Ini Tampang Penganiaya Satpam di Bekasi hingga Kejang-kejang
Sabtu, 12 April 2025 - 18:51 WIB
loading...
Polisi menetapkan AFET sebagai tersangka penganiaya satpam RS Mitra Keluarga Bekasi berinisial S. Pelaku membanting korban hingga kejang-kejang. Foto/Ist
A
A
A
BEKASI - Polisi menetapkan AFET (25) sebagai tersangka penganiaya satpam RS Mitra Keluarga Bekasi berinisial S (39). Korban yang sempat muntah darah dan kejang-kejang usai dibanting pelaku meminta keadilan.
"Kami sampaikan juga kepada pihak keluarga korban tidak ada kata damai jadi kami tutup ruang mediasi dan tegak lurus proses sampai dihukum seberat beratnya," kata korban S melalui kuasa hukumnya, Subadria Nuka kepada wartawan, Sabtu (12/4/2025).
Baca juga: Parah! Keluarga Pasien Diduga Aniaya Satpam Rumah Sakit hingga Muntah Darah dan Kejang-kejang
Dia menyampaikan tim kuasa hukum akan mengawal kasus hingga putusan pengadilan bekekuatan hukum tetap. Maka dari itu, setelah adanya penetapan tersangka ini, dia berharap polisi bisa bergerak agar perkara ini segera naik ke meja persidangan.
"Kalau bisa jangan di lama-lama ini harus cepat supaya bisa langsung naik ke meja hijau dan kami tegak lurus dan kami yakin dan percaya metro Bekasi kota akan cepat menangani dan menyelesaikan perkara ini semoga bisa di sidangkan langsung di pengadilan," tuturnya.
"Kami sampaikan juga kepada pihak keluarga korban tidak ada kata damai jadi kami tutup ruang mediasi dan tegak lurus proses sampai dihukum seberat beratnya," kata korban S melalui kuasa hukumnya, Subadria Nuka kepada wartawan, Sabtu (12/4/2025).
Baca juga: Parah! Keluarga Pasien Diduga Aniaya Satpam Rumah Sakit hingga Muntah Darah dan Kejang-kejang
Dia menyampaikan tim kuasa hukum akan mengawal kasus hingga putusan pengadilan bekekuatan hukum tetap. Maka dari itu, setelah adanya penetapan tersangka ini, dia berharap polisi bisa bergerak agar perkara ini segera naik ke meja persidangan.
"Kalau bisa jangan di lama-lama ini harus cepat supaya bisa langsung naik ke meja hijau dan kami tegak lurus dan kami yakin dan percaya metro Bekasi kota akan cepat menangani dan menyelesaikan perkara ini semoga bisa di sidangkan langsung di pengadilan," tuturnya.
Lihat Juga :