Hanya 2 Bapaslon Independen Pilkada 2020 di Jabar Lolos Verifikasi Faktual

Jum'at, 17 Juli 2020 - 11:59 WIB
loading...
Hanya 2 Bapaslon Independen Pilkada 2020 di Jabar Lolos Verifikasi Faktual
Ketua Bawaslu Jabar Abdullah Dahlan (kiri) memaparkan hasil verifikasi faktual bakal paslon independen di ajang Pilkada Serentak 2020 di Provinsi Jabar. Foto/SINDOnews/Agung Bakti Sarasa
A A A
BANDUNG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat menyatakan, dua bakal pasangan calon (bapaslon) perseorangan atau independen di ajang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 di Provinsi Jabar lolos verifikasi faktual.

Diketahui, lima bapaslon independen akan berkontestasi di ajang Pilkada Serentak 2020 di empat kabupaten di Jabar, yakni Kabupaten Indramayu, Tasikmalaya, Karawang, dan Cianjur. (BACA JUGA: DPD Golkar Jabar Siapkan Sanksi bagi Penyelenggara Musda Indramayu )

Kelima bakal pasangan calon perseorangan itu, yakni Toto Sucartono-Dies Handika di Pilkada Indramayu, Cep Zamzam Dzulfikar-Padil Karsoma di Pilkada Tasikmalaya, Endang-Agustian di Pilkada Karawang, serta Muhamad Toha-Ade Sobari dan Dadan Supardan-Irvan Helmi Khadafi di Pilkada Cianjur. (BACA JUGA: Musda X Partai Golkar Indramayu Dianggap Tak Sah dan Batal )

"Dari lima bapaslon di empat kabupaten itu, hanya dua bapaslon yang telah memenuhi syarat berdasarkan jumlah pendukung," kata Ketua Bawaslu Jabar Abdullah Dahlan dalam konferensi pers di Kantor Bawaslu Jabar, Kota Bandung, Kamis (16/7/2020) petang.

Berdasarkan hasil verifikasi faktual yang dilakukan terhadap kelima bapaslon independen itu, Abdullah menyebutkan, pasangan Toto Sucartono dan Deus Handika memiliki jumlah dukungan sebanyak 120.452 orang yang tersebar di 31 Kecamatan dengan syarat minimal 87.959 pendukung.

"Namun jumlah yang memenuhi syarat hanya 95.615 dan sisanya tidak memenuhi syarat yaitu 24.837 pendukung," ungkapnya. (BACA JUGA: Tak Ada Penyekatan, Polda Jabar Siap Amankan Mudik Idul Adha )

Kemudian pasangan Cep Zamzam dan Padil Karsoma mengantongi 108.537 dukungan yang tersebar di 39 Kecamatan dengan minimal syarat dukungan 88.820 pendukung.

"Yang memenuhi syarat 100.788 dan tidak memenuhi syarat 7.349 pendukung dengan data diperbaiki 228," ujar dia.

Ketiga, pasangan Endang dan Asep Agustian di Kabupaten Karawang memiliki 108.578 dukungan yang tersebar di 30 kecamatan dengan syarat minimal 108.548 pendukung.

"Yang memenuhi syarat hanya 63.461 pendukung dan tidak memenuhi syarat sebanyak 45.056 pendukung," tutur Abdullah.

Di Kabupaten Cianjur, pasangan pertama, yaitu Muhammad Toha dan Ade Sobari mengantongi 119.585 dukungan dari syarat minimal 106.354 dukungan yang tersebar di 31 kecamatan.

"Tapi yang memenuhi syarat sebanyak 23.195 orang dan tidak memenuhi syarat 9.888, data diperbaiki 2," ungkap Ketua Bawaslu Jabar.

Kemudian, pasangan kedua, Dadan Supardan dan Irvan Helmi Khadafi memiliki dukungan 109.610 dari syarat minimal 108.354.

"Memenuhi syarat 17.512 dan tidak memenuhi syarat sebanyak 12.968 dengan data diperbaiki sebanyak 12," kata dia.

Mengacu pada hasil verifikasi faktual tersebut, Abdullah menyatakan, bapaslon Independen di Kabupaten Indramayu dan Tasikmalaya telah melebihi jumlah syarat minimal dukungan, sehingga terbuka kemungkinan untuk tidak dilakukan perbaikan dukungan.

"Sementara di Kabupaten Karawang dan Kabupaten Cianjur dinyatakan belum memenuhi syarat minimal dukungan bakal pasangan calon perseorangan, sehingga terbuka kemungkinan untuk dilakukan perbaikan dukungan," tandas Abdullah.

Sementara itu, Komisioner Bawaslu Jabar Zaki Hilmi mengungkapkan, pihaknya juga menemui fakta menarik dalam verifikasi faktual terhadap kelima bapaslon independen tersebut.

Dia menyebutkan, dari total 90.882 temuan dukungan yang tidak memenuhi syarat (TMS) berdasarkan tujuh kategori, sebanyak 7.026 pendukung di antaranya ternyata didapati telah meninggal dunia.

"Ini fakta menarik, setelah kami melakukan verifikasi faktual, 7.026 pendukung itu ternyata telah meninggal dunia," ungkap Zaki.

Zaki menjelaskan, ribuan orang mati yang memberikan dukungannya itu tersebar di Indramayu sebanyak 1.463 nama, Kabupaten Tasikmalaya 193 nama, Kabupaten Karawang 4.895 nama, dan Kabupaten Cianjur 475 nama.

Menurut Zaki, untuk memastikan data tersebut, pihaknya bahkan melakukan verifikasi faktual langsung ke sejumlah pemakaman nama-nama yang bersangkutan. Selain itu, pihaknya juga melakukan verifikasi kepada pihak keluarga untuk mematikan bahwa nama-nama yang bersangkutan memang telah meninggal dunia.

"Terpenting adalah adalah adanya kesaksian. Kami otomatis melakukan pencoretan untuk data orang meninggal yang masuk dalam data dukungan," katanya.
(awd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2811 seconds (0.1#10.140)