KPU DKI Sebut 8,3 Juta Pemilih di Pilgub Jakarta Telah Dicoklit
Rabu, 24 Juli 2024 - 22:56 WIB
loading...
KPU DKI Jakarta memastikan telah merampungkan proses Coklit bagi warga yang akan mendapatkan hak pilih pada Pilgub DKI Jakarta. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta memastikan telah merampungkan proses Pencocokan dan Penelitian (Coklit) bagi warga yang akan mendapatkan hak pilih pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur (Pilgub) DKI Jakarta. Proses Coklit sesuai jadwal berakhir hari ini, Rabu (24/7/2024).
"Alhamdulillah, proses coklit di DKI Jakarta per hari ini jam 16.00 sudah rampung 100%. Sebanyak 8.315.669 data pemilih yang tersebar di 14.775 TPS se-Jakarta telah tercoklit oleh petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih). Terima kasih kepada semua pantarlih, warga Jakarta dan sejumlah stakeholders yang telah bersinergi untuk pelaksanaan tahapan coklit ini” kata Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi DKI Jakarta Fahmi Zikrillah, Rabu (24/7/2024).
Fahmi menambahkan, angka tersebut kemungkinan akan ada perubahan sesuai dengan hasil coklit di lapangan. Menurut Fahmi setelah coklit berakhir, maka berikutnya PPS akan menyusun daftar pemilih hasil pemutakhiran.
“Hasil coklit tersebut menjadi bahan bagi kami untuk melakukan rekapitulasi dan menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) secara berjenjang, mulai dari kelurahan hingga nanti di provinsi” katanya.
Baca juga: Lakukan Coklit di Istana, KPU Sebut Jokowi Terdaftar Nyoblos di Pilgub DKI Jakarta
"Alhamdulillah, proses coklit di DKI Jakarta per hari ini jam 16.00 sudah rampung 100%. Sebanyak 8.315.669 data pemilih yang tersebar di 14.775 TPS se-Jakarta telah tercoklit oleh petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih). Terima kasih kepada semua pantarlih, warga Jakarta dan sejumlah stakeholders yang telah bersinergi untuk pelaksanaan tahapan coklit ini” kata Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi DKI Jakarta Fahmi Zikrillah, Rabu (24/7/2024).
Fahmi menambahkan, angka tersebut kemungkinan akan ada perubahan sesuai dengan hasil coklit di lapangan. Menurut Fahmi setelah coklit berakhir, maka berikutnya PPS akan menyusun daftar pemilih hasil pemutakhiran.
“Hasil coklit tersebut menjadi bahan bagi kami untuk melakukan rekapitulasi dan menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) secara berjenjang, mulai dari kelurahan hingga nanti di provinsi” katanya.
Baca juga: Lakukan Coklit di Istana, KPU Sebut Jokowi Terdaftar Nyoblos di Pilgub DKI Jakarta
Lihat Juga :