Kasus Beli Emas 7 Ton, Pakar Hukum: Kejagung Selamatkan Uang Negara

Selasa, 30 Januari 2024 - 13:33 WIB
loading...
Kasus Beli Emas 7 Ton,...
Crazy Rich Surabaya Budi Said. Foto/MPI
A A A
SURABAYA - Pakar Hukum Pidana Universitas Islam Indonesia UII) Ari Wibowo menilai, penetapan tersangka Crazy Rich Surabaya, Budi Said, sudah tepat jika memang terjadi tindakan melawan hukum.

Hal ini disampaikan Ari menanggapi langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) yang menetapkan tersangka BS dalam kasus pembelian emas Antam, sebesar 7 ton. Penetapan tersangka ini merupakan upaya untuk menyelamatkan keuangan negara.

“Kejaksaan mengusut kasus tersebut tentu untuk menegakan hukum yang salah satu tujuannya adalah untuk menyelamatkan keuangan negara,” kata Ari, Selasa (30/1/2024).



Menurut Ari, jika dalam sebuah transaksi jual beli terjadi wanprestasi maka masuknya ke ranah perdata dan tidak bisa dimasukan dalam ranah pidana. Namun jika dalam transaksi jual beli tersebut terdapat unsur melawan hukum maka bisa masuk ranah perdata maupun pidana.

Dalam kasus yang ditangani Kejaksaan Agung, diduga ada kongkalikong antara penjual dan pembeli sehingga emas bisa dibeli dengan harga murah.

“Dalam hal yang demikian maka bisa saja masuk dalam ranah pidana khususnya tindak pidana korupsi karena PT Antam merupakan BUMN sehingga di dalamnya terdapat keuangan negara,” ucapnya.



Ari menambahkan, kalau tidak ada kongkalikong antara penjual dan pembeli maka mestinya pembeli tidak bisa dikenakan pidana dan sah saja pembeli menggugat PT Antam selaku penjual apabila melakukan wanprestasi.

Kemudian ada tidaknya kongkalikong atau permufakatan jahat tersebut tergantung pada pembuktiannya.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Profil Haji Alim, Crazy...
Profil Haji Alim, Crazy Rich Sumsel yang Jadi Tersangka Pengadaan Tanah Jalan Tol
Pitra Romadoni Nasution...
Pitra Romadoni Nasution Pimpin Perkumpulan Praktisi dan Ahli Hukum Indonesia
Gamma Tewas Ditembak...
Gamma Tewas Ditembak Polisi, Henry Indraguna: Perbuatan Oknum, Harus Ditindak Tegas!
Penyidik Kejagung Turun...
Penyidik Kejagung Turun ke Jatim, Periksa Ayah Ronald Tannur
Profil 3 Hakim PN Surabaya...
Profil 3 Hakim PN Surabaya yang Ditahan Usai Memvonis Bebas Ronald Tannur
Kejagung Tangkap 3 Hakim...
Kejagung Tangkap 3 Hakim PN Surabaya yang Vonis Bebas Ronald Tannur
Jaksa Eko Suwarni, Bacagub...
Jaksa Eko Suwarni, Bacagub Jateng Pernah Eksekusi Mati Terpidana Narkoba Vietnam
Kisah Untung Surapati,...
Kisah Untung Surapati, Ketampanannya Bikin Putri Cantik Crazy Rich Belanda Jatuh Cinta
Haji Isam Berangkatkan...
Haji Isam Berangkatkan 150 Pemenang Umrah Gratis Event Batfest 2023
Rekomendasi
UFC Siapkan Duel Akbar...
UFC Siapkan Duel Akbar Islam Makhachev vs Ilia Topuria: Demi Kesepakatan Miliaran Dolar Amerika Serikat?
Timnas Indonesia U-17...
Timnas Indonesia U-17 Minimal Runner Up Grup untuk Lolos ke Piala Dunia U-17 2025
62 Brigjen Pol Dimutasi...
62 Brigjen Pol Dimutasi Kapolri di Maret 2025, Ini Daftar Namanya
Berita Terkini
IAI Gelar Sosialisasi...
IAI Gelar Sosialisasi Penyelenggaraan Sayembara Arsitektur
6 jam yang lalu
Banjir Meluas, 7 Kecamatan...
Banjir Meluas, 7 Kecamatan di Muarojambi Terendam
7 jam yang lalu
Reses di 6 Lokasi, Anggota...
Reses di 6 Lokasi, Anggota DPRD dari Partai Perindo Komitmen Wujudkan Aspirasi Warga
8 jam yang lalu
Dirlantas Polda Banten...
Dirlantas Polda Banten Terapkan Ganjil Genap di Tol Tangerang-Merak saat Mudik Mulai 27 Maret
8 jam yang lalu
Sanitasi Rusak, Siswa...
Sanitasi Rusak, Siswa SDN Babakan Kencana Sukabumi Semringah Dibantu MNC Peduli dan MNC Bank
10 jam yang lalu
Kapten Muljono: Legenda...
Kapten Muljono: Legenda Penerbang Tempur Indonesia yang Menggetarkan Nyali Penjajah
12 jam yang lalu
Infografis
Dalam 1 Tahun Bekerja,...
Dalam 1 Tahun Bekerja, Jaksa Agung Selamatkan Uang Negara
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved