Miris! Ibu Muda Bawa Bayi Tertangkap di Kamar Hotel saat Layani Pria Hidung Belang
loading...
A
A
A
BUKITTINGGI - Menjelang sahur, Satpol PP Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, menggelar razia penyakit masyarakat (Pekat) di sejumlah hotel. Hasilnya sangat mencengangkan, ditemukan seorang ibu muda membawa bayi yang diduga merupakan pekerja seks komersial (PSK).
Ibu muda tersebut, sempat berupaya mengelabuhi petugas dengan sembunyi di dalam toilet hotel. Petugas akhirnya berhasil menangkapnya saat menggendong bayi berusia delapan bulan di kamar hotel, dan diduga tengah menunggu pria hidung belang untuk memberikan layanan ranjang.
Saat diperiksa petugas, ibu muda berusia 24 tahun itu mengaku takut terjaring razia karena tidak memiliki kartu identitas. Asisten I Sekda Kota Bukittinggi, Isra Yonza mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan ternyata ibu muda itu ternyata menjajakan diri secara online.
"Dia (ibu muda) mengaku dari Temanggung, dan sudah dua bulan ada di Kota Bukittinggi, untuk menjajakan diri melalui aplikasi kencan. Ketika ada pelanggan, dia menitipkan anaknya ke resepsionis hotel," ungkap Isra.
Dalam razia tersebut, petugas berhasil menangkap tiga PSK, dua waria, dan satu pria hidung belang. Isra mengatakan, razia digelar pada Minggu (26/3/2023) pukul 23.00 WIB, dan baru berakhir Senin (27/3/2023) dini hari, sekitar pukul 02.00 WIB.
"Kegiatan razia pekat ini, dilakukan untuk menjaga ketertiban dan ketentraman masyarakat saat menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadan ini. Ada enam orang yang terjaring razia, karena diduga melanggar Peraturan Daerah (Perda)," tegas Isra.
Baca Juga
Ibu muda tersebut, sempat berupaya mengelabuhi petugas dengan sembunyi di dalam toilet hotel. Petugas akhirnya berhasil menangkapnya saat menggendong bayi berusia delapan bulan di kamar hotel, dan diduga tengah menunggu pria hidung belang untuk memberikan layanan ranjang.
Saat diperiksa petugas, ibu muda berusia 24 tahun itu mengaku takut terjaring razia karena tidak memiliki kartu identitas. Asisten I Sekda Kota Bukittinggi, Isra Yonza mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan ternyata ibu muda itu ternyata menjajakan diri secara online.
"Dia (ibu muda) mengaku dari Temanggung, dan sudah dua bulan ada di Kota Bukittinggi, untuk menjajakan diri melalui aplikasi kencan. Ketika ada pelanggan, dia menitipkan anaknya ke resepsionis hotel," ungkap Isra.
Dalam razia tersebut, petugas berhasil menangkap tiga PSK, dua waria, dan satu pria hidung belang. Isra mengatakan, razia digelar pada Minggu (26/3/2023) pukul 23.00 WIB, dan baru berakhir Senin (27/3/2023) dini hari, sekitar pukul 02.00 WIB.
"Kegiatan razia pekat ini, dilakukan untuk menjaga ketertiban dan ketentraman masyarakat saat menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadan ini. Ada enam orang yang terjaring razia, karena diduga melanggar Peraturan Daerah (Perda)," tegas Isra.