2 Kontainer Berisi Pakaian Bekas Ilegal dari Singapura Ditemukan di Batam
Jum'at, 17 Februari 2023 - 16:20 WIB
loading...
Ditreskrimsus Polda Kepri, berhasil menyita dua kontainer berisikan ribuan karung barang bekas ilegal yang berasal dari Singapura, disimpan di gudang kawasan Tunas Batam Centre, Kota Batam. Foto/iNews TV/Gusti Yennosa
A
A
A
BATAM - Penyelundupan pakaian bekas dari Singapura, berhasil dibongkar anggota Ditreskrimsus Polda Kepri. Polisi menemukan dua kontainer berisi 1.200 karung pakaian bekas impor ilegal, di sebuah gudang di kawasan Tunas Regency, Batam Centre, Kota Batam, Kepri.
Baca juga: Usaha Thrifting Kian Menjanjikan
Upaya penyelundupan pakaian bekas impor tersebut, berhasil diungkap Ditreskrimsus Polda Kapri, setelah melakukan pengintaian di salah satu pelabuhan di Kota Batam. Dalam pengintaian tersebut, diketahui dua kontainer dikeluarkan dari pelabuhan menuju kawasan pergudangan.
Kapolda Kepri, Irjen Pol. Tabana Bangun mengatakan, dari hasil penggeledahan yang dilakukan anggota Ditreskrimsus Polda Kepri, diketahui dua kontainer tersebut berisi pakaian bekas impor yang dikemas dalam ribuan karung. "Selain itu, juga ditemukan sepatu dan boneka bekas yang berasal dari Singapura," ungkapnya.
Baca juga: Berdarah Kopassus, Brigjen TNI JO Sembiring Ditunjuk Pimpin Pembebasan Pilot Susi Air
Dari hasil penyelidikan, diketahui barang bekas yang didatangkan dari Singapura secara ilegal ini, milik seorang berinisial RN warga Kota Batam. Polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus penyelundupan barang bekas, yang didominasi pakaian bekas tersebut.
Baca juga: Usaha Thrifting Kian Menjanjikan
Upaya penyelundupan pakaian bekas impor tersebut, berhasil diungkap Ditreskrimsus Polda Kapri, setelah melakukan pengintaian di salah satu pelabuhan di Kota Batam. Dalam pengintaian tersebut, diketahui dua kontainer dikeluarkan dari pelabuhan menuju kawasan pergudangan.
Kapolda Kepri, Irjen Pol. Tabana Bangun mengatakan, dari hasil penggeledahan yang dilakukan anggota Ditreskrimsus Polda Kepri, diketahui dua kontainer tersebut berisi pakaian bekas impor yang dikemas dalam ribuan karung. "Selain itu, juga ditemukan sepatu dan boneka bekas yang berasal dari Singapura," ungkapnya.
Baca juga: Berdarah Kopassus, Brigjen TNI JO Sembiring Ditunjuk Pimpin Pembebasan Pilot Susi Air
Dari hasil penyelidikan, diketahui barang bekas yang didatangkan dari Singapura secara ilegal ini, milik seorang berinisial RN warga Kota Batam. Polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus penyelundupan barang bekas, yang didominasi pakaian bekas tersebut.
Lihat Juga :