37.010 Data Pemilih di 7 Kecamatan Ganda, KPU KBB Hanya Meng-input 3.407
loading...
A
A
A
BANDUNG BARAT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat (KBB) mengakui, ada 37.010 data pemilih tidak memenuhi syarat karena diketahui ganda. Pada November ini, KPU berhasil mengolah dan meng-input sebanyak 3.407 data pemilih.
Ketua KPU KBB, Adie Saputro mengatakan, data tersebut baru berasal dari tujuh kecamatan dari total 16 kecamatan yang ada di KBB, sehingga progres penginputan data tersebut ditargetkan rampung secepatnya di tahun ini.
"Selama November ini kami berhasil mengolah dan menginput sebanyak 3.407 data pemilih yang berasal dari tujuh kecamatan. Yaitu Kecamatan Batujajar, Parongpong, Ngamprah, Saguling, Sindangkerta, Gununghalu dan Cikalongwetan," tutur Adie di sela rapat pleno data pemilih berkelanjutan, Senin (29/11/2021)
Adie mengatakan, pengolahan data itu dilakukan dengan metode pencermatan mandiri atau self assesment sesuai dengan sistem aplikasi dan regulasi yang berlaku di KPU. Sehingga mekanisme dan aturan klasifikasi yang diterapkan telah sesuai.
Sebenarnya, lanjut dia, data pemilih yang diterima oleh KPU dari tujuh kecamatan itu adalah sebanyak 37.010. Namun hanya 3.407 yang diinput karena mayoritas data yang terproses ternyata tidak memenuhi syarat karena datanya diketahui ganda. "Ada data yang ganda juga, makanya tidak diproses lebih lanjut," kata Adie.
Lebih lanjut dikatakannya, berdasarkan catatan jumlah pemilih di KBB hingga November ini ada sebanyak 1.207.794. Rinciannya terdiri cari 608.211 laki-laki dan 599.583 perempuan.
Jumlah tersebut, termaktub dalam Berita Acara KPU KBB, nomor 33/PL-BA/3217/KPU-Kab/XI/2021. "Semua data yang terekap itu, tersebar di 165 desa dan 16 kecamatan se-Kabupaten Bandung Barat," pungkasnya.
Ketua KPU KBB, Adie Saputro mengatakan, data tersebut baru berasal dari tujuh kecamatan dari total 16 kecamatan yang ada di KBB, sehingga progres penginputan data tersebut ditargetkan rampung secepatnya di tahun ini.
"Selama November ini kami berhasil mengolah dan menginput sebanyak 3.407 data pemilih yang berasal dari tujuh kecamatan. Yaitu Kecamatan Batujajar, Parongpong, Ngamprah, Saguling, Sindangkerta, Gununghalu dan Cikalongwetan," tutur Adie di sela rapat pleno data pemilih berkelanjutan, Senin (29/11/2021)
Adie mengatakan, pengolahan data itu dilakukan dengan metode pencermatan mandiri atau self assesment sesuai dengan sistem aplikasi dan regulasi yang berlaku di KPU. Sehingga mekanisme dan aturan klasifikasi yang diterapkan telah sesuai.
Sebenarnya, lanjut dia, data pemilih yang diterima oleh KPU dari tujuh kecamatan itu adalah sebanyak 37.010. Namun hanya 3.407 yang diinput karena mayoritas data yang terproses ternyata tidak memenuhi syarat karena datanya diketahui ganda. "Ada data yang ganda juga, makanya tidak diproses lebih lanjut," kata Adie.
Lebih lanjut dikatakannya, berdasarkan catatan jumlah pemilih di KBB hingga November ini ada sebanyak 1.207.794. Rinciannya terdiri cari 608.211 laki-laki dan 599.583 perempuan.
Jumlah tersebut, termaktub dalam Berita Acara KPU KBB, nomor 33/PL-BA/3217/KPU-Kab/XI/2021. "Semua data yang terekap itu, tersebar di 165 desa dan 16 kecamatan se-Kabupaten Bandung Barat," pungkasnya.
(don)