5 Pelaku Pemerkosaan Siswi Kelas 1 SMA di Padang Lawas Ditetapkan Tersangka
Rabu, 22 Februari 2023 - 22:00 WIB
loading...
Polres Tapanuli Selatan resmi menetapkan 5 tersangka dalam kasus pemerkosaan terhadap remaja kelas 1 SMA di Kabupaten Padang Lawas Utara, Sumatera Utara. Foto ilustrasi
A
A
A
TAPANULI SELATAN - Polres Tapanuli Selatan resmi menetapkan 5 tersangka dalam kasus pemerkosaan terhadap remaja kelas 1 SMA di Kabupaten Padang Lawas Utara, Sumatera Utara. Mirisnya, empat dari lima pelaku masih di bawah umur.
Kelima tersangka tersangka tersebut masing-masing berinisial IPS, RH, CM, MT dan PRS. Mereka ditetapkan tersangka setelah petugas melakukan sejumlah pihak. Baca juga: Polisi Usut Kasus Siswi SMP di Bone yang Tewas Usai Diperkosa
Kapolres Tapanuli Selatan, AKBP Imam Zamroni membenarkan penetapan tersangka tersebut. Bahkan sebelun penetapab tersangka, penyidik telah menggelar kasus tersebut.“Benar. 5 terlapor dalam kasus dugaan pemerkosaan remaja tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Imam, Rabu (22/2/2023).
Lebih lanjut, Imam mengatakan, dari hasil pemeriksaan, sebagian dari tersangka mengaku ada yang dua kali melakukan tindakan asusila tersebut. “Dari hasil pemeriksaan ada yang 2 kali dan ada yabg sekali,” bebernya.
Imam mengatakan, pihaknya saat ini tengah berkordinasi dengan Balai Pemasyarakat (BAPAS) Sibolga, mengingat, 4 dari 5 tersangka tersebut masih di bawah umur.“Mengenai adanya tersangka yang masih dibawah unur, kita tengah berkordinasi dengan pihak BAPAS,” pungkasnya.
Sebelumnya, korban Bunga melaporkan kasus pemerkosaan yang dialaminya ke Mapolres Tapanuli Selatan. Dalam keterangannya, remaja yang mengandung janin berusia 5 bulan tersebut menjadi korban pemerkosaan 5 orag pria.
Kelima tersangka tersangka tersebut masing-masing berinisial IPS, RH, CM, MT dan PRS. Mereka ditetapkan tersangka setelah petugas melakukan sejumlah pihak. Baca juga: Polisi Usut Kasus Siswi SMP di Bone yang Tewas Usai Diperkosa
Kapolres Tapanuli Selatan, AKBP Imam Zamroni membenarkan penetapan tersangka tersebut. Bahkan sebelun penetapab tersangka, penyidik telah menggelar kasus tersebut.“Benar. 5 terlapor dalam kasus dugaan pemerkosaan remaja tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Imam, Rabu (22/2/2023).
Lebih lanjut, Imam mengatakan, dari hasil pemeriksaan, sebagian dari tersangka mengaku ada yang dua kali melakukan tindakan asusila tersebut. “Dari hasil pemeriksaan ada yang 2 kali dan ada yabg sekali,” bebernya.
Imam mengatakan, pihaknya saat ini tengah berkordinasi dengan Balai Pemasyarakat (BAPAS) Sibolga, mengingat, 4 dari 5 tersangka tersebut masih di bawah umur.“Mengenai adanya tersangka yang masih dibawah unur, kita tengah berkordinasi dengan pihak BAPAS,” pungkasnya.
Sebelumnya, korban Bunga melaporkan kasus pemerkosaan yang dialaminya ke Mapolres Tapanuli Selatan. Dalam keterangannya, remaja yang mengandung janin berusia 5 bulan tersebut menjadi korban pemerkosaan 5 orag pria.
Lihat Juga :