Gagal Berhubungan Intim Gegara Motor Dilarikan Teman Kencan, Wanita di Tulungagung Lapor Polisi
loading...
A
A
A
TULUNGAGUNG - Gara-gara sepeda motor dibawa kabur, seorang wanita bernisial TA warga Kecamatan Sumbergempol Kabupaten Tulungagung Jawa Timur, gagal berkencan.
TA sudah berada dalam kamar di salah satu penginapan di wilayah Tulungagung. Di luar dugaannya, laki-laki yang baru dikenal dari media sosial Michat itu, menyelinap keluar dan membawa pergi motornya.
Dia pun memutuskan melapor ke polisi. “Pelaku pura-pura mengambil tisu yang berada di parkiran,” ujar Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu Mohammad Anshori kepada wartawan Minggu (19/2/2023).
Pelaku diketahui berinisial AM (40) warga Desa Tawangrejo, Kecamatan Wonodadi Kabupaten Blitar.
Keduanya pertama kali bertemu di media sosial Michat. Dari komunikasi yang terjalin intim, keduanya sepakat untuk bertemu di salah satu penginapan di Tulungagung.
Di dalam kamar keduanya sempat berbincang mesra. Di tengah perbincangan pelaku AM tiba-tiba mengatakan hendak mengambil tisu yang tertinggal di tempat parkir kendaraan.
Saat ke luar kamar, korban tidak sadar pelaku diam-diam meraih kunci sepeda motor miliknya. Saat masuk kamar, kunci motor itu memang ia letakkan di dalam ruangan.
“Korban sempat menunggu lama di dalam kamar namun pelaku tidak kunjung kembali,” terang Anshori.
Karena penasaran, korban keluar kamar dan mendatangi lokasi parkir. Di sana ia tidak mendapati pelaku. Yang membuat ia semakin kaget, sepeda motornya juga raib.
TA berusaha menghubungi melalui saluran telepon selular, namun tidak direspon. Ia pun lantas memutuskan melapor ke kepolisian. Dari penyelidikan petugas, kata Anshori diketahui posisi sepeda motor berada di wilayah Kecamatan Rejotangan.
Oleh pelaku AM, sepeda motor milik korban telah digadaikan. Dari pengembangan penyidikan, petugas berhasil meringkus AM. Di depan petugas, yang bersangkutan mengakui perbuatannya.
AM langsung ditetapkan tersangka dan ditahan. “Saat ini kasusnya masih kita dalami, termasuk dengan memintai keterangan saksi-saksi,” pungkasnya.
TA sudah berada dalam kamar di salah satu penginapan di wilayah Tulungagung. Di luar dugaannya, laki-laki yang baru dikenal dari media sosial Michat itu, menyelinap keluar dan membawa pergi motornya.
Dia pun memutuskan melapor ke polisi. “Pelaku pura-pura mengambil tisu yang berada di parkiran,” ujar Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu Mohammad Anshori kepada wartawan Minggu (19/2/2023).
Pelaku diketahui berinisial AM (40) warga Desa Tawangrejo, Kecamatan Wonodadi Kabupaten Blitar.
Keduanya pertama kali bertemu di media sosial Michat. Dari komunikasi yang terjalin intim, keduanya sepakat untuk bertemu di salah satu penginapan di Tulungagung.
Di dalam kamar keduanya sempat berbincang mesra. Di tengah perbincangan pelaku AM tiba-tiba mengatakan hendak mengambil tisu yang tertinggal di tempat parkir kendaraan.
Saat ke luar kamar, korban tidak sadar pelaku diam-diam meraih kunci sepeda motor miliknya. Saat masuk kamar, kunci motor itu memang ia letakkan di dalam ruangan.
“Korban sempat menunggu lama di dalam kamar namun pelaku tidak kunjung kembali,” terang Anshori.
Karena penasaran, korban keluar kamar dan mendatangi lokasi parkir. Di sana ia tidak mendapati pelaku. Yang membuat ia semakin kaget, sepeda motornya juga raib.
TA berusaha menghubungi melalui saluran telepon selular, namun tidak direspon. Ia pun lantas memutuskan melapor ke kepolisian. Dari penyelidikan petugas, kata Anshori diketahui posisi sepeda motor berada di wilayah Kecamatan Rejotangan.
Oleh pelaku AM, sepeda motor milik korban telah digadaikan. Dari pengembangan penyidikan, petugas berhasil meringkus AM. Di depan petugas, yang bersangkutan mengakui perbuatannya.
AM langsung ditetapkan tersangka dan ditahan. “Saat ini kasusnya masih kita dalami, termasuk dengan memintai keterangan saksi-saksi,” pungkasnya.
(nic)