Kasus Kerusuhan di PT GNI, 17 Tersangka Terancam Hukuman 5-12 Tahun Penjara

Rabu, 18 Januari 2023 - 23:55 WIB
loading...
Kasus Kerusuhan di PT...
Kasus kerusuhan di PT GNI terus diproses. Sebanyak 17 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polres Morowali Sulawesi Tengah (Sulteng). Foto dok/SINDOnews
A A A
MAKASSAR - Kasus kerusuhan di PT GNI terus diproses. Sebanyak 17 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polres Morowali Sulawesi Tengah (Sulteng). Ketujuhbelas tersangka terancam hukuman penjara 5 hingga 12 tahun.

Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Didik Supranoto mengatakan, 17 orang karyawan yang telah ditetapkan tersangka, sejak tanggal 16 Januari 2023 telah ditahan di Rutan Polres Morowali Utara. Baca juga: Bupati Karawang Diserang saat Kerusuhan Rengasdengklok, Oknum LSM Dituding jadi Provokator



Dari 17 tersangka, lanjut Didik, ada 16 di antaranya, disangka melanggar Pasal 170 ayat (1) KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara. "Dan satu tersangka dijerat Pasal 187 ke-1 e KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara," kata Kombes Didik Supranoto, Rabu (18/1/2023).

Diketahui, kerusuhan itu bermula dari mogok kerja karyawan lokal yang menuntut haknya. Namun, tak ada jalan titik temu hingga akhirnya para pekerja asing dan pekerja lokal saling serang dan saling lempar. Aksi ini berujung tewasnya dua pekerja. Baca juga: Tawuran Pecah saat Bupati Tuban dan Vokalis Naff Bernyanyi di Pembukaan Porkab 2022

Didik mengatakan, dalam kasus ini pihaknya juga telah memeriksa enam TKA asal China . Keenam orang tersebut, sambungnya, ditangkap sejak hari pertama terjadinya bentrokan di PT GNI.Namun, kata dia, status mereka hanya sebagai saksi dan sudah dipulangkan.

"Mereka yang diamankan sejak hari pertama pascakerusuhan statusnya sebagai saksi, semuanya sudah dipulangkan," ungkapnya.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Profil Brigjen Pol Nasri,...
Profil Brigjen Pol Nasri, Teman Seangkatan Kapolri Diangkat Menjadi Kapolda Sulteng
Eksklusif! Mantan Karyawan...
Eksklusif! Mantan Karyawan PT IMIP Blak-blakan Alasan Dibangunnya Bandara IMIP
Polda Metro Jaya Akui...
Polda Metro Jaya Akui Tangkap Delpedro Tanpa Surat Panggilan dan Pemeriksaan: Khawatir Hilangkan Barang Bukti
Momen Yusril Bertemu...
Momen Yusril Bertemu Direktur Lokataru Delpedro Marhaen di Rutan Polda Metro Jaya
Polda Metro Sebut 43...
Polda Metro Sebut 43 Tersangka Demo Rusuh Terdiri 2 Klaster, Menghasut dan Anarkis
43 Orang Jadi Tersangka...
43 Orang Jadi Tersangka Perusuh Demo Ricuh di Jakarta, 1 Orang Masih Diburu
Ketahui Aliran Dana...
Ketahui Aliran Dana dalam Demo Rusuh, Polisi: Masih Proses Pembuktian
Polisi Tetapkan 959...
Polisi Tetapkan 959 Orang Jadi Tersangka Demo Rusuh Akhir Agustus 2025
Kerusuhan yang Langka...
Kerusuhan yang Langka di China Pecah, Dipicu Protes setelah Seorang Siswa Tewas
Rekomendasi
Eks PM Israel Serukan...
Eks PM Israel Serukan Netanyahu Digulingkan dengan Tongkat dan Batu
Militer Iran: AS dan...
Militer Iran: AS dan Israel Tak Punya Pilihan Selain Kalah dan Menyerah!
Papan Tulis Sakti Jepang...
Papan Tulis Sakti Jepang Bikin Belanda Mandek
Berita Terkini
Ketua DPW Partai Perindo...
Ketua DPW Partai Perindo Sulsel Abdul Hayat Gani, dari Birokrasi ke Politik yang Melayani
Polisi Tangkap 2 Pelaku...
Polisi Tangkap 2 Pelaku yang Hendak Culik Lansia di PIK Jakut
Buka Peluang Global,...
Buka Peluang Global, BRImo Kini Hadirkan Reksa Dana USD Batavia untuk Investor
Desa Les Bali Sukses...
Desa Les Bali Sukses Padukan Wisata dan Pelestarian Alam lewat Program DSA
Sejumlah Pengurus PPP...
Sejumlah Pengurus PPP Daerah Dorong Polda Metro Jaya Usut Dugaan Pemalsuan Dokumen
Titik-titik Demo di...
Titik-titik Demo di Jakarta Hari Ini, Masyarakat Diimbau Cari Jalur Alternatif
Infografis
5 Alasan Tom Lembong...
5 Alasan Tom Lembong Ajukan Banding atas Vonis 4,5 Tahun Penjara
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved