Ketagihan Seks, ASN di Mamuju Diringkus Polisi Usai Gerayangi 7 Santriwati
loading...
A
A
A
MAMUJU - Satreskrim Polresta Mamuju, menangkap seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial AR, karena dilaporkan telah melakukan pencabulan terhadap tujuh santriwati. Pria berusia 47 tahun tersebut, juga merupakan pemilik sebuah yayasan tempat para santriwati bernaung.
Penangkapan terhadap tersangka pelecehan seks tersebut, menurut keterangan Kasat Reskrim Polresta Mamuju, AKP Pandu Arif Setiawan, dilakukan pada Jumat (5/2/2022) dini hari. "Saat ditangkap, tersangka tidak melakukan perlawanan," terangnya, Minggu (6/2/2022).
Untuk kepentingan penyelidikan, tim penyidik Satreskrim Polresta Mamuju, juga telah memanggil sejumlah keluarga korban pelecehan seksual, untuk dimintai keterangan atas dugaan pelecehan seksual yang dilakukan salah satu pemilik yayasan tersebut.
Pandu menyebutkan, ada tujuh korban pelecehan seksual yang telah terdata dan melaporkan perbuatan cabul tersangka. Mereka merupakan para santriwati berusia 17-18 tahun, yang bersekolah di yayasan tersebut.
Para korban juga mengaku diancam menggunakan airsoft gun, agar tidak menceritakan pelecehan seksual yang dialaminya. "Kami telah menyita airsoft gun milik tersangka, dan digunakan untuk mengancam para korbannya," ungkap Pandu.
Saat ini polisi masih terus melakukan pemeriksaan saksi, termasuk meminta sejumlah keterangan dari para korban pelecehan seksual tersebut. Tersangka juga telah diperiksa di Polresta Mamuju.
Baca Juga
Penangkapan terhadap tersangka pelecehan seks tersebut, menurut keterangan Kasat Reskrim Polresta Mamuju, AKP Pandu Arif Setiawan, dilakukan pada Jumat (5/2/2022) dini hari. "Saat ditangkap, tersangka tidak melakukan perlawanan," terangnya, Minggu (6/2/2022).
Untuk kepentingan penyelidikan, tim penyidik Satreskrim Polresta Mamuju, juga telah memanggil sejumlah keluarga korban pelecehan seksual, untuk dimintai keterangan atas dugaan pelecehan seksual yang dilakukan salah satu pemilik yayasan tersebut.
Pandu menyebutkan, ada tujuh korban pelecehan seksual yang telah terdata dan melaporkan perbuatan cabul tersangka. Mereka merupakan para santriwati berusia 17-18 tahun, yang bersekolah di yayasan tersebut.
Para korban juga mengaku diancam menggunakan airsoft gun, agar tidak menceritakan pelecehan seksual yang dialaminya. "Kami telah menyita airsoft gun milik tersangka, dan digunakan untuk mengancam para korbannya," ungkap Pandu.
Baca Juga
Saat ini polisi masih terus melakukan pemeriksaan saksi, termasuk meminta sejumlah keterangan dari para korban pelecehan seksual tersebut. Tersangka juga telah diperiksa di Polresta Mamuju.
(eyt)