KPU Tana Toraja Pastikan PPDP Tidak Terpapar COVID-19
Rabu, 15 Juli 2020 - 14:05 WIB
loading...
Suasana sesaat sebelum kegiatan gerakan Klik Serentak di Kantor KPU Tana Toraja, Rabu, (15/7/2020). Foto: Sindonews/Joni Lembang
A
A
A
TORAJA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tana Toraja, mewajibkan Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (PPDP) yang akan melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih Pilkada serentak 2020.
Ketua KPU Tana Toraja , Rizal Randa mengatakan, total PPDP di Kabupaten Tana Toraja sebanyak 546 orang. PPDB bertugas melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih mulai 15 Juli hingga 13 Agustus mendatang.
Baca Juga: KPU Tana Toraja Dapat Tambahan Biaya Pilkada Rp2,6 Miliar
Guna memastikan petugas PPDP tidak terpapar COVID-19 saat mencoklit, mereka sudah dirapit test. Pelaksanaan rapit test dilakukan oleh tim medis Satgas COVID-19 Tana Toraja di puskesmas masing-masing kecamatan.
"Hasil rapit test PPDP itu, 5 orang reaktif. Sementara 20 orang PPDP tidak mau melakukan rapit tes," ujar Rizal saat kegiatan Gerakan Klik Serentak di kantor KPU Tana Toraja, Selasa(15/7).
Ketua KPU Tana Toraja , Rizal Randa mengatakan, total PPDP di Kabupaten Tana Toraja sebanyak 546 orang. PPDB bertugas melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih mulai 15 Juli hingga 13 Agustus mendatang.
Baca Juga: KPU Tana Toraja Dapat Tambahan Biaya Pilkada Rp2,6 Miliar
Guna memastikan petugas PPDP tidak terpapar COVID-19 saat mencoklit, mereka sudah dirapit test. Pelaksanaan rapit test dilakukan oleh tim medis Satgas COVID-19 Tana Toraja di puskesmas masing-masing kecamatan.
"Hasil rapit test PPDP itu, 5 orang reaktif. Sementara 20 orang PPDP tidak mau melakukan rapit tes," ujar Rizal saat kegiatan Gerakan Klik Serentak di kantor KPU Tana Toraja, Selasa(15/7).
Lihat Juga :