Masjid Kayu, Jejak Peradaban Islam di Langkat Berusia 298 Tahun

Sabtu, 25 Maret 2023 - 08:41 WIB
loading...
A A A
Salah seorang tokoh Islam di Desa Bingai, Adhan mengatakan, masjid kayu ini sudah berdiri sejak 298 tahun silam, dan hingga kini masih berdiri kokoh. "Bangunan masjid kayu ini tidak pernah diubah-ubah. Ini masih bentuk aslinya," tuturnya.



Selama ini bangunan masjid kayu yang telah menjadi salah satu cagar budaya di Kabupaten Langkat tersebut, belum pernah dipugar. Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Langkat, hanya merehabilitasinya saja, agar bangunan masjid kuno tersebut tetap bertahan.

Selain sebagai cagar budaya di Kabupaten Langkat, keberadaan masjid kayu ini juga telah menjadi salah satu tujuan wisata religi. Banyak warga yang sengaja datang untuk beribadah di masjid kuno tersebut, sambil menikmati ketenangannya untuk meningkatkan kekhusyukan dalam beribadah.
(eyt)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2598 seconds (0.1#10.24)