Usai Ekspose, Kapolres Cimahi Serahkan Motor Curian ke Pemiliknya
loading...
A
A
A
CIMAHI - Kapolres Cimahi AKBP M Yoris Maulana Yusuf Marzuki menyerahkan langsung secara simbolis motor yang dicuri dari kelompok sindikat warga Cianjur kepada tiga pemiliknya. Hal itu dilakukan usai ekspose kasus curanmor yang menghadirkan 10 tersangka dengan barang bukti 36 motor di Mapolres Cimahi , Jumat (17/7/2020).
"Ini motor curian kami langsung serahkan kepada para pemiliknya yang hari ini hadir ke Mapolres. Bagi yang merasa kehilangan motor mereka bisa datang ke Polres Cimahi dan jika ada motor mereka silahkan ambil," kata Yoris dihadapan wartawan.
Menurutnya, wilayah operasi para pelaku ini mencakup Cimahi, Kabupaten Bandung Barat, Kota Bandung, dan Kabupaten Bandung. Pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak Polrestabes Bandung dan Polresta Bandung dalam pengembangan kasus ini. Sebab tidak menutup kemungkinan masih ada jaringannya yang masih berkeliaran.
Yoris memperkirakan pelaku sudah beraksi lebih dari 100 kali karena setiap minggu mereka bisa mencuri 4-5 motor. Itu dilakukan selama enam bulan sejak mereka kos di wilayah Cimahi. Meskipun dari keterangan pelaku mereka sudah beraksi di 26 tempat. Masing-masing di Cimahi dan KBB ada 6 tempat, Kota Bandung 18, dan Kabupaten Bandung dua tempat.
"Kami akan terus meningkatkan patroli untuk menekan angka curanmor di wilayah hukum Polres Cimahi. Kepada warga diimbau untuk tidak memarkirkan kendaraan di tempat sepi dan gunakan kunci ganda saat parkir," serunya.(Baca juga : Sindikat Curanmor Dibekuk di Cimahi, 1 Pelaku Terpaksa Ditembak )
Salah seorang korban pencurian yang kembali mendapatkan motornya, Nabilah Nur Afifah,20, mengucapkan, terima kasih atas kinerja cepat Polres Cimahi yang berhasil menangkap pelaku curanmor. Sehingga motor Honda Scoopy miliknya bisa kembali lagi dengan kondisi masih utuh. Motornya sendiri hilang pada Selasa (7/7/2020) dan Jumat (10/7/2020) sudah berhasil ditemukan.
"Waktu itu motor saya hilang saat Subuh dan ketahuan waktu orang tua hendak ke masjid, padahal waktu itu dikunci stang dan gerbang rumah juga terkunci. Alhamdulilah, terima kasih kepada Pa Polisi akhirnya motor saya bisa kembali lagi," kata warga Kompleks Bukit Cimindi Raya ini.
"Ini motor curian kami langsung serahkan kepada para pemiliknya yang hari ini hadir ke Mapolres. Bagi yang merasa kehilangan motor mereka bisa datang ke Polres Cimahi dan jika ada motor mereka silahkan ambil," kata Yoris dihadapan wartawan.
Menurutnya, wilayah operasi para pelaku ini mencakup Cimahi, Kabupaten Bandung Barat, Kota Bandung, dan Kabupaten Bandung. Pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak Polrestabes Bandung dan Polresta Bandung dalam pengembangan kasus ini. Sebab tidak menutup kemungkinan masih ada jaringannya yang masih berkeliaran.
Yoris memperkirakan pelaku sudah beraksi lebih dari 100 kali karena setiap minggu mereka bisa mencuri 4-5 motor. Itu dilakukan selama enam bulan sejak mereka kos di wilayah Cimahi. Meskipun dari keterangan pelaku mereka sudah beraksi di 26 tempat. Masing-masing di Cimahi dan KBB ada 6 tempat, Kota Bandung 18, dan Kabupaten Bandung dua tempat.
"Kami akan terus meningkatkan patroli untuk menekan angka curanmor di wilayah hukum Polres Cimahi. Kepada warga diimbau untuk tidak memarkirkan kendaraan di tempat sepi dan gunakan kunci ganda saat parkir," serunya.(Baca juga : Sindikat Curanmor Dibekuk di Cimahi, 1 Pelaku Terpaksa Ditembak )
Salah seorang korban pencurian yang kembali mendapatkan motornya, Nabilah Nur Afifah,20, mengucapkan, terima kasih atas kinerja cepat Polres Cimahi yang berhasil menangkap pelaku curanmor. Sehingga motor Honda Scoopy miliknya bisa kembali lagi dengan kondisi masih utuh. Motornya sendiri hilang pada Selasa (7/7/2020) dan Jumat (10/7/2020) sudah berhasil ditemukan.
"Waktu itu motor saya hilang saat Subuh dan ketahuan waktu orang tua hendak ke masjid, padahal waktu itu dikunci stang dan gerbang rumah juga terkunci. Alhamdulilah, terima kasih kepada Pa Polisi akhirnya motor saya bisa kembali lagi," kata warga Kompleks Bukit Cimindi Raya ini.
(nun)