Miris! Ibu Muda Bawa Bayi Tertangkap di Kamar Hotel saat Layani Pria Hidung Belang

Senin, 27 Maret 2023 - 08:01 WIB
loading...
A A A
Kedua waria itu mengaku sebagai pengelola salon kecantikan, berasal dari Pariaman. Mereka sering siaran langsung di TikTok dan Instagram. Aktivitas mereka di rumah kos tersebut, sering meresahkan tetangga sehingga dilaporkan ke lurah dan sampai ke Satpol PP Kota Bukittinggi.

Mereka yang terjaring razia, telah melanggar Perda Kota Bukittingi No. 3/2015 tentang ketentraman dan ketertiban umum. Mereka juga terancam sanksi denda tindak pidana ringan (Tipiring) sebesar Rp1 juta.
(eyt)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1166 seconds (0.1#10.140)