Jual Sertifikat Vaksin Tanpa Suntik, Pegawai Honorer Dinkes Kalbar Dibekuk
Kamis, 23 Februari 2023 - 04:57 WIB
loading...
Oknum pegawai honorer jual sertifikat vaksin tanpa suntik. Foto: Erfan/SINDOnews
A
A
A
JOGJAKARTA - Seorang oknum pegawai honorer Dinas Kesehatan (Dinkes) Kalimantan Barat, berinisial HA (27) ditangkap polisi karena menjual sertifikat vaksin di media sosial tanpa disuntik.
Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, AKP Archye Nevadha mengatakan, kasus itu berawal dari temuan patroli cyber yang dilakukan Polri. Petugas menemukan akun yang menjual sertifikat vaksin terdaftar di Peduli Lindungi.
"Penjualan jasa tersebut dilakukan melalui media sosial. Kami lalu melakukan penyelidikan di lapangan dan mengidentifikasi pelaku," kata dia, kepada wartawan, Rabu (22/2/2023).
Baca juga: Sertifikat Vaksin Jokowi Bocor Bukan dari Pedulilindungi
Selanjutnya, petugas melakukan undercover dan berhasil menangkap pelaku di Pontianak. Kepada petugas, pelaku mengakui perbuatannya menjual sertifikat vaksin.
"Pelaku langsung mengakui perbuatannya kalau menjadi jasa tembak sertifikat vaksin," jelasnya.
Pelaku mengaku, sertifikat vaksin yang dijual bisa terkoneksi ke aplikasi Peduli Lindungi. Dalam aksinya, pelaku mengaku bekerja sama dengan oknum lainnya di Dinas Kesehatan untuk menginput data.
Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, AKP Archye Nevadha mengatakan, kasus itu berawal dari temuan patroli cyber yang dilakukan Polri. Petugas menemukan akun yang menjual sertifikat vaksin terdaftar di Peduli Lindungi.
"Penjualan jasa tersebut dilakukan melalui media sosial. Kami lalu melakukan penyelidikan di lapangan dan mengidentifikasi pelaku," kata dia, kepada wartawan, Rabu (22/2/2023).
Baca juga: Sertifikat Vaksin Jokowi Bocor Bukan dari Pedulilindungi
Selanjutnya, petugas melakukan undercover dan berhasil menangkap pelaku di Pontianak. Kepada petugas, pelaku mengakui perbuatannya menjual sertifikat vaksin.
"Pelaku langsung mengakui perbuatannya kalau menjadi jasa tembak sertifikat vaksin," jelasnya.
Pelaku mengaku, sertifikat vaksin yang dijual bisa terkoneksi ke aplikasi Peduli Lindungi. Dalam aksinya, pelaku mengaku bekerja sama dengan oknum lainnya di Dinas Kesehatan untuk menginput data.
Lihat Juga :