Pemuda di Palembang Dibacok Teman Gara-gara Dituduh Merebut Pacar
loading...
A
A
A
PALEMBANG - Gara-gara dituduh merebut pacar teman, M. Andy Ramadhani (19) harus mendapatkan perawatan medis, karena mengalami luka parah akibat dibacok. Warga Jalan Tanjung Barangan, Kecamatan Ilir Barat I, Kota Palembang tersebut, melaporkan peristiwa pembacokan yang dialaminya ke Polrestabes Palembang.
Pemuda yang akrab disapa Andy tersebut mengatakan, pembacokan yang dialaminya dilakukan oleh temannya sendiri, berinisial ED. Akibat pembacokan itu, Andy mengalami luka parah di bagian kepala.
"Aksi pembacokan itu dipicu permasalahan sepele. ED menuding saya telah merebut pacarnya," ujar Andy, Jumat (3/2/2023). Dijelaskan Andy, peristiwa pembacokan berawal pada Rabu (1/2/2023) sekitar pukul 22.00 WIB, saat ED mengajak dirinya untuk bertemu di kawasan Jalan Tanjung Barangan.
Lantaran merasa tidak curiga, ajakan ED untuk bertemu dituruti oleh Andy. Namun, setiba di lokasi kejadian, ED langsung menyerang korban dengan menggunakan sebilah senjata tajam (sajam) jenis parang. "Saat baru tiba di lokasi dan melihat saya, dia langsung menyerang dengan parang. Saya tidak sempat lagi mengelak dan memberikan perlawanan," jelasnya.
Akibat bacokan tersebut, lanjut Andy, dirinya mengalami tiga luka bacok di bagian kepala dan harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif. "Saya dituduh mengambil pacarnya. Memang saya mendekati pacarnya, tetapi mereka sudah putus. Bukan berarti saya mengambil pacarnya," jelasnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Haris Dinzah mengatakan, saat ini laporan korban pembacokan sudah diterima. "Iya, laporannya sudah kita terima. Selanjutnya anggota akan melakukan penyelidikan," jelasnya.
Pemuda yang akrab disapa Andy tersebut mengatakan, pembacokan yang dialaminya dilakukan oleh temannya sendiri, berinisial ED. Akibat pembacokan itu, Andy mengalami luka parah di bagian kepala.
"Aksi pembacokan itu dipicu permasalahan sepele. ED menuding saya telah merebut pacarnya," ujar Andy, Jumat (3/2/2023). Dijelaskan Andy, peristiwa pembacokan berawal pada Rabu (1/2/2023) sekitar pukul 22.00 WIB, saat ED mengajak dirinya untuk bertemu di kawasan Jalan Tanjung Barangan.
Baca Juga
Lantaran merasa tidak curiga, ajakan ED untuk bertemu dituruti oleh Andy. Namun, setiba di lokasi kejadian, ED langsung menyerang korban dengan menggunakan sebilah senjata tajam (sajam) jenis parang. "Saat baru tiba di lokasi dan melihat saya, dia langsung menyerang dengan parang. Saya tidak sempat lagi mengelak dan memberikan perlawanan," jelasnya.
Akibat bacokan tersebut, lanjut Andy, dirinya mengalami tiga luka bacok di bagian kepala dan harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif. "Saya dituduh mengambil pacarnya. Memang saya mendekati pacarnya, tetapi mereka sudah putus. Bukan berarti saya mengambil pacarnya," jelasnya.
Baca Juga
Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Haris Dinzah mengatakan, saat ini laporan korban pembacokan sudah diterima. "Iya, laporannya sudah kita terima. Selanjutnya anggota akan melakukan penyelidikan," jelasnya.
(eyt)