Coklit Data Pemilih Pilkada Jabar 2020 Dikotori Ulah Joki

Senin, 10 Agustus 2020 - 20:03 WIB
loading...
Coklit Data Pemilih...
Proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 di Provinsi Jawa Barat dikotori ulah joki. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
BANDUNG - Proses pencocokan dan penelitian ( coklit ) data pemilih Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 di Provinsi Jawa Barat dikotori ulah joki. Hal itu menjadi temuan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jabar dalam proses coklit data pemilih yang telah dimulai sejak 15 Juli 2020 lalu.

Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Jabar, Zaki Hilmi mengungkapkan, temuan tersebut diperoleh pihaknya dari laporan sejumlah Bawaslu kabupaten/kota yang menggelar Pilkada Serentak 2020. "Kami menemukan ada joki, itu istilah kami yang melakukan pemutakhiran data pemilih. Artinya, bukan dilakukan oleh PPDP atau petugas pemutakhiran data pemilih," ungkap Zaki, Senin (10/8/2020). (Baca juga: Serahkan Diri atau Diburu, Pelaku Penyerangan di Pasar Kliwon Solo Diultimatum)

Menurut dia, temuan joki PPDP itu dilaporkan oleh Bawaslu Kabupaten Bandung, Karawang, Pangandaran, dan Kota Depok. Bawaslu setempat, kata Zaki, langsung menindaklanjuti temuan tersebut. "Yang sudah diputuskan (ada pelanggaran) itu di Kabupaten Bandung, Karawang, dan Pangandaran. Sementara di Depok itu sudah ditangani, tapi pelanggaran administrasinya sedang diproses," terangnya. (Baca juga: Kapolresta Kena Pukul Pelaku Penyerangan di Pasar Kliwon Solo)

Zaki menjelaskan, joki PPDP tidak memiliki legal standing untuk melakukan coklit. Oleh karenanya, hasil coklitnya pun dianggap tidak sah karena bukan dilakukan oleh PPDP. Dia pun memastikan bahwa penggunaan joki dalam tahapan coklit menimbulkan pelanggaran administrasi. Pasalnya, mengacu pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU), tahapan coklit harus dilakukan oleh PPDP. (Baca juga: Kisah Pilu Kehidupan Warga Bedeng di Bawah Jembatan Arteri Semarang)

"(Ada) pelanggaran administrasi dan rekomendasinya itu memberhentikan yang bersangkutan (PPDP yang menggunakan joki)," katanya. Diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) ini tengah melakukan pemutakhiran data pemilih melalui proses coklit yang dijadwalkan selesai 14 Agustus 2020 mendatang. (Baca juga: Aksi Penyerangan di Pasar Kliwon Solo, Begini Cerita Keluarga Korban)

Coklit dilakukan oleh PPDP dengan mendatangi pemilih dari rumah ke rumah. Saat melakukan coklit, petugas mengacu pada daftar pemilih dalam model A-KWK yang berasal dari hasil sikronisasi antara daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2019 dan daftar penduduk potensial pemilih pemilihan (DP4) Pilkada 2020.

Hasil coklit sendiri bakal digunakan KPU untuk menetapkan DPT Pilkada Serentak 2020 di Jabar yang akan digelar di Kabupaten Bandung, Cianjur, Sukabumi, Karawang, Indramayu, Tasikmalaya, Pangandaran, dan Kota Depok.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rifqi Ali Mubarok, Sosok...
Rifqi Ali Mubarok, Sosok di Balik Misi Besar Partai Perindo di Jawa Barat
Jawa Barat Diprediksi...
Jawa Barat Diprediksi Hujan Sangat Lebat hingga 4 Mei 2026, Rawan Banjir
Anggota DPRD Jabar Soroti...
Anggota DPRD Jabar Soroti Dugaan Praktik Tak Wajar di Perguruan Tinggi
Musda XI Tetapkan Daniel...
Musda XI Tetapkan Daniel Muttaqien Syaifuddin sebagai Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat
Wapres Gibran Tinjau...
Wapres Gibran Tinjau Langsung Lokasi Longsor Bandung Barat
Pencarian Korban Longsor...
Pencarian Korban Longsor Bandung Barat Dilanjutkan Hari Ini
Kisah Karin Manuela...
Kisah Karin Manuela di Audisi Miss Indonesia 2026, Bangkit Setelah Gagal Tahun Lalu
PKB: Jangan Justru saat...
PKB: Jangan Justru saat Terjadi Politik Uang, Bawaslunya Malah Hilang
Bawaslu Usul Blacklist...
Bawaslu Usul Blacklist Pelaku Money Politics dalam Pemilu, Golkar: Bisa Jadi Alternatif Penegakan Hukum
Rekomendasi
Breaking News: Noel...
Breaking News: Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara
Noel Jelang Vonis Kasus...
Noel Jelang Vonis Kasus Pemerasan di Kemnaker: Naik Asam Lambung Saya
706 Paus dan Lumba-lumba...
706 Paus dan Lumba-lumba Dibantai, Laut Ini Berubah Jadi Perairan Darah
Berita Terkini
PSN Papua Tetap Perhatikan...
PSN Papua Tetap Perhatikan Kelestarian Lingkungan dan Serap Ribuan Tenaga Kerja OAP
Saiful Mujani Penuhi...
Saiful Mujani Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya terkait Kasus Dugaan Penghasutan
2 WNA Ditemukan Tewas...
2 WNA Ditemukan Tewas di Apartemen Jakbar
Sinergi Pemprov DKI...
Sinergi Pemprov DKI dan BI, Inflasi Jakarta Melandai pada Mei
4 Kombes Digeser ke...
4 Kombes Digeser ke Polda Pulau Jawa pada Mutasi Polri Mei 2026
Bayar PBB-P2 hingga...
Bayar PBB-P2 hingga 31 Juli, Warga Jakarta Otomatis Dapat Potongan 7,5%
Infografis
Menteri Yandri Terbukti...
Menteri Yandri Terbukti Bantu Kemenangan Istri, Pilkada Serang Diulang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved