Dosen FH UGM Sri Wiyanti Eddyono Soroti Turunnya Demokrasi Indonesia
Minggu, 21 April 2024 - 14:52 WIB
loading...
Dosen Fakultas Hukum UGM, Sri Wiyanti Eddyono saat membacakan orasi di Balairung UGM, Yogyakarta, Minggu (21/04/2024). Foto/MPI/Yohanes Demo
A
A
A
YOGYAKARTA - Dosen Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta Sri Wiyanti Eddyono menyoroti menurunnya demokrasi Indonesia dengan banyaknya kecurangan-kecurangan dalam proses pemilu yang justru dilakukan oleh lembaga keadilan.
Menurutnya, Mahkamah Agung (MA) dan Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai dua pilar lembaga keadilan cenderung digunakan untuk melegitimasi kepentingan kekuasaan.
Baca juga: Peringati Hari Kartini, Sivitas Akademika UGM Keluarkan Pernyataan Sikap Atas Rusaknya Demokrasi
Eddyono menganggap lolosnya Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden dengan merubah ketentuan batas usia sebagai contoh paling nyata kecurangan kekuasaan.
"Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi sebagai dua pilar keadilan paling akhir cenderung tidak immune dengan kekuasaan dan kepentingan politik dan karenanya digunakan untuk legitimasi kepentingan kekuasaan, contoh yang paling jelas sudah di depan mata kita dalam penentuan usia calon wakil presiden," katanya saat membacakan orasi dalam peringatan Hari Kartini di Balairung, UGM, Minggu (21/04/2024).
Sebagai dosen Hukum, Eddyono turut mengevaluasi penegakan hukum yang ada di Indonesia.
Menurutnya, Mahkamah Agung (MA) dan Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai dua pilar lembaga keadilan cenderung digunakan untuk melegitimasi kepentingan kekuasaan.
Baca juga: Peringati Hari Kartini, Sivitas Akademika UGM Keluarkan Pernyataan Sikap Atas Rusaknya Demokrasi
Eddyono menganggap lolosnya Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden dengan merubah ketentuan batas usia sebagai contoh paling nyata kecurangan kekuasaan.
"Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi sebagai dua pilar keadilan paling akhir cenderung tidak immune dengan kekuasaan dan kepentingan politik dan karenanya digunakan untuk legitimasi kepentingan kekuasaan, contoh yang paling jelas sudah di depan mata kita dalam penentuan usia calon wakil presiden," katanya saat membacakan orasi dalam peringatan Hari Kartini di Balairung, UGM, Minggu (21/04/2024).
Sebagai dosen Hukum, Eddyono turut mengevaluasi penegakan hukum yang ada di Indonesia.
Lihat Juga :