Kejari Bengkulu Utara Komitmen Wujudkan Zona Integritas
loading...
A
A
A
BENGKULU - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu, komitmen mewujudkan zona integritas.
Penerapkan standar operasional prosedur ini diharapkan mampu menjadi cikal bakal Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
"Kajari sulit ditemui, banyak yang bilang seperti itu. Jangankan rekan media, sejumlah pejabat juga berfikir demikian. Padahal tidak, kami hanya menerapkan SOP di Zona Integritas," kata Kajari Bengkulu Utara Elwin Agustian Kahar, SH, MH.
Di hadapan puluhan pewarta yang bertugas di Kabupaten setempat, Elwin menegaskan, penerapan SOP di zona integritas ini merupakan bukti kesungguhan mencegah korupsi, kolusi dan nepotisme di jajaran Satya Adhi Wicaksana.
Enam area perubahan yang harus dilaksanakan, yaitu perubahan manajemen, menajemen ketatalaksanaan, penguatan sumber daya manusia, penguatan pengawasan dan menciptakan kualitas pelayanan publik.
"Tanpa komitmen dan keinginan yang kuat, kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum, keadilan yang menjadi dambaan publik saat ini akan sulit diraih," papar Elwin.
Selain dihadiri puluhan pewarta baik media cetak, online dan elektronik, acara Coffee morning dihadiri Ketua PWI Bengkulu Utara, Ketua Aliansi Lembaga Swadaya Masyarakat dan sejumlah arganisasi lain.
Kegiatan ini merupakan salah satu rangkaian acara peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-60 yang jatuh pada tanggal 22 Juli mendatang.
Tak hanya diskusi ringan, pada acara tatap muka ini Kejaksaan memberikan bantuan APD, puluhan bingkisan door prize, hadiah menarik lainnya. (Baca juga: Banjir Masih Genangi Kota Sorong Hingga Jumat (17/7/2020) Pagi)
Hal ini dilakukan sebagai bentuk apresiasi kepada pewarta sebagai mitra dengan menyajikan informasi edukasi kepada masyarakat. (Baca juga: Merugi Imbas COVID-19, ASDP Ternate Naikkan Tarif Penyeberangan)
Bantuan juga menyasar kepada masyarakat di sejumlah wilayah setempat. Tercatat, sebanyak 179 paket sembako, 2500 masker dan 600 hand sanitazer yang telah dibagikan mampu menekan penyebaran Covid 19.
Penerapkan standar operasional prosedur ini diharapkan mampu menjadi cikal bakal Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
"Kajari sulit ditemui, banyak yang bilang seperti itu. Jangankan rekan media, sejumlah pejabat juga berfikir demikian. Padahal tidak, kami hanya menerapkan SOP di Zona Integritas," kata Kajari Bengkulu Utara Elwin Agustian Kahar, SH, MH.
Di hadapan puluhan pewarta yang bertugas di Kabupaten setempat, Elwin menegaskan, penerapan SOP di zona integritas ini merupakan bukti kesungguhan mencegah korupsi, kolusi dan nepotisme di jajaran Satya Adhi Wicaksana.
Enam area perubahan yang harus dilaksanakan, yaitu perubahan manajemen, menajemen ketatalaksanaan, penguatan sumber daya manusia, penguatan pengawasan dan menciptakan kualitas pelayanan publik.
"Tanpa komitmen dan keinginan yang kuat, kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum, keadilan yang menjadi dambaan publik saat ini akan sulit diraih," papar Elwin.
Selain dihadiri puluhan pewarta baik media cetak, online dan elektronik, acara Coffee morning dihadiri Ketua PWI Bengkulu Utara, Ketua Aliansi Lembaga Swadaya Masyarakat dan sejumlah arganisasi lain.
Kegiatan ini merupakan salah satu rangkaian acara peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-60 yang jatuh pada tanggal 22 Juli mendatang.
Tak hanya diskusi ringan, pada acara tatap muka ini Kejaksaan memberikan bantuan APD, puluhan bingkisan door prize, hadiah menarik lainnya. (Baca juga: Banjir Masih Genangi Kota Sorong Hingga Jumat (17/7/2020) Pagi)
Hal ini dilakukan sebagai bentuk apresiasi kepada pewarta sebagai mitra dengan menyajikan informasi edukasi kepada masyarakat. (Baca juga: Merugi Imbas COVID-19, ASDP Ternate Naikkan Tarif Penyeberangan)
Bantuan juga menyasar kepada masyarakat di sejumlah wilayah setempat. Tercatat, sebanyak 179 paket sembako, 2500 masker dan 600 hand sanitazer yang telah dibagikan mampu menekan penyebaran Covid 19.
(boy)