Musda X Partai Golkar Indramayu Dianggap Tak Sah dan Batal

Jum'at, 17 Juli 2020 - 00:43 WIB
loading...
Musda X Partai Golkar...
Foto/SINDOnews/Ilustrasi
A A A
BANDUNG - Sejumlah pengurus DPD Partai Golkar Kabupaten Indramayu terancam disanksi karena menggelar Musyawarah Daerah (Musda) X DPD Partai Golkar Kabupaten Indramayu di Hotel Handayani Indramayu, Kamis (16/7/2020).

Plt Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Indramayu Aria Girinaya mengatakan, DPD Partai Golkar Jawa Barat tegas melarang keras pelaksanaan musda. Hal itu tertuang dalam Surat Nomor B- 29 /GOLKAR/VII/2020 tertanggal 13 Juli 2020. (BACA JUGA: 15.000 Pengusaha Konstruksi Terancam, Kadin Jabar Minta Ini ke OJK )

Aria mengaku, sudah mengingatkan Sekretaris DPD Partai Golkar Kabupaten Indramayu Syaefuddin bersama panitia musda pada rapat pimpinan agar tidak melaksanakan musda. (BACA JUGA: Tak Ada Penyekatan, Polda Jabar Siap Amankan Mudik Idul Adha )

Sebelum DPD Partai Golkar Jabar mengeluarkan persetujuan dan menugaskan Tim DPD Partai Golkar Jabar untuk menghadiri musda, kata Aria, maka tidak ada musda di DPD Partai Golkar Kabupaten Indramayu.

Selanjutnya, semua surat-surat usulan dan permohonan dari DPD Partai Golkar kabupaten/kota tetap harus menunggu persetujuan dan penugasan Tim DPD Partai Golkar Jabar. Apabila musda tetap dijalankan, maka pelaksanaan musda dianggap batal dan tidak sah secara hierarki organisasi.

"Apabila musda tetap dijalankan, maka Musda DPD Partai Golkar Kabupaten Indramayu itu dianggap batal dan tidak sah secara hierarki organisasi," kata Aria dalam keterangan tertulisnya, Kamis (16/7/2020).

"Isi surat yang kami terima itu ditandatangani oleh Ketua dan Sekretaris DPD Partai Golkar Jabar. Padahal, sebelumnya kami sudah mengingatkan, jangan menggelar musda," ujar Aria.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ketua Dewan Pembina...
Ketua Dewan Pembina PSI Banten Minta Seluruh Kader Berkegiatan Bersama Masyarakat
Zulhas Hadiri Pelantikan...
Zulhas Hadiri Pelantikan DPW PAN Provinsi Banten di Tangerang
Rakorwil PSI Papua Barat,...
Rakorwil PSI Papua Barat, Kaesang Minta Kader Kawal Pembangunan Infrastruktur
Buka Muscab Sumut, Mardiono...
Buka Muscab Sumut, Mardiono Ajak Kader PPP Bersatu Hadapi Agenda Politik
Fahd Arafiq Restui Tajudin...
Fahd Arafiq Restui Tajudin Tabri Pimpin Golkar Depok, Target 11 Kursi
Legislator Partai Perindo...
Legislator Partai Perindo Dorong Pemda Bengkalis Optimalkan PAD untuk Atasi Tunda Bayar
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Revisi UU Pemilu Belum...
Revisi UU Pemilu Belum Dibahas, Golkar Usul Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol
Rekomendasi
Israel Bunuh 3 Tentara...
Israel Bunuh 3 Tentara Lebanon, Presiden Aoun Murka
Geram Difitnah Somasi...
Geram Difitnah Somasi Ibu, Ratu Sofya Resmi Laporkan Produser Film ke Polda Metro Jaya
Warga Surabaya Antusias...
Warga Surabaya Antusias Ikuti Audisi Miss Indonesia 2026
Berita Terkini
Prabowo Tinjau SRMP...
Prabowo Tinjau SRMP 17 Tabanan, Disambut Yel-yel hingga Tari Kecak dari Siswa
Pramono Yakin CFD Rasuna...
Pramono Yakin CFD Rasuna Said Jadi Ikon Baru Jakarta, Dilirik Wisatawan Mancanegara
Gempa 5,3 Magnitudo...
Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Maluku Barat Daya
Dokter Gigi Asal Vietnam...
Dokter Gigi Asal Vietnam Buka Praktik di Ciputat Pakai Izin Tinggal Kunjungan, Endingnya Dideportasi
Pramono Akan Resmikan...
Pramono Akan Resmikan CFD Rasuna Said saat HUT Jakarta, Mayoritas Warga Minta Dilanjutkan
Nunggak Bayar Sewa Indekos,...
Nunggak Bayar Sewa Indekos, Motor Teman Diembat
Infografis
Salat Tarawih 11 atau...
Salat Tarawih 11 atau 23 Rakaat, Semuanya Baik dan Sah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved