Jam Malam Dikeluhkan, Ning Ika: yang Penting Anda Tetap Makan

Selasa, 28 April 2020 - 18:11 WIB
loading...
A A A
"Insyaallah ada sekitar 15 ribu Kepala Keluarga yang akan mendapatkan bantuan segera dalam waktu dekat. Meskipun sebelumnya kami juga sudah memberikan bantuan pada minggu kedua April 2020 kemarin, termasuk bantuan dari berbagai pihak swasta dan komunitas yang saat ini terus berjalan," tandas Ning Ita.

Pemkot Mojokerto mulai menerapkan jam malam guna pencegahan penyebaran virus Corona. Imbasnya, semua pertokoan, warung, serta swalayan dan cafe dilarang berjualan pada malam hari. Hanya apotek yang diperbolehkan membuka usahanya hingga melebihi jam yang ditentukan. Selain itu empat ruas jalan dalam Kota Onde-onde juga ditutup saat malam, mulai pukul 19.00 WIB hingga pukul 06.00 WIB.

Penerapan jam malam ini, berdasarkan Surat Edaran (SE) Wali Kota Mojokerto nomor: 443.33/4026/417.309/2020 tentang Kewaspadaan Terhadap Wabah Virus Corona (Covid-19) yang diteken Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari pada 21 April 2020. Kebijakan tersebut diberlakukan selama sebulan lebih, yakni sejak Sabtu (25/4/2020) hingga Sabtu (30/5/2020) mendatang.

Kebijakan tersebut dikeluhkan oleh para pelaku usaha, khususnya para PKL yang mangkal di lokasi-lokasi jalur yang ditutup. Sebab, kebijakan itu membuat omzet penjualan mereka terjun bebas. Lantaran jam berjualan juga sangat pendek, hingga pukul 19.00 WIB. Apalagi saat ini ditengah bulan Ramadhan. Praktis, para PKL ini hanya berjualan selama 1,5 jam tiap harinya, karena tutup saat siang hari.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Lonjakan Covid-19 di...
Lonjakan Covid-19 di Jakarta sejak Awal 2025 Tembus 38 Kasus
Korupsi APD Covid-19,...
Korupsi APD Covid-19, Kejaksaan Tahan Sekretaris Dinas Kesehatan Sumut
Bupati Manggarai Pecat...
Bupati Manggarai Pecat 249 Tenaga Kesehatan Non-ASN, Ada Apa?
Tersangka Korupsi APD...
Tersangka Korupsi APD Covid-19, Kadinkes Sumut Ditangkap Kejaksaan
Sandiaga Uno Minta Warga...
Sandiaga Uno Minta Warga Cianjur Jaga Prokes usai Kasus Covid-19 Meningkat
Perubahan Iklim Disebut...
Perubahan Iklim Disebut Komnas HAM Jadi Krisis Terberat usai Covid-19
Bagaimana Industri Farmasi...
Bagaimana Industri Farmasi Besar AS Raup Untung dari Pandemi dengan Perlakukan Warga Seperti Kelinci Percobaan?
Zat Kimia Persisten...
Zat Kimia Persisten Ditemukan dalam 98,8% Darah Warga AS
Kepala WHO Peringatkan...
Kepala WHO Peringatkan Lebih Banyak Kasus Hantavirus akan Muncul
Rekomendasi
Usai Putusan MK, Irman...
Usai Putusan MK, Irman Gusman: Saatnya Akhiri Debat Prosedural, Fokus pada Kualitas Demokrasi Daerah
Boni Hargens: Transformasi...
Boni Hargens: Transformasi Polri Harus Dinilai Secara Komprehensif, Bukan dari Satu Indeks
Praktisi: Pengabaian...
Praktisi: Pengabaian Ganti Rugi Immaterial Perkara Perdata Rugikan Pencari Keadilan
Berita Terkini
Bang Jago yang Pukul...
Bang Jago yang Pukul Pengendara Motor di Jagakarsa Positif Sabu
3 Pelaku Penyerangan...
3 Pelaku Penyerangan yang Tewaskan 3 Polisi di Katingan Dibekuk
YLC-8 IKA ITS Siapkan...
YLC-8 IKA ITS Siapkan Generasi Pemimpin Adaptif Menuju Indonesia Emas 2045
JKF 2026 Tegaskan Perkuat...
JKF 2026 Tegaskan Perkuat Kolaborasi Menuju Kota Global
Buruh Korban Penyekapan...
Buruh Korban Penyekapan Dilaporkan Balik Perusahaan Percetakan, Said Iqbal: Lawan, Jangan Takut!
28 PCNU se-Jateng Dukung...
28 PCNU se-Jateng Dukung Muktamar Ke-35 NU Digelar di Ponpes Lirboyo
Infografis
Picu Masalah Kesehatan,...
Picu Masalah Kesehatan, Berikut 4 Hal yang Dilarang setelah Makan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved