Aniaya Junior hingga Tewas, Taruna Pelayaran Surabaya Dipecat
Jum'at, 10 Februari 2023 - 20:52 WIB
loading...
Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Surabaya, secara resmi memecat taruna berinisial AJR (19), karena diduga melakukan penganiayaan terhadap taruna junior, Muhammad Rio Ferdinan Anwar hingga tewas. Foto/iNews TV/Yudha Prawira
A
A
A
SURABAYA - Taruna Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Surabaya, berinisial AJR (19) akhirnya dipecat dari kampusnya. Pemecatan ini dilakukan, karena AJR diduga melakukan penganiayaan terhadap taruna junior, Muhammad Rio Ferdinan Anwar (19) hingga tewas.
Baca juga: Mahasiswa Politeknik Pelayaran Surabaya Tersangka Penganiayaan, Ini Perannya
Selain memecat AJR, Poltekpel Surabaya, juga menggelar deklarasi pendidikan anti kekerasan. Deklarasi diikuti sebanyak 800 taruna pelayaran, dan jajaran civitas Poltekpel Surabaya, Jumat (9/2/2023).
Deklarasi pendidikan anti kekerasan tersebut, ditandai dengan penandatanganan di atas spanduk sepanjang 10 meter. "Deklarasi ini sebagai bentuk kecaman bagi semua tindak kekerasan selama pendidikan," tegas Direktur Poltekpel Surabaya, Heru Widada.
Baca juga: Ratusan PKL Banjiri Masjid Al Jabbar, Ini yang Dilakukan Pemkot Bandung
Heru menambahkan, setelah Polrestabes Surabaya, menetapkan AJR sebagai tersangka penganiayaan terhadap juniornya, langsung diambil langkah pemecatan sebagai taruna pelayaran terhadap AJR.
Baca juga: Mahasiswa Politeknik Pelayaran Surabaya Tersangka Penganiayaan, Ini Perannya
Selain memecat AJR, Poltekpel Surabaya, juga menggelar deklarasi pendidikan anti kekerasan. Deklarasi diikuti sebanyak 800 taruna pelayaran, dan jajaran civitas Poltekpel Surabaya, Jumat (9/2/2023).
Deklarasi pendidikan anti kekerasan tersebut, ditandai dengan penandatanganan di atas spanduk sepanjang 10 meter. "Deklarasi ini sebagai bentuk kecaman bagi semua tindak kekerasan selama pendidikan," tegas Direktur Poltekpel Surabaya, Heru Widada.
Baca juga: Ratusan PKL Banjiri Masjid Al Jabbar, Ini yang Dilakukan Pemkot Bandung
Heru menambahkan, setelah Polrestabes Surabaya, menetapkan AJR sebagai tersangka penganiayaan terhadap juniornya, langsung diambil langkah pemecatan sebagai taruna pelayaran terhadap AJR.
Lihat Juga :