Tangan Diborgol, Mantan Wali Kota Blitar Samanhudi: Saya Tak Tahu Kenapa Ditangkap
loading...
A
A
A
SURABAYA - Mengenakan kaos dan celana warna hitam, Mantan Wali Kota Blitar, Muh. Samanhudi Anwar terlihat berjalan dengan pengawalan ketat polisi, dan tangan terborgol. Samanhudi digiring ke ruang pemeriksaat Ditreskrimum Polda Jatim, Jumat (27/1/2023).
Mantan orang nomor satu di Kota Blitar tersebut, ditangkap di lapangan futsal miliknya di Kota Blitar, karena diduga terlibat dalam perampokan dan penyekapan di rumah dinas Wali Kota Blitar, Santoso, pada 12 Desember 2022 silam.
Saat digiring ke ruang pemeriksaan, Samanhudi nampak santai dan sesekali melemparkan senyum kepada wartawan yang memberondongnya dengan banyak pertanyaan. "Saya tidak tahu kenapa ditangkap polisi," ujar Samanhudi santai.
Kapolda jatim, Irjen Pol. Toni Harmanto mengatakan, penangkapan terhadap tersangka berinisial S yang merupakan mantan Wali Kota Blitar tersebut, terkait dengan dugaan keterlibatan dalam pencurian dengan kekerasan di rumah dinas Wali Kota Blitar, pada 12 Desember 2022.
"Berdasarkan alat bukti, keterangan saksi, dan fakta-fakta hukum, ada keterkaitan antara tersangka S dengan lima pelaku pencurian dengan kekerasan di rumah dinas Wali Kota Blitar," ujar Toni.
Jenderal polisi bintang dua ini juga mengatakan, tersangka S yang berada satu lapas dengan tersangka lainnya, diduga melakukan komunikasi dengan para tersangka lainnya, dan memberikan informasi tentang tempat penyimpanan uang, serta waktu yang tepat untuk melakukan aksi kejahatannya.
Baca Juga
Mantan orang nomor satu di Kota Blitar tersebut, ditangkap di lapangan futsal miliknya di Kota Blitar, karena diduga terlibat dalam perampokan dan penyekapan di rumah dinas Wali Kota Blitar, Santoso, pada 12 Desember 2022 silam.
Saat digiring ke ruang pemeriksaan, Samanhudi nampak santai dan sesekali melemparkan senyum kepada wartawan yang memberondongnya dengan banyak pertanyaan. "Saya tidak tahu kenapa ditangkap polisi," ujar Samanhudi santai.
Baca Juga
Kapolda jatim, Irjen Pol. Toni Harmanto mengatakan, penangkapan terhadap tersangka berinisial S yang merupakan mantan Wali Kota Blitar tersebut, terkait dengan dugaan keterlibatan dalam pencurian dengan kekerasan di rumah dinas Wali Kota Blitar, pada 12 Desember 2022.
"Berdasarkan alat bukti, keterangan saksi, dan fakta-fakta hukum, ada keterkaitan antara tersangka S dengan lima pelaku pencurian dengan kekerasan di rumah dinas Wali Kota Blitar," ujar Toni.
Jenderal polisi bintang dua ini juga mengatakan, tersangka S yang berada satu lapas dengan tersangka lainnya, diduga melakukan komunikasi dengan para tersangka lainnya, dan memberikan informasi tentang tempat penyimpanan uang, serta waktu yang tepat untuk melakukan aksi kejahatannya.
(eyt)