4 Anggota Geng Motor Penusuk 2 Pelajar di Cimahi Dibekuk Polisi
Kamis, 26 Januari 2023 - 15:26 WIB
loading...
Polres Cimahi menangkap empat anggota geng motor pelaku penusukan dua pelajar di Kota Cimahi. (Ist)
A
A
A
CIMAHI - Polres Cimahi menangkap empat anggota geng motor pelaku penusukan dua pelajar di Kota Cimahi. Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (7/1/2023) sekitar pukul 01.30 WIB. Akibat peristiwa itu korban mengalami luka tusuk dan harus dirawat di rumah sakit.
Empat pelaku itu adalah Muhamad Agam Maulana (21), Muhamad Noufal Alhakim (19), Irfan Solihin (21), sedangkan seorang pelaku lagi masih berusia di bawah umur.
Sementara korban adalah Ahmad Rifai (17) warga Padasuka Kota Cimahi, dan Defri Ardyansyah (17) warga Ciseupan Kota Cimahi.
"Kedua korban dianiaya beramai-ramai oleh pelaku saat berpapasan di Jalan Mahar Martanegara, Kota Cimahi, Sabtu (7/1/2023) sekitar pukul 01.30. Saat itu rombongan pelaku mengendarai 10 motor dan dua mobil," kata Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono kepada wartawan saat gelar perkara di Mapolres Cimahi, Kamis (26/1/2023).
Diungkapkannya, penyebab rombongan pelaku menyerang kepada korban karena ada ketersinggungan akibat korban membleyer (meraung-raung) suara motornya.
Pelaku yang menang jumlah kemudian melakukan penyerangan kepada korban sehingga mengakibatkan korban mengalami luka tusuk di punggung dan kepala.
Para pelaku ditangkap setelah Unit Resmob Satreskrim Polres Cimahi berhasil mengamankan 24 orang anggota berandalan bermotor GBR. Terdiri dari 16 dewasa dan 8 anak-anak yang diduga telah melakukan tindak pidana penganiayaan atau pengeroyokan.
Empat pelaku itu adalah Muhamad Agam Maulana (21), Muhamad Noufal Alhakim (19), Irfan Solihin (21), sedangkan seorang pelaku lagi masih berusia di bawah umur.
Sementara korban adalah Ahmad Rifai (17) warga Padasuka Kota Cimahi, dan Defri Ardyansyah (17) warga Ciseupan Kota Cimahi.
"Kedua korban dianiaya beramai-ramai oleh pelaku saat berpapasan di Jalan Mahar Martanegara, Kota Cimahi, Sabtu (7/1/2023) sekitar pukul 01.30. Saat itu rombongan pelaku mengendarai 10 motor dan dua mobil," kata Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono kepada wartawan saat gelar perkara di Mapolres Cimahi, Kamis (26/1/2023).
Diungkapkannya, penyebab rombongan pelaku menyerang kepada korban karena ada ketersinggungan akibat korban membleyer (meraung-raung) suara motornya.
Pelaku yang menang jumlah kemudian melakukan penyerangan kepada korban sehingga mengakibatkan korban mengalami luka tusuk di punggung dan kepala.
Para pelaku ditangkap setelah Unit Resmob Satreskrim Polres Cimahi berhasil mengamankan 24 orang anggota berandalan bermotor GBR. Terdiri dari 16 dewasa dan 8 anak-anak yang diduga telah melakukan tindak pidana penganiayaan atau pengeroyokan.
Lihat Juga :