Miris! Ibu Muda Bawa Bayi Tertangkap di Kamar Hotel saat Layani Pria Hidung Belang
Senin, 27 Maret 2023 - 08:01 WIB
loading...
Satpol PP Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, menangkap tiga wanita pekerja seks komersial (PSK), dua waria, serta satu pria hidung belang saat mesum di hotel menjelang sahur. Foto/iNews TV/Wahyu Sikumbang
A
A
A
BUKITTINGGI - Menjelang sahur, Satpol PP Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, menggelar razia penyakit masyarakat (Pekat) di sejumlah hotel. Hasilnya sangat mencengangkan, ditemukan seorang ibu muda membawa bayi yang diduga merupakan pekerja seks komersial (PSK).
Baca juga: Asyik Mandi Keringat Tanpa Baju di Kamar Hotel, 5 Pasangan Mesum Tak Berkutik Digerebek Polisi
Ibu muda tersebut, sempat berupaya mengelabuhi petugas dengan sembunyi di dalam toilet hotel. Petugas akhirnya berhasil menangkapnya saat menggendong bayi berusia delapan bulan di kamar hotel, dan diduga tengah menunggu pria hidung belang untuk memberikan layanan ranjang.
Saat diperiksa petugas, ibu muda berusia 24 tahun itu mengaku takut terjaring razia karena tidak memiliki kartu identitas. Asisten I Sekda Kota Bukittinggi, Isra Yonza mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan ternyata ibu muda itu ternyata menjajakan diri secara online.
Baca juga: Kisah Para Dewa Bermusyawarah di Gunung Bromo, Putuskan Jawa Dipimpin Ken Arok
"Dia (ibu muda) mengaku dari Temanggung, dan sudah dua bulan ada di Kota Bukittinggi, untuk menjajakan diri melalui aplikasi kencan. Ketika ada pelanggan, dia menitipkan anaknya ke resepsionis hotel," ungkap Isra.
Dalam razia tersebut, petugas berhasil menangkap tiga PSK, dua waria, dan satu pria hidung belang. Isra mengatakan, razia digelar pada Minggu (26/3/2023) pukul 23.00 WIB, dan baru berakhir Senin (27/3/2023) dini hari, sekitar pukul 02.00 WIB.
Baca juga: Asyik Mandi Keringat Tanpa Baju di Kamar Hotel, 5 Pasangan Mesum Tak Berkutik Digerebek Polisi
Ibu muda tersebut, sempat berupaya mengelabuhi petugas dengan sembunyi di dalam toilet hotel. Petugas akhirnya berhasil menangkapnya saat menggendong bayi berusia delapan bulan di kamar hotel, dan diduga tengah menunggu pria hidung belang untuk memberikan layanan ranjang.
Saat diperiksa petugas, ibu muda berusia 24 tahun itu mengaku takut terjaring razia karena tidak memiliki kartu identitas. Asisten I Sekda Kota Bukittinggi, Isra Yonza mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan ternyata ibu muda itu ternyata menjajakan diri secara online.
Baca juga: Kisah Para Dewa Bermusyawarah di Gunung Bromo, Putuskan Jawa Dipimpin Ken Arok
"Dia (ibu muda) mengaku dari Temanggung, dan sudah dua bulan ada di Kota Bukittinggi, untuk menjajakan diri melalui aplikasi kencan. Ketika ada pelanggan, dia menitipkan anaknya ke resepsionis hotel," ungkap Isra.
Dalam razia tersebut, petugas berhasil menangkap tiga PSK, dua waria, dan satu pria hidung belang. Isra mengatakan, razia digelar pada Minggu (26/3/2023) pukul 23.00 WIB, dan baru berakhir Senin (27/3/2023) dini hari, sekitar pukul 02.00 WIB.
Lihat Juga :