Coklit Data Pemilih Pilkada Jabar 2020 Dikotori Ulah Joki

Senin, 10 Agustus 2020 - 20:03 WIB
loading...
Coklit Data Pemilih...
Proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 di Provinsi Jawa Barat dikotori ulah joki. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
BANDUNG - Proses pencocokan dan penelitian ( coklit ) data pemilih Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 di Provinsi Jawa Barat dikotori ulah joki. Hal itu menjadi temuan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jabar dalam proses coklit data pemilih yang telah dimulai sejak 15 Juli 2020 lalu.

Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Jabar, Zaki Hilmi mengungkapkan, temuan tersebut diperoleh pihaknya dari laporan sejumlah Bawaslu kabupaten/kota yang menggelar Pilkada Serentak 2020. "Kami menemukan ada joki, itu istilah kami yang melakukan pemutakhiran data pemilih. Artinya, bukan dilakukan oleh PPDP atau petugas pemutakhiran data pemilih," ungkap Zaki, Senin (10/8/2020). (Baca juga: Serahkan Diri atau Diburu, Pelaku Penyerangan di Pasar Kliwon Solo Diultimatum)

Menurut dia, temuan joki PPDP itu dilaporkan oleh Bawaslu Kabupaten Bandung, Karawang, Pangandaran, dan Kota Depok. Bawaslu setempat, kata Zaki, langsung menindaklanjuti temuan tersebut. "Yang sudah diputuskan (ada pelanggaran) itu di Kabupaten Bandung, Karawang, dan Pangandaran. Sementara di Depok itu sudah ditangani, tapi pelanggaran administrasinya sedang diproses," terangnya. (Baca juga: Kapolresta Kena Pukul Pelaku Penyerangan di Pasar Kliwon Solo)

Zaki menjelaskan, joki PPDP tidak memiliki legal standing untuk melakukan coklit. Oleh karenanya, hasil coklitnya pun dianggap tidak sah karena bukan dilakukan oleh PPDP. Dia pun memastikan bahwa penggunaan joki dalam tahapan coklit menimbulkan pelanggaran administrasi. Pasalnya, mengacu pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU), tahapan coklit harus dilakukan oleh PPDP. (Baca juga: Kisah Pilu Kehidupan Warga Bedeng di Bawah Jembatan Arteri Semarang)

"(Ada) pelanggaran administrasi dan rekomendasinya itu memberhentikan yang bersangkutan (PPDP yang menggunakan joki)," katanya. Diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) ini tengah melakukan pemutakhiran data pemilih melalui proses coklit yang dijadwalkan selesai 14 Agustus 2020 mendatang. (Baca juga: Aksi Penyerangan di Pasar Kliwon Solo, Begini Cerita Keluarga Korban)

Coklit dilakukan oleh PPDP dengan mendatangi pemilih dari rumah ke rumah. Saat melakukan coklit, petugas mengacu pada daftar pemilih dalam model A-KWK yang berasal dari hasil sikronisasi antara daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2019 dan daftar penduduk potensial pemilih pemilihan (DP4) Pilkada 2020.

Hasil coklit sendiri bakal digunakan KPU untuk menetapkan DPT Pilkada Serentak 2020 di Jabar yang akan digelar di Kabupaten Bandung, Cianjur, Sukabumi, Karawang, Indramayu, Tasikmalaya, Pangandaran, dan Kota Depok.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dukung Perubahan Nama...
Dukung Perubahan Nama Provinsi Jawa Barat, PAN: Aspirasi Masyarakat Harus Dihormati
Jawa Barat Tetapkan...
Jawa Barat Tetapkan Siaga Darurat Kekeringan
Rembug Tani Jabar di...
Rembug Tani Jabar di Tasikmalaya, Apkarindo Perkuat Sinergi Demi Masa Depan Karet Rakyat
LAZ Abulyatama Indonesia...
LAZ Abulyatama Indonesia Resmikan Cabang LPP Jawa Barat
Rifqi Ali Mubarok, Sosok...
Rifqi Ali Mubarok, Sosok di Balik Misi Besar Partai Perindo di Jawa Barat
Jawa Barat Diprediksi...
Jawa Barat Diprediksi Hujan Sangat Lebat hingga 4 Mei 2026, Rawan Banjir
Membuka Pintu Investasi...
Membuka Pintu Investasi dan Kerja Sama Selangor-Jawa Barat lewat SIBS 2026
Polemik Ijazah Jokowi,...
Polemik Ijazah Jokowi, Bonatua Silalahi Gugat KPU, Bawaslu, hingga Rektor UGM
PCMB SPMB Jabar 2026...
PCMB SPMB Jabar 2026 Diperpanjang, Berikut Jadwal Terbarunya
Rekomendasi
Korban Jiwa Militer...
Korban Jiwa Militer AS Berjatuhan, Trump: Iran Akan Bayar Berkali-kali Lipat!
Ruben Onsu Tunda Cicilan...
Ruben Onsu Tunda Cicilan Rumah Rp379 Juta dan Nafkah Anak Jelang Sidang, Ini Alasannya!
Militer AS Tutupi Jumlah...
Militer AS Tutupi Jumlah Korban Luka dan Tewas, Malu karena Kalah Perang Iran?
Berita Terkini
2 Gudang Besar Narkoba...
2 Gudang Besar Narkoba di Bogor Dibongkar, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Keras Ilegal
Pipa Gas Meledak di...
Pipa Gas Meledak di Medan, 1 Tewas dan 2 Orang Lainnya Masih Tertimbun
Dukung Fatwa MUI Jatim,...
Dukung Fatwa MUI Jatim, APVI Ajak Perkuat Kolaborasi Cegah Penyalahgunaan Narkotika
Dukung KNMP, SPHC Dorong...
Dukung KNMP, SPHC Dorong Penguatan Kapasitas Nelayan di Kabupaten Pati
Restoran Steak di Menteng...
Restoran Steak di Menteng Kebakaran, 6 Mobil Damkar Dikerahkan
Jakarta Ecotourism Festival...
Jakarta Ecotourism Festival 2026, Siswa SMKN 8 Jakarta Diajak Belajar Kelola Sampah
Infografis
Sensus Ekonomi 2026:...
Sensus Ekonomi 2026: Data untuk Memperkuat UMKM dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved