Jual Teman Wanita untuk Layanan Ranjang, Ibu Muda di Bengkulu Utara Ditangkap Polisi
Jum'at, 24 Maret 2023 - 22:18 WIB
loading...
Ibu rumah tangga berinisial DG (34) warga Desa Gunung Agung, Kecamatan Kota Arga Makmur, Kabupaten Bengkulu Utara, ditangkap polisi karena menjual teman sendiri ke pria hidung belang. Foto/MPI/Ismail Yugo
A
A
A
BENGKULU UTARA - Seorang ibu rumah tangga berinisial DG (34) ditangkap polisi, karena nekat menjual teman wanitanya untuk memberikan layanan ranjang kepada pria hidung belang. Ibu muda warga Desa Gunung Agung, Kecamatan Kota Arga Makmur, Kabupaten Bengkulu Utara, mengaku butuh uang sehingga nekat menjual temannya sendiri.
Baca juga: 2 Remaja Putri di Empat Lawang Jual Rekannya ke Pria Hidung Belang Rp500 Ribu
DG nekat menjadi mucikari dan menjual temannya dengan harga Rp400 ribu untuk satu kali layanan ranjang. Setiap transaksi yang dilakukan, DG mengaku mendapatkan bagian sebesar Rp50 ribu.
"Butuh uang untuk jajan. Iya, saya sudah punya anak. Setiap transaksi Rp400 ribu, saya dapat keuntungan 50 ribu," ungkap DG dengan tertunduk malu di gedung Satreskrim Polres Bengkulu Utara.
Baca juga: Ada Cairan Sianida di Tubuh Bripka AS yang Diduga Terlibat Penggelapan Pajak Rp2,5 Miliar
Polisi meringkus DG dirumahnya saat melakukan transaksi layanan ranjang. Selain uang tunai, polisi juga menyita barang bukti dua unit telepon genggam, satu lembar celana panjang, dan satu baju merah marun.
Baca juga: 2 Remaja Putri di Empat Lawang Jual Rekannya ke Pria Hidung Belang Rp500 Ribu
DG nekat menjadi mucikari dan menjual temannya dengan harga Rp400 ribu untuk satu kali layanan ranjang. Setiap transaksi yang dilakukan, DG mengaku mendapatkan bagian sebesar Rp50 ribu.
"Butuh uang untuk jajan. Iya, saya sudah punya anak. Setiap transaksi Rp400 ribu, saya dapat keuntungan 50 ribu," ungkap DG dengan tertunduk malu di gedung Satreskrim Polres Bengkulu Utara.
Baca juga: Ada Cairan Sianida di Tubuh Bripka AS yang Diduga Terlibat Penggelapan Pajak Rp2,5 Miliar
Polisi meringkus DG dirumahnya saat melakukan transaksi layanan ranjang. Selain uang tunai, polisi juga menyita barang bukti dua unit telepon genggam, satu lembar celana panjang, dan satu baju merah marun.
Lihat Juga :