Lapas Palu Dukung Polda Sulteng Ungkap Peredaran Narkoba dan TPPU
Rabu, 01 Februari 2023 - 11:39 WIB
loading...
Lapas Kelas IIA Palu mendukung penuh Polda Sulteng memeriksa narapidana berisial IL terkait kasus pengendalian narkoba dan TPPU. Sebelumnya IL telah ditangkap Polda Sulteng kasus dugaan peredaran narkoba. Foto/Dok. SINDOnews
A
A
A
PALU - Lapas Kelas IIA Palu mendukung penuh Polda Sulteng memeriksa narapidana berisial IL terkait kasus pengendalian narkoba dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Sebelumnya IL telah ditangkap Polda Sulteng kasus dugaan peredaran narkoba.
Kepala Lapas Kelas IIA Palu Gunawan membenarkan IL adalah penghuni Lapas Palu. Dia berstatus narapidana pada 18 Oktober 2017 dengan perkara narkotika dengan pidana 17 tahun penjara.
”Prinsipnya kami telah memberikan dukungan kepada Polda Sulteng untuk memeriksa IL dibawa ke Polda guna kepentingan penyidikan," kata Gunawan kepada wartawan, Selasa (31/1/2023). Baca juga: Kasus Kerusuhan di PT GNI, 17 Tersangka Terancam Hukuman 5-12 Tahun Penjara
Gunawan menepis isu beredarnya narkoba di dalam lapas . Dia memastikan tidak ada peredaran narkoba ataupun putaran uang yang terjadi di dalam lapasnya. "Selama ini masalah narkoba selalu menjadi atensi bagi kami di lapas untuk menciptakan Lapas Bersinar (Bersih Narkoba)," tuturnya.
Dia menjelaskan, lapas maupun Kanwil Kemenkumham Sulteng tetap berkomitmen menjalankan program 3+1 (bebas narkoba, deteksi dini , sinergi dengan pihak APH, dan back to basic).
Kepala Lapas Kelas IIA Palu Gunawan membenarkan IL adalah penghuni Lapas Palu. Dia berstatus narapidana pada 18 Oktober 2017 dengan perkara narkotika dengan pidana 17 tahun penjara.
”Prinsipnya kami telah memberikan dukungan kepada Polda Sulteng untuk memeriksa IL dibawa ke Polda guna kepentingan penyidikan," kata Gunawan kepada wartawan, Selasa (31/1/2023). Baca juga: Kasus Kerusuhan di PT GNI, 17 Tersangka Terancam Hukuman 5-12 Tahun Penjara
Gunawan menepis isu beredarnya narkoba di dalam lapas . Dia memastikan tidak ada peredaran narkoba ataupun putaran uang yang terjadi di dalam lapasnya. "Selama ini masalah narkoba selalu menjadi atensi bagi kami di lapas untuk menciptakan Lapas Bersinar (Bersih Narkoba)," tuturnya.
Dia menjelaskan, lapas maupun Kanwil Kemenkumham Sulteng tetap berkomitmen menjalankan program 3+1 (bebas narkoba, deteksi dini , sinergi dengan pihak APH, dan back to basic).
Lihat Juga :