Aniaya Junior hingga Tewas, Taruna Pelayaran Surabaya Dipecat
loading...
A
A
A
SURABAYA - Taruna Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Surabaya, berinisial AJR (19) akhirnya dipecat dari kampusnya. Pemecatan ini dilakukan, karena AJR diduga melakukan penganiayaan terhadap taruna junior, Muhammad Rio Ferdinan Anwar (19) hingga tewas.
Selain memecat AJR, Poltekpel Surabaya, juga menggelar deklarasi pendidikan anti kekerasan. Deklarasi diikuti sebanyak 800 taruna pelayaran, dan jajaran civitas Poltekpel Surabaya, Jumat (9/2/2023).
Deklarasi pendidikan anti kekerasan tersebut, ditandai dengan penandatanganan di atas spanduk sepanjang 10 meter. "Deklarasi ini sebagai bentuk kecaman bagi semua tindak kekerasan selama pendidikan," tegas Direktur Poltekpel Surabaya, Heru Widada.
Heru menambahkan, setelah Polrestabes Surabaya, menetapkan AJR sebagai tersangka penganiayaan terhadap juniornya, langsung diambil langkah pemecatan sebagai taruna pelayaran terhadap AJR.
Penganiayaan yang menyebabkan taruna junior, Muhammad Rio Ferdinan Anwar tewas tersebut, terjadi pada Minggu (5/2/2023) malam. Korban penganiayaan ditemukan tewas di kamar mandi Poltekpel Surabaya, dengan kondisi tubuh penuh luka lebam serta mulut mengeluarkan darah.
Tewasnya taruna junior asal Mojokerto ini, dicurigai orangtuanya tidak wajar. Keluarga korban akhirnya melaporkan kasus tersebut ke Polrestabes Surabaya, setelah sebelumnya sempat melapor ke Polsek Gunung Anyar.
Selain memecat AJR, Poltekpel Surabaya, juga menggelar deklarasi pendidikan anti kekerasan. Deklarasi diikuti sebanyak 800 taruna pelayaran, dan jajaran civitas Poltekpel Surabaya, Jumat (9/2/2023).
Deklarasi pendidikan anti kekerasan tersebut, ditandai dengan penandatanganan di atas spanduk sepanjang 10 meter. "Deklarasi ini sebagai bentuk kecaman bagi semua tindak kekerasan selama pendidikan," tegas Direktur Poltekpel Surabaya, Heru Widada.
Heru menambahkan, setelah Polrestabes Surabaya, menetapkan AJR sebagai tersangka penganiayaan terhadap juniornya, langsung diambil langkah pemecatan sebagai taruna pelayaran terhadap AJR.
Penganiayaan yang menyebabkan taruna junior, Muhammad Rio Ferdinan Anwar tewas tersebut, terjadi pada Minggu (5/2/2023) malam. Korban penganiayaan ditemukan tewas di kamar mandi Poltekpel Surabaya, dengan kondisi tubuh penuh luka lebam serta mulut mengeluarkan darah.
Tewasnya taruna junior asal Mojokerto ini, dicurigai orangtuanya tidak wajar. Keluarga korban akhirnya melaporkan kasus tersebut ke Polrestabes Surabaya, setelah sebelumnya sempat melapor ke Polsek Gunung Anyar.
(eyt)