MA Peduli Serahkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang dan Longsor di Sumbar
Rabu, 22 Mei 2024 - 20:09 WIB
loading...
Mahkamah Agung (MA) Peduli menyerahkan bantuan ke korban banjir bandang dan longsor di Sumbar. Penyerahan bantuan dilakukan oleh Hakim Agung Prof Yulius. Foto/Ist
A
A
A
BUKITTINGGI - Mahkamah Agung (MA) Peduli menyerahkan bantuan ke korban banjir bandang dan longsor di Sumatera Barat (Sumbar). Penyerahan bantuan dilakukan oleh Hakim Agung Prof Yulius.
Ketua TUN Mahkamah Agung ini mengajak para pengungsi yang ada di Bukit Tinggi, Tanah Datar dan Agam agar bersabar menghadapi musibah.
Baca juga: Tim DVI Turun Tangan Bantu Identifikasi Korban Banjir Bandang Sumbar
“Kami datang mewakili hakim-hakim agung dan keluarga besar Mahkamah Agung dan seluruh hakim di jajaran peradilan se-Indonesia, lebih khusus lagi karena ini daerah Sumatera Barat, para hakim kita dari pengadilan tinggi Padang dan Pengadilan Negeri se-Sumatera Barat,” kata Yulius di Posko Bantuan Bencana Galodo Masjid Jami Birogo, Bukittinggi dikutip Rabu (22/5/2024).
Yulius menyampaikan, uang tersebut merupakan hasil aksi spontan penggalangan donasi dari para hakim keluarga besar MA dan para hakim yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.
Menurutnya, para hakim menunjukkan antusiasme serta solidaritas mendalam di mana hanya dalam waktu tiga hari bantuan terkumpul hingga mencapai nominal besar.
Ketua TUN Mahkamah Agung ini mengajak para pengungsi yang ada di Bukit Tinggi, Tanah Datar dan Agam agar bersabar menghadapi musibah.
Baca juga: Tim DVI Turun Tangan Bantu Identifikasi Korban Banjir Bandang Sumbar
“Kami datang mewakili hakim-hakim agung dan keluarga besar Mahkamah Agung dan seluruh hakim di jajaran peradilan se-Indonesia, lebih khusus lagi karena ini daerah Sumatera Barat, para hakim kita dari pengadilan tinggi Padang dan Pengadilan Negeri se-Sumatera Barat,” kata Yulius di Posko Bantuan Bencana Galodo Masjid Jami Birogo, Bukittinggi dikutip Rabu (22/5/2024).
Yulius menyampaikan, uang tersebut merupakan hasil aksi spontan penggalangan donasi dari para hakim keluarga besar MA dan para hakim yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.
Menurutnya, para hakim menunjukkan antusiasme serta solidaritas mendalam di mana hanya dalam waktu tiga hari bantuan terkumpul hingga mencapai nominal besar.
Lihat Juga :