Jam Malam Dikeluhkan, Ning Ika: yang Penting Anda Tetap Makan
loading...
A
A
A
MOJOKERTO - Jeritan pedagang kaki lima (PKL) terkait pemberlakuan jam malam di Kota Mojokerto, ditanggapi dingin Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari. Ia pun meminta agar para PKL dan pelaku usaha di Kota Mojokerto, bersabar dengan diberlakukannya kebijakan pembatasan jam buka tempat usaha itu.
Sebab, saat ini penyebaran virus Corona begitu cepat dan sudah hampir merata di seluruh wilayah Jawa Timur. Sehingg diperlukan upaya ekstra guna mencegah penularan wabah itu. Salah satunya dengan cara membatasi jam buka toko, warung, swalayan, serta cafe maksimal pukul 19.00 WIB. Selain itu, dengan cara menutup sejumlah jalur di dalam Kota Mojokerto yang sering dipakai untuk nongkrong di malam hari.
Salah satunya Jalan Majapahit Utara, hingga Simpang Empat Bhayangkara, Kota Mojokerto. Ruas jalan ini memang menjadi salah satu tempat favorit bagi masyarakat yang suka keluar malam. Mereka sering kali nongkrong di sepanjang jalan tersebut, sembari menikmati makanan yang dijajakan para PKL di lokasi itu. Setidaknya ada sekitar 60 PKL yang setiap malam berjualan di sepanjang jalur tersebut.
Namun, pasca diberlakukannya penutupan jalur sebagai tindak lanjut SE Wali Kota Mojokerto, nomor: 443.33/4026/417.309/2020 tentang Kewaspadaan Terhadap Wabah Virus Corona (Covid-19), Jalan Majapahit menjadi sunyi saat malam hari. Tidak ada satupun PKL yang berjualan di lokasi itu. Hanya nampak beberapa petugas gabungan dari TNI/POlri, serta Satpol PP dan relawan yang terus melakukan penjagaan.
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari tak menampik, dampak kebijakan yang dikeluarkannya itu cukup signifikan. Utamanya bagi para pelaku usaha di Kota Mojokerto. Mulai dari toko, warung, PKL, cafe, hingga swalayan semua terkena imbasnya. Sebab, omzet penjualan dipastikan turun karena jam buka usaha lebih pendek, yakni hingga pukul 19.00 WIB. Tidak ada toleransi, semua kegiatan usaha wajib tutup, terkecuali apotek.
"Memang semua terdampak, semuanya mengalami penurunan pendapatan. Tetapi saya mengimbau kepada masyarakat Kota Mojokerto, satu-satunya cara kita harus bersabar. Yang penting kondisi agak terdampak, meskipun pendapatan berkurang, tetapi Anda masih bisa memenuhi kebutuhan dasar," kata Ika Puspitasari.
Kepala daerah yang akrab disapa Ning Ita ini mengungkapkan, pemerintah dalam hal ini tidak menutup mata bagi warga Kota Mojokerto yang hanya mengandalkan penghasilan harian untuk hidup. Yakni dengan menyiapkan jaring sosial bagi warga yang perekonomiannya terdampak langsung dengan adanya wabah virus Corona, guna mencukupi kebutuhan dasar warga.
"Kita sudah memberikan bantuan bagi warga yang terdampak. Jadi satu-satunya cara, kita harus bersabar. Karena siapapun yang ada di negara ini pasti terdampak. Jadi bersabarlah, yang penting Anda masih tetap makan, meskipun kondisi penghasilan Anda mengalami penurunan dibandingkan saat normal," terangnya.
Ada banyak bantuan yang sudah disalurkan, kata Ning Ita. Mulai dari bantuan langsung tunai (BLT) serta bantuan sembako yang dibagikan langsung ke masyarakat. Menurut Ning Ita, sasaran penyaluran bantuan dari pemerintah saat ini sudah diperluas. Ia mengklaim, ada sekitar 15.000 warga terdampak Covid-19 di Kota Mojokerto yang bakal menerima bantuan tersebut.
"Insyaallah ada sekitar 15 ribu Kepala Keluarga yang akan mendapatkan bantuan segera dalam waktu dekat. Meskipun sebelumnya kami juga sudah memberikan bantuan pada minggu kedua April 2020 kemarin, termasuk bantuan dari berbagai pihak swasta dan komunitas yang saat ini terus berjalan," tandas Ning Ita.
Pemkot Mojokerto mulai menerapkan jam malam guna pencegahan penyebaran virus Corona. Imbasnya, semua pertokoan, warung, serta swalayan dan cafe dilarang berjualan pada malam hari. Hanya apotek yang diperbolehkan membuka usahanya hingga melebihi jam yang ditentukan. Selain itu empat ruas jalan dalam Kota Onde-onde juga ditutup saat malam, mulai pukul 19.00 WIB hingga pukul 06.00 WIB.
Penerapan jam malam ini, berdasarkan Surat Edaran (SE) Wali Kota Mojokerto nomor: 443.33/4026/417.309/2020 tentang Kewaspadaan Terhadap Wabah Virus Corona (Covid-19) yang diteken Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari pada 21 April 2020. Kebijakan tersebut diberlakukan selama sebulan lebih, yakni sejak Sabtu (25/4/2020) hingga Sabtu (30/5/2020) mendatang.
Kebijakan tersebut dikeluhkan oleh para pelaku usaha, khususnya para PKL yang mangkal di lokasi-lokasi jalur yang ditutup. Sebab, kebijakan itu membuat omzet penjualan mereka terjun bebas. Lantaran jam berjualan juga sangat pendek, hingga pukul 19.00 WIB. Apalagi saat ini ditengah bulan Ramadhan. Praktis, para PKL ini hanya berjualan selama 1,5 jam tiap harinya, karena tutup saat siang hari.
Sebab, saat ini penyebaran virus Corona begitu cepat dan sudah hampir merata di seluruh wilayah Jawa Timur. Sehingg diperlukan upaya ekstra guna mencegah penularan wabah itu. Salah satunya dengan cara membatasi jam buka toko, warung, swalayan, serta cafe maksimal pukul 19.00 WIB. Selain itu, dengan cara menutup sejumlah jalur di dalam Kota Mojokerto yang sering dipakai untuk nongkrong di malam hari.
Salah satunya Jalan Majapahit Utara, hingga Simpang Empat Bhayangkara, Kota Mojokerto. Ruas jalan ini memang menjadi salah satu tempat favorit bagi masyarakat yang suka keluar malam. Mereka sering kali nongkrong di sepanjang jalan tersebut, sembari menikmati makanan yang dijajakan para PKL di lokasi itu. Setidaknya ada sekitar 60 PKL yang setiap malam berjualan di sepanjang jalur tersebut.
Namun, pasca diberlakukannya penutupan jalur sebagai tindak lanjut SE Wali Kota Mojokerto, nomor: 443.33/4026/417.309/2020 tentang Kewaspadaan Terhadap Wabah Virus Corona (Covid-19), Jalan Majapahit menjadi sunyi saat malam hari. Tidak ada satupun PKL yang berjualan di lokasi itu. Hanya nampak beberapa petugas gabungan dari TNI/POlri, serta Satpol PP dan relawan yang terus melakukan penjagaan.
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari tak menampik, dampak kebijakan yang dikeluarkannya itu cukup signifikan. Utamanya bagi para pelaku usaha di Kota Mojokerto. Mulai dari toko, warung, PKL, cafe, hingga swalayan semua terkena imbasnya. Sebab, omzet penjualan dipastikan turun karena jam buka usaha lebih pendek, yakni hingga pukul 19.00 WIB. Tidak ada toleransi, semua kegiatan usaha wajib tutup, terkecuali apotek.
"Memang semua terdampak, semuanya mengalami penurunan pendapatan. Tetapi saya mengimbau kepada masyarakat Kota Mojokerto, satu-satunya cara kita harus bersabar. Yang penting kondisi agak terdampak, meskipun pendapatan berkurang, tetapi Anda masih bisa memenuhi kebutuhan dasar," kata Ika Puspitasari.
Kepala daerah yang akrab disapa Ning Ita ini mengungkapkan, pemerintah dalam hal ini tidak menutup mata bagi warga Kota Mojokerto yang hanya mengandalkan penghasilan harian untuk hidup. Yakni dengan menyiapkan jaring sosial bagi warga yang perekonomiannya terdampak langsung dengan adanya wabah virus Corona, guna mencukupi kebutuhan dasar warga.
"Kita sudah memberikan bantuan bagi warga yang terdampak. Jadi satu-satunya cara, kita harus bersabar. Karena siapapun yang ada di negara ini pasti terdampak. Jadi bersabarlah, yang penting Anda masih tetap makan, meskipun kondisi penghasilan Anda mengalami penurunan dibandingkan saat normal," terangnya.
Ada banyak bantuan yang sudah disalurkan, kata Ning Ita. Mulai dari bantuan langsung tunai (BLT) serta bantuan sembako yang dibagikan langsung ke masyarakat. Menurut Ning Ita, sasaran penyaluran bantuan dari pemerintah saat ini sudah diperluas. Ia mengklaim, ada sekitar 15.000 warga terdampak Covid-19 di Kota Mojokerto yang bakal menerima bantuan tersebut.
"Insyaallah ada sekitar 15 ribu Kepala Keluarga yang akan mendapatkan bantuan segera dalam waktu dekat. Meskipun sebelumnya kami juga sudah memberikan bantuan pada minggu kedua April 2020 kemarin, termasuk bantuan dari berbagai pihak swasta dan komunitas yang saat ini terus berjalan," tandas Ning Ita.
Pemkot Mojokerto mulai menerapkan jam malam guna pencegahan penyebaran virus Corona. Imbasnya, semua pertokoan, warung, serta swalayan dan cafe dilarang berjualan pada malam hari. Hanya apotek yang diperbolehkan membuka usahanya hingga melebihi jam yang ditentukan. Selain itu empat ruas jalan dalam Kota Onde-onde juga ditutup saat malam, mulai pukul 19.00 WIB hingga pukul 06.00 WIB.
Penerapan jam malam ini, berdasarkan Surat Edaran (SE) Wali Kota Mojokerto nomor: 443.33/4026/417.309/2020 tentang Kewaspadaan Terhadap Wabah Virus Corona (Covid-19) yang diteken Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari pada 21 April 2020. Kebijakan tersebut diberlakukan selama sebulan lebih, yakni sejak Sabtu (25/4/2020) hingga Sabtu (30/5/2020) mendatang.
Kebijakan tersebut dikeluhkan oleh para pelaku usaha, khususnya para PKL yang mangkal di lokasi-lokasi jalur yang ditutup. Sebab, kebijakan itu membuat omzet penjualan mereka terjun bebas. Lantaran jam berjualan juga sangat pendek, hingga pukul 19.00 WIB. Apalagi saat ini ditengah bulan Ramadhan. Praktis, para PKL ini hanya berjualan selama 1,5 jam tiap harinya, karena tutup saat siang hari.
(eyt)