Istri Pendeta Terdakwa Pencabulan Minta Kasus Suaminya Tak Diungkap ke Publik

Selasa, 14 Juli 2020 - 12:53 WIB
loading...
Istri Pendeta Terdakwa...
ilustrasi
A A A
SURABAYA - Pendeta Hanny Layantara saat ini tengah menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Dia didakwa melanggar Pasal 82 UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan atau Pasal 264 KUHP dengan ancaman hukuman hingga 9 tahun penjara.

(Baca juga: PN Surabaya Gelar Sidang Lanjutan Pendeta Cabuli Jemaat )

Menurut juru bicara keluarga pencabulan, Bethania Thenu terdakwa sebelum dilaporkan ke pihak berwajib sempat mengajukan upaya damai. Pengajuan upaya damai itu dilakukan melalui istri terdakwa.

“Ketika itu ada pertemuan antara keluarga korban dengan keluarga pelaku di lobi hotel (hotel di Jalan Yos Sudarso). Istri pelaku minta agar ini (kasus dugaan pencabulan) tidak dibuka ke publik,” katanya, Selasa (14/7/2020).

Permintaan itupun tidak dihiraukan oleh keluarga korban. Mereka tetap melaporkan ke polisi agar si pendeta diproses secara hukum atas perbuatannya. Sebenarnya, kedua keluarga ini memiliki hubungan yang sangat dekat. Terutama antara ibu korban dengan istri pelaku. Keduanya merupakan sahabat karib.

“Tidak ada uang damai. Bagaimana dia menjanjikan uang damai, dia (Hanny Layantara) saja disupport saja keluarga korban,” tandas Betharia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pengacara Santriwati...
Pengacara Santriwati Korban Pencabulan di Pati Tolak Disogok Rp400 Juta untuk Cabut Laporan
Pendiri Ponpes Ndolo...
Pendiri Ponpes Ndolo Kusumo Pati yang Diduga Cabuli Puluhan Santriwati Ditangkap di Wonogiri!
Astaga! Suami Serahkan...
Astaga! Suami Serahkan Istrinya Disetubuhi Dukun Gegara Santet
Ini Tampang Predator...
Ini Tampang Predator Anak Laki-laki di Bekasi, Polisi: Pelaku Sehat dan Sadar Penuh!
Sahroni Desak Oknum...
Sahroni Desak Oknum Polisi yang Lecehkan Korban Pemerkosaan di NTT Ditindak Tegas
Miris! Bocah 7 Tahun...
Miris! Bocah 7 Tahun Dicabuli Teman Sebaya, Orang Tua Sebut Laporannya Ditolak Polisi
Geger! Warga Kepung...
Geger! Warga Kepung Rumah Kyai yang C4b*l1 50 Santriwati
Pesantren Harus Jadi...
Pesantren Harus Jadi Ruang Aman, Perempuan Bangsa Hadirkan Modul Anti Pencabulan
Marak Dokter Cabul,...
Marak Dokter Cabul, Penyalahgunaan Kekuasaaan hingga Krisis Etika Jadi Faktor
Rekomendasi
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan...
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Jalur Merak-Bakauheni
Babak Baru Kasus Erin...
Babak Baru Kasus Erin Wartia, Pelapor Serahkan Dokumen LPSK ke Penyidik
Perdana, Danantara Terbitkan...
Perdana, Danantara Terbitkan Obligasi Global Senilai USD1,5 Miliar
Berita Terkini
Unjuk Rasa Mahasiswa...
Unjuk Rasa Mahasiswa Bubar, Polisi Mulai Buka Jalan Jenderal Sudirman Arah Bundaran HI
Perumda Dharma Jaya...
Perumda Dharma Jaya Edukasi Ketahanan Pangan ke Siswa SMPN 51 Jakarta
Situ Rompong Tangsel...
Situ Rompong Tangsel Menyusut Tinggal 1,7 Hektare, Warga Duga Ada Maladminsitrasi
Roy Suryo Titip Pesan...
Roy Suryo Titip Pesan ke Massa Aksi Demo: Jangan Disusupi, Aparat Harus Humanis
Ada Demo Mahasiswa,...
Ada Demo Mahasiswa, Rute Transjakarta Dialihkan
Demo Rawamangun Menggugat...
Demo Rawamangun Menggugat Kelar, Aliansi UNJ Melawan Bubarkan Diri
Infografis
5 Tips Packing Mudik...
5 Tips Packing Mudik Agar Koper Tak Kelebihan Muatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved