Dosen FH UGM Sri Wiyanti Eddyono Soroti Turunnya Demokrasi Indonesia

Minggu, 21 April 2024 - 14:52 WIB
loading...
Dosen FH UGM Sri Wiyanti...
Dosen Fakultas Hukum UGM, Sri Wiyanti Eddyono saat membacakan orasi di Balairung UGM, Yogyakarta, Minggu (21/04/2024). Foto/MPI/Yohanes Demo
A A A
YOGYAKARTA - Dosen Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta Sri Wiyanti Eddyono menyoroti menurunnya demokrasi Indonesia dengan banyaknya kecurangan-kecurangan dalam proses pemilu yang justru dilakukan oleh lembaga keadilan.

Menurutnya, Mahkamah Agung (MA) dan Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai dua pilar lembaga keadilan cenderung digunakan untuk melegitimasi kepentingan kekuasaan.



Eddyono menganggap lolosnya Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden dengan merubah ketentuan batas usia sebagai contoh paling nyata kecurangan kekuasaan.

"Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi sebagai dua pilar keadilan paling akhir cenderung tidak immune dengan kekuasaan dan kepentingan politik dan karenanya digunakan untuk legitimasi kepentingan kekuasaan, contoh yang paling jelas sudah di depan mata kita dalam penentuan usia calon wakil presiden," katanya saat membacakan orasi dalam peringatan Hari Kartini di Balairung, UGM, Minggu (21/04/2024).



Sebagai dosen Hukum, Eddyono turut mengevaluasi penegakan hukum yang ada di Indonesia.

Menurutnya, di era reformasi sekarang ini tidak serta-merta menghilangkan permasalahan-permasalahan penegakan hukum yang cenderung meminggirkan pihak yang lemah. Lebih-lebih sekarang ini praktik hukum yang korup dianggap sebagai hal normal.



"Apa yang terjadi dalam perdebatan Pemilu 2024 contoh yang sangat transparan terhadap bagaimana hukum digunakan secara sistematis dan menggunakan insitusi demokrasi (DPR) dalam pengesahan bansos yang digulirkan secara massif selama Pemilu. Contoh legitimasi hukum oleh kekuasaan karena dana bansos tersebut seolah-olah sah dan legitimated," paparnya.

Dengan praktik kekuasaan yang dijalankan dengan penuh problematika ini menurutnya akan berimplikasi besar terhadap penyelenggaraan kekuasaan kenegaraan yang tidak bertumpu pada kemaslahatan dan kesentosaan rakyat banyak.

Ia berharap masih memiliki nalar bagi para hakim di MK untuk meletakkan keputusannya pada konteks keadilan substantif ketimbang keadilan formal dalam proses sengketa Pemilu yang hasilnya akan dibacakan pada Senin (22/4/2024) besok.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pengamat: Kekalahan...
Pengamat: Kekalahan Andika di Pilkada Serang karena Masyarakat Menolak Dinasti Politik
Ceramah di Masjid UGM...
Ceramah di Masjid UGM Dipadati Ribuan Jemaah, Anies Baswedan Selalu Dinanti
Kharisma Menang Pilkada...
Kharisma Menang Pilkada Pamekasan di MK, Akademisi UTM: Saatnya Mewujudkan Visi Misi
MK Putuskan Pilkada...
MK Putuskan Pilkada Kabupaten Serang Diulang, Pengamat: Angin Segar bagi Demokrasi
Sidang Sengketa Pilkada...
Sidang Sengketa Pilkada Kabupaten Serang, Guru Besar UMJ: Kuat Dugaan Pelanggaran TSM
Kubu NAMED Optimistis...
Kubu NAMED Optimistis Gugatannya Dikabulkan MK pada Putusan Dismissal
Sengketa Pilkada Kabupaten...
Sengketa Pilkada Kabupaten Serang, Pemohon Ungkap 3 Dugaan Pelanggaran TSM
MK Terima Pencabutan...
MK Terima Pencabutan Gugatan Pilgub Jateng dari Paslon Andika-Hendi
Timses Dinar Kelnea-Yoas...
Timses Dinar Kelnea-Yoas Beon Kawal Suara Rakyat di MK
Rekomendasi
Mahasiswi PhD Asal Turki...
Mahasiswi PhD Asal Turki Ini Diculik saat Hendak Berbuka Puasa, Terancam Dideportasi dari AS karena Dituding Mendukung Hamas
LPDB Perkuat Ekonomi...
LPDB Perkuat Ekonomi Syariah Berbasis Koperasi melalui Pembiayaan Dana Bergulir
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan Lebaran 2025 Senin 31 Maret
Berita Terkini
Pelaku Pembacokan 3...
Pelaku Pembacokan 3 Warga Bandar Lampung Dapat Hadiah Timah Panas
1 jam yang lalu
Mendukung Peningkatan...
Mendukung Peningkatan Kualitas SDM melalui Program Pelatihan Kerja
1 jam yang lalu
Demo Tolak UU TNI, Mahasiswa...
Demo Tolak UU TNI, Mahasiswa di Jombang Bakar Ban di Depan Kantor DPRD
2 jam yang lalu
Pemudik Ngaku Kehilangan...
Pemudik Ngaku Kehilangan Kartu E-Toll Saldo Rp1 Juta di Ruas Tol Semarang-Batang
2 jam yang lalu
Pantauan Jalur Mudik...
Pantauan Jalur Mudik Arteri Kalimalang Arah Pantura, Pemudik Mulai Berkurang Didominasi Pemotor
2 jam yang lalu
Oknum Polisi di Sukabumi...
Oknum Polisi di Sukabumi Digerebek saat Bersama Istri Orang, Kini Ditahan Propam
3 jam yang lalu
Infografis
Market Value Ian Maatsen...
Market Value Ian Maatsen Kalahkan Seluruh Skuad Timnas Indonesia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved