Aniaya Junior hingga Tewas, Taruna Pelayaran Surabaya Dipecat

Jum'at, 10 Februari 2023 - 20:52 WIB
loading...
Aniaya Junior hingga Tewas, Taruna Pelayaran Surabaya Dipecat
Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Surabaya, secara resmi memecat taruna berinisial AJR (19), karena diduga melakukan penganiayaan terhadap taruna junior, Muhammad Rio Ferdinan Anwar hingga tewas. Foto/iNews TV/Yudha Prawira
A A A
SURABAYA - Taruna Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Surabaya, berinisial AJR (19) akhirnya dipecat dari kampusnya. Pemecatan ini dilakukan, karena AJR diduga melakukan penganiayaan terhadap taruna junior, Muhammad Rio Ferdinan Anwar (19) hingga tewas.



Selain memecat AJR, Poltekpel Surabaya, juga menggelar deklarasi pendidikan anti kekerasan. Deklarasi diikuti sebanyak 800 taruna pelayaran, dan jajaran civitas Poltekpel Surabaya, Jumat (9/2/2023).



Deklarasi pendidikan anti kekerasan tersebut, ditandai dengan penandatanganan di atas spanduk sepanjang 10 meter. "Deklarasi ini sebagai bentuk kecaman bagi semua tindak kekerasan selama pendidikan," tegas Direktur Poltekpel Surabaya, Heru Widada.



Heru menambahkan, setelah Polrestabes Surabaya, menetapkan AJR sebagai tersangka penganiayaan terhadap juniornya, langsung diambil langkah pemecatan sebagai taruna pelayaran terhadap AJR.

Aniaya Junior hingga Tewas, Taruna Pelayaran Surabaya Dipecat


Penganiayaan yang menyebabkan taruna junior, Muhammad Rio Ferdinan Anwar tewas tersebut, terjadi pada Minggu (5/2/2023) malam. Korban penganiayaan ditemukan tewas di kamar mandi Poltekpel Surabaya, dengan kondisi tubuh penuh luka lebam serta mulut mengeluarkan darah.



Tewasnya taruna junior asal Mojokerto ini, dicurigai orangtuanya tidak wajar. Keluarga korban akhirnya melaporkan kasus tersebut ke Polrestabes Surabaya, setelah sebelumnya sempat melapor ke Polsek Gunung Anyar.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2142 seconds (0.1#10.140)