Masjid Kayu, Jejak Peradaban Islam di Langkat Berusia 298 Tahun

Sabtu, 25 Maret 2023 - 08:41 WIB
loading...
Masjid Kayu, Jejak Peradaban...
Masjid kayu di Desa Bingai, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, menjadi salah satu bukti jejak peradaban Islam yang berdiri sejak tahun 1725. Foto/iNews TV/Muhammad Hijrah Lubis
A A A
LANGKAT - Bangunan masjid yang terbuat dari kayu, berdiri megah di tepian sungai. Hampir seluruh dinding luarnya, kini dicat berwarna kuning. Tiang-tiang kayu, terlihat masih kokoh berdiri dan tak lapuk dimakan usia.



Sejumlah ornamen kuno, masih dipertahankan menghiasi dinding-dinding masjid. Siapa sangka, masjid kayu tersebut telah berdiri sejak tahun 1725. Kini usianya telah mencapai 298 tahun, namun masih kokoh berdiri dan dijadikan tempat bersembahyang warga.



Masjid kayu tersebut berdiri di tepian sungai yang ada di Desa Bingai, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Masjid yang didirikan oleh Syekh Baka, dan Syekh Zabar itu, menjadi jejak peradaban Islam di bumi Langkat.



Bentuk masjid ini sangat unik, yakni berupa rumah panggung khas bangunan adat di wilayah Langkat. Melihat tahun pendiriannya, masjid kayu ini menjadi yang tertua di Kabupaten langkat.

Warna lokal tidak dihilangkan dari masjid kayu ini, meskipun pendirinya merupakan saudagar berkebangsaan Mesir. Syekh Baka, dan Syekh Zabar melakukan perdagangan sembari menyebarkan Islam di berbagai pelosok.

Masjid Kayu, Jejak Peradaban Islam di Langkat Berusia 298 Tahun


Awalnya, masjid kayu ini merupakan pesanggrahan untuk tinggal Syekh Baka, dan Syekh Zabar, beserta para pengikutnya. Selain itu, bangunan ini juga dijadikan tempat beribadah dan mengajarkan tentang Islam.

Salah seorang tokoh Islam di Desa Bingai, Adhan mengatakan, masjid kayu ini sudah berdiri sejak 298 tahun silam, dan hingga kini masih berdiri kokoh. "Bangunan masjid kayu ini tidak pernah diubah-ubah. Ini masih bentuk aslinya," tuturnya.



Selama ini bangunan masjid kayu yang telah menjadi salah satu cagar budaya di Kabupaten Langkat tersebut, belum pernah dipugar. Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Langkat, hanya merehabilitasinya saja, agar bangunan masjid kuno tersebut tetap bertahan.

Selain sebagai cagar budaya di Kabupaten Langkat, keberadaan masjid kayu ini juga telah menjadi salah satu tujuan wisata religi. Banyak warga yang sengaja datang untuk beribadah di masjid kuno tersebut, sambil menikmati ketenangannya untuk meningkatkan kekhusyukan dalam beribadah.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3433 seconds (0.1#10.140)