Ketagihan Seks, ASN di Mamuju Diringkus Polisi Usai Gerayangi 7 Santriwati
Senin, 07 Februari 2022 - 01:10 WIB
loading...
Kasat Reskrim Polresta Mamuju, AKP Pandu Arif Setiawan menunjukkan barang bukti airsoft gun milik seorang ASN berinisial AR (47), yang digunakan untuk mengancam korban pelecehan seksual. Foto/iNews TV/Frendy
A
A
A
MAMUJU - Satreskrim Polresta Mamuju, menangkap seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial AR, karena dilaporkan telah melakukan pencabulan terhadap tujuh santriwati. Pria berusia 47 tahun tersebut, juga merupakan pemilik sebuah yayasan tempat para santriwati bernaung.
Baca juga: Gadis Manado Diduga Dicabuli Dosen Universitas Sam Ratulangi dengan Modus Minta Bantu Merekap Nilai
Penangkapan terhadap tersangka pelecehan seks tersebut, menurut keterangan Kasat Reskrim Polresta Mamuju, AKP Pandu Arif Setiawan, dilakukan pada Jumat (5/2/2022) dini hari. "Saat ditangkap, tersangka tidak melakukan perlawanan," terangnya, Minggu (6/2/2022).
Untuk kepentingan penyelidikan, tim penyidik Satreskrim Polresta Mamuju, juga telah memanggil sejumlah keluarga korban pelecehan seksual, untuk dimintai keterangan atas dugaan pelecehan seksual yang dilakukan salah satu pemilik yayasan tersebut.
Baca juga: Gadis Manado Diduga Dicabuli Dosen Universitas Sam Ratulangi dengan Modus Minta Bantu Merekap Nilai
Penangkapan terhadap tersangka pelecehan seks tersebut, menurut keterangan Kasat Reskrim Polresta Mamuju, AKP Pandu Arif Setiawan, dilakukan pada Jumat (5/2/2022) dini hari. "Saat ditangkap, tersangka tidak melakukan perlawanan," terangnya, Minggu (6/2/2022).
Untuk kepentingan penyelidikan, tim penyidik Satreskrim Polresta Mamuju, juga telah memanggil sejumlah keluarga korban pelecehan seksual, untuk dimintai keterangan atas dugaan pelecehan seksual yang dilakukan salah satu pemilik yayasan tersebut.
Lihat Juga :