5 Pelaku Pemerkosaan Siswi Kelas 1 SMA di Padang Lawas Ditetapkan Tersangka

Rabu, 22 Februari 2023 - 22:00 WIB
loading...
5 Pelaku Pemerkosaan...
Polres Tapanuli Selatan resmi menetapkan 5 tersangka dalam kasus pemerkosaan terhadap remaja kelas 1 SMA di Kabupaten Padang Lawas Utara, Sumatera Utara. Foto ilustrasi
A A A
TAPANULI SELATAN - Polres Tapanuli Selatan resmi menetapkan 5 tersangka dalam kasus pemerkosaan terhadap remaja kelas 1 SMA di Kabupaten Padang Lawas Utara, Sumatera Utara. Mirisnya, empat dari lima pelaku masih di bawah umur.

Kelima tersangka tersangka tersebut masing-masing berinisial IPS, RH, CM, MT dan PRS. Mereka ditetapkan tersangka setelah petugas melakukan sejumlah pihak. Baca juga: Polisi Usut Kasus Siswi SMP di Bone yang Tewas Usai Diperkosa



Kapolres Tapanuli Selatan, AKBP Imam Zamroni membenarkan penetapan tersangka tersebut. Bahkan sebelun penetapab tersangka, penyidik telah menggelar kasus tersebut.“Benar. 5 terlapor dalam kasus dugaan pemerkosaan remaja tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Imam, Rabu (22/2/2023).

Lebih lanjut, Imam mengatakan, dari hasil pemeriksaan, sebagian dari tersangka mengaku ada yang dua kali melakukan tindakan asusila tersebut. “Dari hasil pemeriksaan ada yang 2 kali dan ada yabg sekali,” bebernya.

Imam mengatakan, pihaknya saat ini tengah berkordinasi dengan Balai Pemasyarakat (BAPAS) Sibolga, mengingat, 4 dari 5 tersangka tersebut masih di bawah umur.“Mengenai adanya tersangka yang masih dibawah unur, kita tengah berkordinasi dengan pihak BAPAS,” pungkasnya.

Sebelumnya, korban Bunga melaporkan kasus pemerkosaan yang dialaminya ke Mapolres Tapanuli Selatan. Dalam keterangannya, remaja yang mengandung janin berusia 5 bulan tersebut menjadi korban pemerkosaan 5 orag pria.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Anak di Bawah Umur Dibatasi...
Anak di Bawah Umur Dibatasi Main Medsos, Pramono: Demi Kebaikan Bersama
Inisiasi Gerakan Bakti...
Inisiasi Gerakan Bakti Sosial, Dua Remaja di Depok Gandeng UMKM Bangun Kepedulian
3 Anak Tersesat di Pelabuhan...
3 Anak Tersesat di Pelabuhan Priok, Pamapta Gerak Cepat Pulangkan ke Cikarang
Polisi Sebut Terapis...
Polisi Sebut Terapis Wanita Tewas di Pejaten Pernah Kerja di Bali
Terapis Tewas di Pejaten...
Terapis Tewas di Pejaten Ternyata Lamar Kerja Pakai KTP Kerabat, Kok Bisa?
Sesalkan Laporan Balita...
Sesalkan Laporan Balita Diperkosa Mandek 1 Tahun di Polda Kaltim, Sahroni: Harus No Viral No Justice Dulu?
India Gempar, Seorang...
India Gempar, Seorang Ibu Diperkosa Beramai-ramai di Depan Anaknya
4 Fakta Memalukan Keluarga...
4 Fakta Memalukan Keluarga Kerajaan Norwegia Divonis 4 Tahun Penjara karena Pemerkosaan
Israel Gugat New York...
Israel Gugat New York Times karena Ungkap Tentara Zionis Perkosa Tahanan Palestina Secara Brutal
Rekomendasi
Kinerja Solid, Laba...
Kinerja Solid, Laba Bersih MSIN Melonjak 140% Jadi Rp985 Miliar di 2025
Ajukan Kasasi, Kuasa...
Ajukan Kasasi, Kuasa Hukum Harap MA Vonis Bebas Kerry Anak Riza Chalid
Mesir vs Iran: Misi...
Mesir vs Iran: Misi Bersejarah Tim Melli Berlanjut atau Berakhir?
Berita Terkini
Aksi Mahasiswa Bagian...
Aksi Mahasiswa Bagian dari Kontrol Jalannya Pemerintahan
Tuntaskan Jaringan 8,1...
Tuntaskan Jaringan 8,1 Km, Kapal Perang TNI AL Angkut 100 Ton Pipa Air Bersih YTBN Menuju Adonara
Demo Ricuh di Grahadi...
Demo Ricuh di Grahadi Surabaya, Belasan Pendemo Diduga Provokator Ditangkap
Stafsus Menag Bertemu...
Stafsus Menag Bertemu Pengurus Rumah Doa Methodis Injili Jemaat Filadelfia Bandung
Sejak 2023, Kabel Udara...
Sejak 2023, Kabel Udara Sepanjang 11 Kilometer di Jakarta Barat Direlokasi
4 Pelaku Penyekapan...
4 Pelaku Penyekapan Karyawan Padel Langsung Ditahan
Infografis
5 Pesepak Bola Dunia...
5 Pesepak Bola Dunia yang Tetap Puasa di Tengah Kompetisi Padat Ramadan 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved