2 Kontainer Berisi Pakaian Bekas Ilegal dari Singapura Ditemukan di Batam

Jum'at, 17 Februari 2023 - 16:20 WIB
loading...
2 Kontainer Berisi Pakaian...
Ditreskrimsus Polda Kepri, berhasil menyita dua kontainer berisikan ribuan karung barang bekas ilegal yang berasal dari Singapura, disimpan di gudang kawasan Tunas Batam Centre, Kota Batam. Foto/iNews TV/Gusti Yennosa
A A A
BATAM - Penyelundupan pakaian bekas dari Singapura, berhasil dibongkar anggota Ditreskrimsus Polda Kepri. Polisi menemukan dua kontainer berisi 1.200 karung pakaian bekas impor ilegal, di sebuah gudang di kawasan Tunas Regency, Batam Centre, Kota Batam, Kepri.

Baca juga: Usaha Thrifting Kian Menjanjikan

Upaya penyelundupan pakaian bekas impor tersebut, berhasil diungkap Ditreskrimsus Polda Kapri, setelah melakukan pengintaian di salah satu pelabuhan di Kota Batam. Dalam pengintaian tersebut, diketahui dua kontainer dikeluarkan dari pelabuhan menuju kawasan pergudangan.



Kapolda Kepri, Irjen Pol. Tabana Bangun mengatakan, dari hasil penggeledahan yang dilakukan anggota Ditreskrimsus Polda Kepri, diketahui dua kontainer tersebut berisi pakaian bekas impor yang dikemas dalam ribuan karung. "Selain itu, juga ditemukan sepatu dan boneka bekas yang berasal dari Singapura," ungkapnya.

Baca juga: Berdarah Kopassus, Brigjen TNI JO Sembiring Ditunjuk Pimpin Pembebasan Pilot Susi Air

Dari hasil penyelidikan, diketahui barang bekas yang didatangkan dari Singapura secara ilegal ini, milik seorang berinisial RN warga Kota Batam. Polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus penyelundupan barang bekas, yang didominasi pakaian bekas tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Penyelundupan...
Kasus Penyelundupan 796 Kg Sisik Trenggiling, WN Vietnam Diserahkan ke Kejari Cilegon
Bea Cukai Gagalkan Pengiriman...
Bea Cukai Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal Senilai Rp2 Miliar di Tabanan, Bali
Polisi Gagalkan Penyelundupan...
Polisi Gagalkan Penyelundupan Bahan Kimia Merkuri, 2 Orang Ditangkap
Bareskrim Bongkar Jaringan...
Bareskrim Bongkar Jaringan Penyelundupan Ponsel Impor Ilegal Rp235 Miliar
4 Polisi Penganiaya...
4 Polisi Penganiaya Bripda Natanael Simanungkalit hingga Tewas Dipecat
Polisi Dianiaya Senior...
Polisi Dianiaya Senior hingga Tewas, Polda Riau Tetapkan 1 Tersangka
Bea Cukai Gagalkan 8,9...
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal, Selamatkan Rp8,6 Miliar
Gugatan Paulus Tannos...
Gugatan Paulus Tannos di Singapura Ditolak, KPK: Percepat Proses Ekstradisi ke Indonesia
5 Kapal Selam Tercanggih...
5 Kapal Selam Tercanggih ASEAN: Hebat Mana Invincible Singapura vs Nagapasa Indonesia?
Rekomendasi
Industri Aset Digital...
Industri Aset Digital Dorong Penguatan Ekosistem Hospitality Bandara
Hakim Ingatkan Tersangka...
Hakim Ingatkan Tersangka Bea Cukai Tak Berdusta: Di Akhirat Nanti Masuk Neraka
Samuel Cipta Hadirkan...
Samuel Cipta Hadirkan Makna Cinta Lewat Single Terbaru Jagat Rasa
Berita Terkini
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Enam Tahun Penerjemahan,...
Enam Tahun Penerjemahan, Alkitab Bahasa Sunda Kini Hadir dalam Format Cetak dan Digital
DPRD Kota Tangerang...
DPRD Kota Tangerang Matangkan Raperda Penyelenggaraan Transportasi
SDH Depok Komitmen Bangun...
SDH Depok Komitmen Bangun Pendidikan Karakter hingga Pengembangan Kepemimpinan
Bacok Pelajar di Jakbar,...
Bacok Pelajar di Jakbar, 2 Pelaku Ditangkap Polsek Palmerah
Dukung Program MBG,...
Dukung Program MBG, Wali Kota Tangsel: Gizi Anak Jadi Prioritas Pembangunan SDM
Infografis
5 Pencurian di Museum...
5 Pencurian di Museum yang Paling Terkenal, dari Mona Lisa hingga Van Gogh
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved