Kronologi Penangkapan Samanhudi, Mantan Wali Kota Blitar yang Diduga Terlibat Perampokan Rumah Dinas

Jum'at, 27 Januari 2023 - 16:35 WIB
loading...
Kronologi Penangkapan Samanhudi, Mantan Wali Kota Blitar yang Diduga Terlibat Perampokan Rumah Dinas
Mantan Wali Kota Blitar, Samanhudi. Foto/Dok.SINDOnews
A A A
BLITAR - Kasus perampokan dan penyekapan Wali Kota Blitar, Santoso, memasuki babak baru. Polda Jawa Timur, menangkap mantan Wali Kota Blitar, Muh. Samanhudi Anwar, yang diduga terlibat perampokan dan penyekapan pada 12 Desember 2022 silam.



Penangkapan terhadap mantan orang nomor satu di Kota Blitar tersebut, terjadi sebelum dilaksanakan sholat Jumat. Hal itu juga dibenarkan oleh Kapolres Blitar Kota, AKBP Argo Wiyono.



"Tadi informasinya sebelum jumatan (penangkapan) di daerah Bendo, Kepanjen Kidul," ujar Argo, Jumat (27/1/2023). Penangkapan Samanhudi Anwar, dilakukan oleh Tim Jatanras Polda Jatim. Samanhudi langsung dibawa ke Polda Jatim, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.



Terkait status Samanhudi, Argo mempersilahkan untuk konfirmasi langsung ke Polda Jatim. "Bisa konfirmasi langsung ke Kabid Humas atau Pak Dikrimum Polda Jatim ya," tambahnya.

Aksi perampokan dan penyekapan di rumah dinas Wali Kota Blitar yang terjadi 12 Desember 2022. Perampok menyekap Santoso dan istri serta tiga orang petugas Satpol PP. Perampok masuk ke rumah dinas dengan mengendarai mobil plat merah, yang belakangan diketahui sebagai plat nomor palsu.

Dalam aksinya para pelaku perampokan berhasil menguras uang tunai Rp400 juta, dan sejumlah perhiasan miliki istri Wali Kota Blitar. Sebelum meninggalkan lokasi para pelaku juga memotong kabel CCTV sekaligus membawa recorder.



Dalam perkembangan penyidikan, Polda Jatim berhasil meringkus tiga orang pelaku perampokan, dan dua pelaku lain masih dalam pengejaran. Terungkap dari keterangan pelaku, aksi perampokan tersebut dirancang di Lapas Kelas IIA Sragen Jawa Tengah.

Sebelum bebas pada 10 Oktober 2022, Samanhudi Anwar yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK, terkait kasus suap pada tahun 2018 silam, diketahui juga menghuni Lapas Sragen.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.8220 seconds (0.1#10.140)