ASN Purwakarta Terlibat Cabul Terancam Dipecat
loading...
A
A
A
PURWAKARTA - Sekretaris Daerah (Sekda) Purwakarta Iyus Permana segera menelusuri status tersangka pencabulan yang berstatus aparatur sipil negara (ASN). Kasus pencabulan yang kini ditangani Polres Karawang tersebut membuatnya terkejut.
"Kami masih menelusuri ASN yang bersangkutan dan tentunya akan mengikuti setiap perkembangan hukum yang terjadi. Ketika sudah ada keputusan yang berkekuatan hukum tetap dan dinyatakan terbukti bersalah, kami akan berikan sanksi tegas," kata Iyus kepada SINDONEWS, Jumat (17/7/2020). (Baca juga: PNS di Purwakarta Diduga Cabuli Lima Bocah Laki-laki )
Di bagian lain, Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM), Ai Sadiah, menyebutkan, penanganan kasus tersebut menjadi ranah Polres Karawang. Sanksi untuk ASN yang terlibat dalam kasus itu bisa diberhentikan tidak dengan hormat.
Sekadar diketahui, sebelumnya anggota Polres Karawang menangkap SPD (44), karena diduga mencabuli sejumlah anak laki-laki. Pelaku diketahui berstatus ASN tenaga kesehatan di salah puskesmas di Purwakarta. Sepak terjang pelaku berakhir saat melakukan aksi bejatnya di toilet Pasar Cikampek.
Pelaku pun diamankan setelah polisi mendapatkan laporan para korban dan memiliki sejumlah alat bukti. Dari pengakuan sementara pelaku, hingga saat ini diketahui sebanyal lima orang yang sudah jadi korban. Pihak kepolisian pun masih terus mengembangkan kasus ini guna mengetahui kemungkinan ada korban lain.
"Kami masih menelusuri ASN yang bersangkutan dan tentunya akan mengikuti setiap perkembangan hukum yang terjadi. Ketika sudah ada keputusan yang berkekuatan hukum tetap dan dinyatakan terbukti bersalah, kami akan berikan sanksi tegas," kata Iyus kepada SINDONEWS, Jumat (17/7/2020). (Baca juga: PNS di Purwakarta Diduga Cabuli Lima Bocah Laki-laki )
Di bagian lain, Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM), Ai Sadiah, menyebutkan, penanganan kasus tersebut menjadi ranah Polres Karawang. Sanksi untuk ASN yang terlibat dalam kasus itu bisa diberhentikan tidak dengan hormat.
Sekadar diketahui, sebelumnya anggota Polres Karawang menangkap SPD (44), karena diduga mencabuli sejumlah anak laki-laki. Pelaku diketahui berstatus ASN tenaga kesehatan di salah puskesmas di Purwakarta. Sepak terjang pelaku berakhir saat melakukan aksi bejatnya di toilet Pasar Cikampek.
Pelaku pun diamankan setelah polisi mendapatkan laporan para korban dan memiliki sejumlah alat bukti. Dari pengakuan sementara pelaku, hingga saat ini diketahui sebanyal lima orang yang sudah jadi korban. Pihak kepolisian pun masih terus mengembangkan kasus ini guna mengetahui kemungkinan ada korban lain.
(nth)