Jam Malam Dikeluhkan, Ning Ika: yang Penting Anda Tetap Makan
Selasa, 28 April 2020 - 18:11 WIB
loading...
Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari saat memberikan keterangan kepada awak media. Foto/SINDOnews/Tritus Julan
A
A
A
MOJOKERTO - Jeritan pedagang kaki lima (PKL) terkait pemberlakuan jam malam di Kota Mojokerto, ditanggapi dingin Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari. Ia pun meminta agar para PKL dan pelaku usaha di Kota Mojokerto, bersabar dengan diberlakukannya kebijakan pembatasan jam buka tempat usaha itu.
Sebab, saat ini penyebaran virus Corona begitu cepat dan sudah hampir merata di seluruh wilayah Jawa Timur. Sehingg diperlukan upaya ekstra guna mencegah penularan wabah itu. Salah satunya dengan cara membatasi jam buka toko, warung, swalayan, serta cafe maksimal pukul 19.00 WIB. Selain itu, dengan cara menutup sejumlah jalur di dalam Kota Mojokerto yang sering dipakai untuk nongkrong di malam hari.
Salah satunya Jalan Majapahit Utara, hingga Simpang Empat Bhayangkara, Kota Mojokerto. Ruas jalan ini memang menjadi salah satu tempat favorit bagi masyarakat yang suka keluar malam. Mereka sering kali nongkrong di sepanjang jalan tersebut, sembari menikmati makanan yang dijajakan para PKL di lokasi itu. Setidaknya ada sekitar 60 PKL yang setiap malam berjualan di sepanjang jalur tersebut.
Namun, pasca diberlakukannya penutupan jalur sebagai tindak lanjut SE Wali Kota Mojokerto, nomor: 443.33/4026/417.309/2020 tentang Kewaspadaan Terhadap Wabah Virus Corona (Covid-19), Jalan Majapahit menjadi sunyi saat malam hari. Tidak ada satupun PKL yang berjualan di lokasi itu. Hanya nampak beberapa petugas gabungan dari TNI/POlri, serta Satpol PP dan relawan yang terus melakukan penjagaan.
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari tak menampik, dampak kebijakan yang dikeluarkannya itu cukup signifikan. Utamanya bagi para pelaku usaha di Kota Mojokerto. Mulai dari toko, warung, PKL, cafe, hingga swalayan semua terkena imbasnya. Sebab, omzet penjualan dipastikan turun karena jam buka usaha lebih pendek, yakni hingga pukul 19.00 WIB. Tidak ada toleransi, semua kegiatan usaha wajib tutup, terkecuali apotek.
Sebab, saat ini penyebaran virus Corona begitu cepat dan sudah hampir merata di seluruh wilayah Jawa Timur. Sehingg diperlukan upaya ekstra guna mencegah penularan wabah itu. Salah satunya dengan cara membatasi jam buka toko, warung, swalayan, serta cafe maksimal pukul 19.00 WIB. Selain itu, dengan cara menutup sejumlah jalur di dalam Kota Mojokerto yang sering dipakai untuk nongkrong di malam hari.
Salah satunya Jalan Majapahit Utara, hingga Simpang Empat Bhayangkara, Kota Mojokerto. Ruas jalan ini memang menjadi salah satu tempat favorit bagi masyarakat yang suka keluar malam. Mereka sering kali nongkrong di sepanjang jalan tersebut, sembari menikmati makanan yang dijajakan para PKL di lokasi itu. Setidaknya ada sekitar 60 PKL yang setiap malam berjualan di sepanjang jalur tersebut.
Namun, pasca diberlakukannya penutupan jalur sebagai tindak lanjut SE Wali Kota Mojokerto, nomor: 443.33/4026/417.309/2020 tentang Kewaspadaan Terhadap Wabah Virus Corona (Covid-19), Jalan Majapahit menjadi sunyi saat malam hari. Tidak ada satupun PKL yang berjualan di lokasi itu. Hanya nampak beberapa petugas gabungan dari TNI/POlri, serta Satpol PP dan relawan yang terus melakukan penjagaan.
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari tak menampik, dampak kebijakan yang dikeluarkannya itu cukup signifikan. Utamanya bagi para pelaku usaha di Kota Mojokerto. Mulai dari toko, warung, PKL, cafe, hingga swalayan semua terkena imbasnya. Sebab, omzet penjualan dipastikan turun karena jam buka usaha lebih pendek, yakni hingga pukul 19.00 WIB. Tidak ada toleransi, semua kegiatan usaha wajib tutup, terkecuali apotek.
Lihat Juga :