Pakar Hukum: Jaga Marwah, Pimpinan MA Harus Kuat dan Berintegritas
loading...
A
A
A
MAKASSAR - Kepemimpinan di Mahkamah Agung (MA) harus figur negarawan yang menguasai aspek hukum, berwibawa serta kuat. Hal itu untuk terwujudnya pengadilan yang unggul (court excellence).
Seperti diketahui, pada Selasa, 7 Februari 2023 MA akan menggelar pemilihan Wakil Ketua MA Bidang Yudisial.
"Pemilihan ini untuk mengisi kekosongan kursi Wakil Ketua MA Bidang Yudisial yang ditinggalkan Andi Samsan Nganro karena sudah memasuki usia purna bakti pada awal Februari 2023," ujar Direktur Eksekutif Pusat Studi Konstitusi dan Pemerintahan Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia (PaKem FH-UMI) Makassar, Fahri Bachmid, Minggu (5/2/2023).
Menurut Fahri, dalam waktu bersamaan MA juga sedang diterpa masalah korupsi yang melibatkan staf dan pegawai MA yang menyeret dua Hakim Agung. Keduanya saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Penetapan tersangka kedua Hakim Agung tersebut, terlepas dari benar tidaknya tuduhan melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU), harus dibuktikan terlebih dahulu melalui putusan pengadilan.
"Hal paling mendasar, yang menjadi sorotan dan perhatian kita semua adalah terkait dengan kesigapan pimpinan MA dalam menyikapi masalah korupsi yang terjadi di tubuh MA," katanya.
Fahri menyebut, pimpinan MA saat ini harus memiliki sense of crisis dalam menyikapi permasalahan di tubuh MA dalam rangka penataan serta mengendalikan suasana yang lebih kondusif, tidak boleh ada demoralisasi terhadap eksistensi Hakim Agung.
Pimpinan MA harus mengambil tanggung jawab institusi agar kepercayaan publik dapat di raih, dan secara moril Hakim Agung dapat bekerja untuk menyelesaikan tugas-tugas konstitusional terhadap penanganan perkara dengan baik.
"Jangan lagi ada pimpinan MA yang mengatakan “mohon maaf saya angkat tangan” dan seakan tidak sanggup meyakinkan publik untuk menyelesaikan masalah korupsi di tubuh MA. Hal tersebut jangan sampai terjadi, pimpinan MA jangan escape seperti itu, tetapi wajib hadir untuk selesaikan masalah," tandasnya.
Fahri menilai pernyataan di atas mengindikasikan pimpinan MA angkat bendera putih sebagai tanda menyerah tanpa syarat dalam menghadapi korupsi yang terjadi di MA.
Seperti diketahui, pada Selasa, 7 Februari 2023 MA akan menggelar pemilihan Wakil Ketua MA Bidang Yudisial.
"Pemilihan ini untuk mengisi kekosongan kursi Wakil Ketua MA Bidang Yudisial yang ditinggalkan Andi Samsan Nganro karena sudah memasuki usia purna bakti pada awal Februari 2023," ujar Direktur Eksekutif Pusat Studi Konstitusi dan Pemerintahan Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia (PaKem FH-UMI) Makassar, Fahri Bachmid, Minggu (5/2/2023).
Menurut Fahri, dalam waktu bersamaan MA juga sedang diterpa masalah korupsi yang melibatkan staf dan pegawai MA yang menyeret dua Hakim Agung. Keduanya saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Penetapan tersangka kedua Hakim Agung tersebut, terlepas dari benar tidaknya tuduhan melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU), harus dibuktikan terlebih dahulu melalui putusan pengadilan.
"Hal paling mendasar, yang menjadi sorotan dan perhatian kita semua adalah terkait dengan kesigapan pimpinan MA dalam menyikapi masalah korupsi yang terjadi di tubuh MA," katanya.
Fahri menyebut, pimpinan MA saat ini harus memiliki sense of crisis dalam menyikapi permasalahan di tubuh MA dalam rangka penataan serta mengendalikan suasana yang lebih kondusif, tidak boleh ada demoralisasi terhadap eksistensi Hakim Agung.
Pimpinan MA harus mengambil tanggung jawab institusi agar kepercayaan publik dapat di raih, dan secara moril Hakim Agung dapat bekerja untuk menyelesaikan tugas-tugas konstitusional terhadap penanganan perkara dengan baik.
"Jangan lagi ada pimpinan MA yang mengatakan “mohon maaf saya angkat tangan” dan seakan tidak sanggup meyakinkan publik untuk menyelesaikan masalah korupsi di tubuh MA. Hal tersebut jangan sampai terjadi, pimpinan MA jangan escape seperti itu, tetapi wajib hadir untuk selesaikan masalah," tandasnya.
Fahri menilai pernyataan di atas mengindikasikan pimpinan MA angkat bendera putih sebagai tanda menyerah tanpa syarat dalam menghadapi korupsi yang terjadi di MA.