Profil Ahmad Suhel, Hakim yang Vonis Arif Rachman Arifin 10 Bulan Penjara

Kamis, 23 Februari 2023 - 18:23 WIB
loading...
Profil Ahmad Suhel,...
Ketua Majelis Hakim Ahmad Suhel menjatuhkan vonis Arif Rachman Arifin selama 10 bulan penjara. Foto: pn-jakartaselatan.go.id
A A A
JAKARTA - Ketua Majelis Hakim Ahmad Suhel menjatuhkan vonis Arif Rachman Arifin selama 10 bulan penjara. Terdakwa kasus obstruction of justice perkara pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J itu divonis lebih ringan dari tuntutan JPU 1 tahun penjara.

"Menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa Arif Rachman Arifin selama 10 bulan dan denda Rp10 juta subsider 3 bulan kurungan," ujar Ahmad Suhel membacakan amar putusannya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (23/2/2023).
Baca juga: Anaknya Divonis 10 Bulan Penjara, Ayah Arif Rachman Arifin Bersujud di Ruang Sidang

Sidang obstruction of justrice dipimpin majelis hakim yang diketuai Ahmad Suhel beranggotakan Hendra Yuristiawan, dan Djuyamto. Sementara, terdakwa kasus obstruction of justice yakni Arif Rachman Arifin, Hendra Kurniawan, serta Agus Nurpatria.

Dikutip dari pn-jakartaselatan.go.id, Ahmad Suhel tercatat sebagai Hakim di PN Jakarta Selatan dengan golongan/pangkat yakni Pembina Utama Madya (IV/D). Dia menempuh pendidikan hukum hingga S2.

Ahmad Suhel pernah memimpin perkara yang menghebohkan yakni sidang gugatan praperadilan dari keluarga salah satu Laskar Front Pembela Islam (FPI) yang tewas tertembak, M Suci Khadavi Putra, oleh petugas kepolisian di Tol Jakarta-Cikampek. Korban saat itu mengawal Habib Rizieq Shihab.

Sebelum menjadi Hakim di PN Jakarta Selatan, dia pernah menjabat Ketua PN Takalar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
3 Hakim Diperiksa KPK,...
3 Hakim Diperiksa KPK, Proses Eksekusi Lahan hingga Aset Tersangka Ditelusuri
Terima Suap Rp1 Miliar,...
Terima Suap Rp1 Miliar, Hakim YM Dipecat
KPK Panggil 4 Hakim...
KPK Panggil 4 Hakim terkait Kasus Suap Pengadilan Negeri Depok
Rekomendasi
PKS Sebut Sinergi Pemerintah,...
PKS Sebut Sinergi Pemerintah, Dunia Usaha, hingga Masyarakat Kunci Jaga Stabilitas
SD Islam Al-Azhar Kelapa...
SD Islam Al-Azhar Kelapa Gading Surabaya Raih Posisi 5 Besar TKA 2026
Centrepark Perkuat Penerapan...
Centrepark Perkuat Penerapan Parkir Cashless di Properti Komersial Indonesia
Berita Terkini
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Enam Tahun Penerjemahan,...
Enam Tahun Penerjemahan, Alkitab Bahasa Sunda Kini Hadir dalam Format Cetak dan Digital
Infografis
10 Wonderkid Calon Bintang...
10 Wonderkid Calon Bintang di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved