelat kedinasan. Ia juga masih menggunakan celana dinas, lengkap dengan kopelnya. Di sekitar jenazah korban, ditemukan sepeda motor Yamaha RX King BK 6185 UC hijau yang biasa digunakan untuk pergi berdinas.



Sebelum ditemukan tewas, Bripka AS dituding terlibat dalam kasus dugaan penggelapan pajak kendaraan bermotor di Unit Pelayanan Teknis (UPT) Samsat Samosir, senilai Rp 2,5 miliar.

Kasus dugaan penggelapan pajak itu, disinyalir terjadi sejak tahun 2018 lalu dan tidak hanya melibatkan Bripka AS saja. Namun, diduga ada keterlibatan pejabat penting di lingkungan Polres Samosir, dan UPT Samsat Samosir.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2347 seconds (0.1#10.140)