Masjid Kayu, Jejak Peradaban Islam di Langkat Berusia 298 Tahun
loading...
A
A
A
LANGKAT - Bangunan masjid yang terbuat dari kayu, berdiri megah di tepian sungai. Hampir seluruh dinding luarnya, kini dicat berwarna kuning. Tiang-tiang kayu, terlihat masih kokoh berdiri dan tak lapuk dimakan usia.
Sejumlah ornamen kuno, masih dipertahankan menghiasi dinding-dinding masjid. Siapa sangka, masjid kayu tersebut telah berdiri sejak tahun 1725. Kini usianya telah mencapai 298 tahun, namun masih kokoh berdiri dan dijadikan tempat bersembahyang warga.
Masjid kayu tersebut berdiri di tepian sungai yang ada di Desa Bingai, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Masjid yang didirikan oleh Syekh Baka, dan Syekh Zabar itu, menjadi jejak peradaban Islam di bumi Langkat.
Bentuk masjid ini sangat unik, yakni berupa rumah panggung khas bangunan adat di wilayah Langkat. Melihat tahun pendiriannya, masjid kayu ini menjadi yang tertua di Kabupaten langkat.
Warna lokal tidak dihilangkan dari masjid kayu ini, meskipun pendirinya merupakan saudagar berkebangsaan Mesir. Syekh Baka, dan Syekh Zabar melakukan perdagangan sembari menyebarkan Islam di berbagai pelosok.
Awalnya, masjid kayu ini merupakan pesanggrahan untuk tinggal Syekh Baka, dan Syekh Zabar, beserta para pengikutnya. Selain itu, bangunan ini juga dijadikan tempat beribadah dan mengajarkan tentang Islam.
Salah seorang tokoh Islam di Desa Bingai, Adhan mengatakan, masjid kayu ini sudah berdiri sejak 298 tahun silam, dan hingga kini masih berdiri kokoh. "Bangunan masjid kayu ini tidak pernah diubah-ubah. Ini masih bentuk aslinya," tuturnya.
Selama ini bangunan masjid kayu yang telah menjadi salah satu cagar budaya di Kabupaten Langkat tersebut, belum pernah dipugar. Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Langkat, hanya merehabilitasinya saja, agar bangunan masjid kuno tersebut tetap bertahan.
Selain sebagai cagar budaya di Kabupaten Langkat, keberadaan masjid kayu ini juga telah menjadi salah satu tujuan wisata religi. Banyak warga yang sengaja datang untuk beribadah di masjid kuno tersebut, sambil menikmati ketenangannya untuk meningkatkan kekhusyukan dalam beribadah.
Sejumlah ornamen kuno, masih dipertahankan menghiasi dinding-dinding masjid. Siapa sangka, masjid kayu tersebut telah berdiri sejak tahun 1725. Kini usianya telah mencapai 298 tahun, namun masih kokoh berdiri dan dijadikan tempat bersembahyang warga.
Masjid kayu tersebut berdiri di tepian sungai yang ada di Desa Bingai, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Masjid yang didirikan oleh Syekh Baka, dan Syekh Zabar itu, menjadi jejak peradaban Islam di bumi Langkat.
Bentuk masjid ini sangat unik, yakni berupa rumah panggung khas bangunan adat di wilayah Langkat. Melihat tahun pendiriannya, masjid kayu ini menjadi yang tertua di Kabupaten langkat.
Warna lokal tidak dihilangkan dari masjid kayu ini, meskipun pendirinya merupakan saudagar berkebangsaan Mesir. Syekh Baka, dan Syekh Zabar melakukan perdagangan sembari menyebarkan Islam di berbagai pelosok.
Awalnya, masjid kayu ini merupakan pesanggrahan untuk tinggal Syekh Baka, dan Syekh Zabar, beserta para pengikutnya. Selain itu, bangunan ini juga dijadikan tempat beribadah dan mengajarkan tentang Islam.
Salah seorang tokoh Islam di Desa Bingai, Adhan mengatakan, masjid kayu ini sudah berdiri sejak 298 tahun silam, dan hingga kini masih berdiri kokoh. "Bangunan masjid kayu ini tidak pernah diubah-ubah. Ini masih bentuk aslinya," tuturnya.
Selama ini bangunan masjid kayu yang telah menjadi salah satu cagar budaya di Kabupaten Langkat tersebut, belum pernah dipugar. Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Langkat, hanya merehabilitasinya saja, agar bangunan masjid kuno tersebut tetap bertahan.
Selain sebagai cagar budaya di Kabupaten Langkat, keberadaan masjid kayu ini juga telah menjadi salah satu tujuan wisata religi. Banyak warga yang sengaja datang untuk beribadah di masjid kuno tersebut, sambil menikmati ketenangannya untuk meningkatkan kekhusyukan dalam beribadah.
(eyt)